Itulah sederet upaya yang telah pemerintah lakukan untuk melindungi warganya dari bahaya judi online.
Ketika mendengar kata "judi" saya selalu teringat lagunya Bang Haji Rhoma Irama. Lewat lagu-lagunya yang sarat dengan nilai-nilai kebaikan kita diajak untuk berpikir dan merenungi apa yang terjadi di sekitar kita. Termasuk lagu "judi", berikut sebagian liriknya:
Yang beriman bisa jadi murtad, apalagi yang awam
Yang menang bisa jadi jahat, apalagi yang awam
Yang kaya bisa jadi melarat, apalagi yang miskin
Yang senang bisa jadi sengsara, apalagi yang susah
Uang judi najis tiada berkah
Teman saya pernah bertanya: "berkah itu apa sih bang?"
Ada seseorang di sebuah kampung, ia menggali sumur untuk mencukupi kebutuhan air keluarga dan warga sekitarnya. Selama sumur itu mengeluarkan air dan dimanfaatkan oleh warga, maka selama itu pula ia mendapatkan pahala kebaikan dari usahanya. Itulah keberkahan
Seorang ayah yang bekerja untuk mendapatkan rezeki yang halal, ia gunakan rezeki itu untuk menafkahi keluarganya. Keluarganya pun senang, anak-anaknya tumbuh menjadi anak yang baik, berbakti kepada keluarga dan bisa memberikan manfaat untuk orang lain disekitarnya. Itulah bentuk keberkahan.
Dan masih banyak contoh lain tentang keberkahan.
Keberkahan berarti kebermanfaatannya yang meluas dan terus menerus.
Dalam judi malah sebaliknya, "uang judi najis tiada berkah". Itu bang Haji yang berkata dalam lagunya.
Najis berarti penuh keburukan dan menimbulkan efek negatif juga. Bukan uang atau hasil judinya yang najis, tapi perbuatannya.Â
Seseorang yang memakan dari uang yang tidak halal, maka efeknya adalah pada badan dan jiwanya, juga pada perilakunya akan cenderung ke arah negatif. Begitupun dengan judi, berakibat buruk pada pribadi dan perilakunya.
Lantas apa yang mesti dilakukan, agar masyarakat Indonesia terjaga dari bahaya judi online?
Seperti halnya upaya mencegah efek buruk media sosial oleh pemerintah, hal yang sama bisa dilakukan terhadap maraknya judi online.