Mohon tunggu...
Erik Mangajaya Simatupang
Erik Mangajaya Simatupang Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis

Pengamat Isu-Isu Kontemporer

Selanjutnya

Tutup

Money

Waiver Kekayaan Intelektual bagi Penanganan COVID-19 dan Kesiapan Nasional

26 Mei 2021   20:50 Diperbarui: 31 Mei 2021   17:32 1533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proposal Waiver (Dok IP/C/W/669).  

Kendatipun kita belum tahu apakah WTO dapat berhasil mengadopsi teks proposal waiver dan bagaimana bentuk akhir keputusannya, namun penulis berpandangan bahwa investasi, dan kolaborasi penelitian dan pengembangan tetap harus menjadi prioritas.

Seberapa canggihnya para negosiator kita membahas proposal waiver di WTO, tanpa adanya kesiapan dalam negeri maka proses diplomasi di Jenewa tidak akan dirasakan betul manfaatnya. Diplomasi memang sejatinya sangat tergantung dari kesiapan dalam negeri.

Indonesia seharusnya mampu bersaing untuk menjadi basis produksi vaksin, obat, bahan baku obat dan alat kesehatan di kawasan Asia Tenggara. Indonesia sebaiknya mengembangkan investasi dan kolaborasi riset pengembangan vaksin, obat, bahan baku obat dan alat kesehatan. Kita perlu mengejar ketinggalan dari VietNam dan Thailand.

Erik Mangajaya Simatupang, pengamat isu kekayaan intelektual dan anggota Asosiasi Pengajar Hukum Kekayaan Intelektual Indonesia (APHKI)

Seluruh pendapat dalam tulisan ini adalah tanggung jawab pribadi penulis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun