2
Dapil III
Kec F, Kec G, Kec H
Â
Dengan demikian, maka dalam implementasi prinsip berada dalam satu wilayah, pada penataan Dapil Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Kecamatan A tidak dapat digabung dengan Kecamatan C, Kecamatan B tidak dapat digabung dengan Kecamatan G, dan seterusnya.
Â
- Prinsip Kohesivitas
Â
Pada prinsip kohesivitas penyusunan Dapil memperhatikan sejarah, kondisi sosial budaya, adat istiadat, dan kelompok minoritas. Dalam penyusunan Dapil di satu wilayah, diupayakan mencakup kondisi sosial budaya, adat, dan sejarah yang sama. Hal ini untuk menghindari permasalahan yang akan muncul di masyarakat. Berikut adalah ilustrasi penataan Dapil yang tidak memenuhi prinsip kohesivitas. Kabupaten Migiy terdiri dari 20 kecamatan, terbagi menjadi 4 (empat) Dapil, Jumlah Kursi sebanyak 25 kursi, dengan rincian yaitu:
Â
Â
Â