Mohon tunggu...
Engkos Kosasih
Engkos Kosasih Mohon Tunggu... Operator - 100 komentar, bisa yuk

Menulis tidak hanya bekerja untuk keabadian, menulis juga bekerja untuk perubahan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Judi Online, Akal Sehat dan Keberkahan

17 Juni 2024   13:09 Diperbarui: 17 Juni 2024   13:15 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jadi, jika pemerintah Indonesia berencana menutup platform X (twitter) dengan alasan maraknya judi online di sana, maka bagi saya adalah wajar. Kecuali jika pihak X mau bekerja sama mendukung kebijakan pemerintah Indonesia, maka akan lain ceritanya.

Sinergitas ini akan berdampak baik, dan bisa menguntungkan kedua belah pihak. Tidak hanya menguntungkan tapi juga akan terwujud iklim demokrasi yang baik dan tidak terganggunya sektor ekonomi.

Efek buruk judi online tidak hanya pada segi mental dan psikologis penggunanya, ekonomi pun terdampak; bahkan lebih jauh lagi menyebabkan naiknya berbagai aksi kriminalitas.

Kenapa ga ditutup saja situs judi online nya?

Menyamakan judi online dengan pemusnahan tikus menurut saya tidak tepat. 

Saya sangat setuju jika kita ingin memusnahkan tikus, bukan rumahnya yang dibakar, tapi tikusnya dicari sampai ke tempat persembunyiannya; lalu dimusnahkan. Tidak sesederhana itu bung mengatasi judi online.

Situs-situs judi online itu semuanya dari luar Indonesia; Malaysia, Singapura, Filipina dan Kamboja adalah negara-negara asal judi online kemudian masuk ke Indonesia. Negara-negara tersebut melegalkan judi online. Di Asean hanya Indonesia dan Brunei yang melarang judi online, dan itu diatur dalam Undang-undang ITE.

Dan menurut Kementerian Kominfo, Sejak tahun 2018 hingga Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan take down, pemutusan akses terhadap 846.047 konten perjudian online, dan kurang lebih 1.918.520 konten yang bermuatan judi online telah di take down dari 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Kementerian Kominfo juga telah berupaya untuk menangani judi online dengan tiga cara:

Pertama, melalui automatic identification system. Kedua, patroli siber yang dilakukan oleh manusia dengan tiga shift kerja. Dan ketiga, melalui laporan dari masyarakat.

Pemerintah ternyata tidak tinggal diam, seperti anggapan sebagian warganet dalam menghadapi maraknya judi online ini.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo meresmikan apa yang disebut dengan Satgas Judi Online. Satgas ini  dibagi menjadi dua bidang, yaitu bidang pencegahan dan bidang penegakan hukum. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sebagai ketua harian satgas bidang pencegahan. Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengepalai bidang penegakan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun