Mohon tunggu...
Erica Shintia Tanjung
Erica Shintia Tanjung Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

HIDUP TENANG

Selanjutnya

Tutup

Medan

Laporan Magang tentang KPUD Deli Serdang

6 Juli 2021   16:02 Diperbarui: 6 Juli 2021   17:18 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Medan. Sumber ilustrasi: TRIBUNNEWS/Aqmarul Akhyar

2

Dapil III

Kec F, Kec G, Kec H

 

Dengan demikian, maka dalam implementasi prinsip berada dalam satu wilayah, pada penataan Dapil Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Kecamatan A tidak dapat digabung dengan Kecamatan C, Kecamatan B tidak dapat digabung dengan Kecamatan G, dan seterusnya.

 

  • Prinsip Kohesivitas

 

Pada prinsip kohesivitas penyusunan Dapil memperhatikan sejarah, kondisi sosial budaya, adat istiadat, dan kelompok minoritas. Dalam penyusunan Dapil di satu wilayah, diupayakan mencakup kondisi sosial budaya, adat, dan sejarah yang sama. Hal ini untuk menghindari permasalahan yang akan muncul di masyarakat. Berikut adalah ilustrasi penataan Dapil yang tidak memenuhi prinsip kohesivitas. Kabupaten Migiy terdiri dari 20 kecamatan, terbagi menjadi 4 (empat) Dapil, Jumlah Kursi sebanyak 25 kursi, dengan rincian yaitu:

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Medan Selengkapnya
Lihat Medan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun