Mohon tunggu...
Erik Mangajaya Simatupang
Erik Mangajaya Simatupang Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis

Pengamat Isu-Isu Kontemporer

Selanjutnya

Tutup

Money

Waiver Kekayaan Intelektual bagi Penanganan COVID-19 dan Kesiapan Nasional

26 Mei 2021   20:50 Diperbarui: 31 Mei 2021   17:32 1533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proposal Waiver (Dok IP/C/W/669).  

Saat ini masih agak sulit untuk memprediksi landing zone teks. Masih terlalu dini untuk memprediksi apakah teks akan diadopsi melalui konsensus atau voting sebagaimana diatur Pasal IX GATT.

Banyak isu legal yang masih perlu dibahas, antara lain apakah bentuk dokumen akhir keputusan waiver akan menjadi soft law seperti Doha Declaration 2001 atau dalam bentuk hard law. Isu lain adalah apakah dokumen final perlu diratifikasi seperti Protokol Amandemen Pasal 31bis TRIPS atau tidak.

Kompleksitas juga terlihat dari bahasan sejauh mana ruang lingkup waiver, apakah meliputi seluruh produk vaksin, obat, bahan baku obat dan alat kesehatan. Isu lain adalah apakah rejim hukum kekayaan intelektual yang diatur meliputi paten, desain, merek dan lain-lain.

Amerika Serikat sendiri di bawah Administrasi Biden-Harris, kendatipun mendukung pembahasan proposal waiver, hanya bersedia untuk membahas isu paten vaksin saja (Statement from Ambassador Katherine Tai on the Covid-19 Trips Waiver, 5 Mei 2021).  Selain itu, masih belum dapat diperoleh kejelasan bagaimana sikap senat Amerika atas isu waiver. Ada pandangan di dalam negeri Amerika Serikat bahwa waiver justru hanya akan menguntungkan Tiongkok dan Rusia.

Sikap Administrasi Biden-Harris atas isu waiver menarik untuk dikaji dari sudut politik dalam dan luar negeri Amerika Serikat. Kebijakan Biden-Harris berbeda jauh dengan Kebijakan Biden yang sangat keras menolak proposal waiver. Isu ini sebaiknya dikaji secara mendalam, termasuk juga dengan melihat persaingan geo-politik antara Amerika Serikat dengan Tiongkok dan Rusia terkait vaksin COVID-19.    

Pada tanggal 21 Mei 2021, kelompok co-sponsor telah menyampaikan revisi teks proposal waiver (Dok IP/C/W/699/Rev.1).  Revisi disusun untuk mempersempit ruang lingkup waiver yang dianggap masih terlalu luas. Beberapa revisi antara lain: (i) menambah elemen preamble mengenai mutasi virus SAR-CoV-2 dan munculnya varian baru yang belum diidentifikasi; (ii) ruang lingkup yang dibatasi pada “health products and technology”; dan (iii) menambahkan durasi jangka waktu minimum 3 (tiga) tahun periode waiver

Revised Text Proposal (Dok IP/C/W/669).  
Revised Text Proposal (Dok IP/C/W/669).  
Penyusunan periode minimal waktu 3 tahun dilakukan agar memenuhi syarat kurun waktu tertentu dengan batas waktu definit sebagaimana diatur Pasal IX ayat (4) GATT dan putusan Appellete Body pada kasus EC – Bananas III (Article 21.5 – Ecuador II) / EC Bananas III (Article 21.5 -US).  

Tampaknya ruang lingkup waiver dan jangka waktu waiver akan menjadi isu paling sulit dibahas dalam proses negosiasi.

Perlunya Kesiapan di Dalam Negeri

Sehubungan dengan hal-hal di atas, pekerjaan rumah terbesar kita adalah bagaimana memanfaatkan waiver sebesar mungkin bagi kepentingan nasional. Menurut penulis, di dalam negeri, kita perlu membahas beberapa hal, antara lain:

a. Menentukan program prioritas nasional industri nasional apa yang akan dikembangkan selama momentum waiver;
b. Menentukan persiapan hukum nasional apa yang diperlukan untuk memanfaatkan waiver di level nasional;
c. Mempersiapakan masukan bagi para tim perunding dalam proses negosiasi teks waiver di WTO agar sesuai dengan kebutuhan nasional.

Penulis mengusulkan agar salah satu program nasional yang dapat dirumuskan adalah memperkuat pembuatan Vaksin Merah Putih dengan seluruh platform teknologi yang ada. Sampai saat ini, Vaksin Merah Putih masih belum masuk clinical test tahap pertama. Tampaknya kita perlu segera mengejar ketertinggalan dari Vietnam dan Thailand.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun