"Bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game atau iseng-iseng berhadiah tapi judi itu mempertaruhkan masa depan," itu bukan kata saya; Pak Jokowi sendiri yang berkata demikian.
Perkataan Pak Jokowi di atas menandakan bahwa ini adalah masalah yang serius, membutuhkan penanganan yang serius pula. Ini adalah masalah kita dan masalah generasi bangsa ini kedepannya.
Jika akal sehat kita digunakan, maka kita akan sadar betapa bahayanya judi online.Â
Dulu, sebelum ada internet dan media sosial orang bermain judi susah untuk bersembunyi, mudah sekali terlihat. Bahkan ada yang harus berurusan dengan pihak berwajib.
Saat ini, siapapun mudah untuk bermain judi, dan tidak ketahuan, tahu-tahu utang banyak, tau-tau mobil dijual, sertifikat tanah melayang, bahkan ada yang sampai nyawa ikut melayang.Â
Miris memang dan ini nyata, bukan dari berita, di sekitar lingkungan kita faktanya demikian. Dan tak terhitung jumlah korbannya.
Kabar terbaru adalah seorang polwan yang tega membakar suaminya, gara-gara ketahuan gaji ke-13 suaminya digunakan untuk bermain judi online.
Sabtu, 27 Mei 2024. Lettu Laut Eko Damara tewas bunuh diri di daerah konflik, Papua; karena terlilit utang Rp 819 juta akibat judi online.
Dan masih banyak lagi peristiwa serupa yang tidak diberitakan lewat media.
Bagaimana dengan perputaran uang lewat judi online ?
PPATK mencatat, perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun. Angka yang fantastis kan?
Jadi, jika pemerintah Indonesia berencana menutup platform X (twitter) dengan alasan maraknya judi online di sana, maka bagi saya adalah wajar. Kecuali jika pihak X mau bekerja sama mendukung kebijakan pemerintah Indonesia, maka akan lain ceritanya.
Sinergitas ini akan berdampak baik, dan bisa menguntungkan kedua belah pihak. Tidak hanya menguntungkan tapi juga akan terwujud iklim demokrasi yang baik dan tidak terganggunya sektor ekonomi.
Efek buruk judi online tidak hanya pada segi mental dan psikologis penggunanya, ekonomi pun terdampak; bahkan lebih jauh lagi menyebabkan naiknya berbagai aksi kriminalitas.
Kenapa ga ditutup saja situs judi online nya?
Menyamakan judi online dengan pemusnahan tikus menurut saya tidak tepat.Â
Saya sangat setuju jika kita ingin memusnahkan tikus, bukan rumahnya yang dibakar, tapi tikusnya dicari sampai ke tempat persembunyiannya; lalu dimusnahkan. Tidak sesederhana itu bung mengatasi judi online.
Situs-situs judi online itu semuanya dari luar Indonesia; Malaysia, Singapura, Filipina dan Kamboja adalah negara-negara asal judi online kemudian masuk ke Indonesia. Negara-negara tersebut melegalkan judi online. Di Asean hanya Indonesia dan Brunei yang melarang judi online, dan itu diatur dalam Undang-undang ITE.
Dan menurut Kementerian Kominfo, Sejak tahun 2018 hingga Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan take down, pemutusan akses terhadap 846.047 konten perjudian online, dan kurang lebih 1.918.520 konten yang bermuatan judi online telah di take down dari 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
Kementerian Kominfo juga telah berupaya untuk menangani judi online dengan tiga cara:
Pertama, melalui automatic identification system. Kedua, patroli siber yang dilakukan oleh manusia dengan tiga shift kerja. Dan ketiga, melalui laporan dari masyarakat.
Pemerintah ternyata tidak tinggal diam, seperti anggapan sebagian warganet dalam menghadapi maraknya judi online ini.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo meresmikan apa yang disebut dengan Satgas Judi Online. Satgas ini  dibagi menjadi dua bidang, yaitu bidang pencegahan dan bidang penegakan hukum. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sebagai ketua harian satgas bidang pencegahan. Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengepalai bidang penegakan hukum.
Itulah sederet upaya yang telah pemerintah lakukan untuk melindungi warganya dari bahaya judi online.
Ketika mendengar kata "judi" saya selalu teringat lagunya Bang Haji Rhoma Irama. Lewat lagu-lagunya yang sarat dengan nilai-nilai kebaikan kita diajak untuk berpikir dan merenungi apa yang terjadi di sekitar kita. Termasuk lagu "judi", berikut sebagian liriknya:
Yang beriman bisa jadi murtad, apalagi yang awam
Yang menang bisa jadi jahat, apalagi yang awam
Yang kaya bisa jadi melarat, apalagi yang miskin
Yang senang bisa jadi sengsara, apalagi yang susah
Uang judi najis tiada berkah
Teman saya pernah bertanya: "berkah itu apa sih bang?"
Ada seseorang di sebuah kampung, ia menggali sumur untuk mencukupi kebutuhan air keluarga dan warga sekitarnya. Selama sumur itu mengeluarkan air dan dimanfaatkan oleh warga, maka selama itu pula ia mendapatkan pahala kebaikan dari usahanya. Itulah keberkahan
Seorang ayah yang bekerja untuk mendapatkan rezeki yang halal, ia gunakan rezeki itu untuk menafkahi keluarganya. Keluarganya pun senang, anak-anaknya tumbuh menjadi anak yang baik, berbakti kepada keluarga dan bisa memberikan manfaat untuk orang lain disekitarnya. Itulah bentuk keberkahan.
Dan masih banyak contoh lain tentang keberkahan.
Keberkahan berarti kebermanfaatannya yang meluas dan terus menerus.
Dalam judi malah sebaliknya, "uang judi najis tiada berkah". Itu bang Haji yang berkata dalam lagunya.
Najis berarti penuh keburukan dan menimbulkan efek negatif juga. Bukan uang atau hasil judinya yang najis, tapi perbuatannya.Â
Seseorang yang memakan dari uang yang tidak halal, maka efeknya adalah pada badan dan jiwanya, juga pada perilakunya akan cenderung ke arah negatif. Begitupun dengan judi, berakibat buruk pada pribadi dan perilakunya.
Lantas apa yang mesti dilakukan, agar masyarakat Indonesia terjaga dari bahaya judi online?
Seperti halnya upaya mencegah efek buruk media sosial oleh pemerintah, hal yang sama bisa dilakukan terhadap maraknya judi online.
Sosialisasi tentang "bermedia sosial dengan bijak" adalah langkah yang tepat. Pihak sekolah bekerjasama dengan kepolisian untuk menyadarkan siswanya akan penggunaan media sosial dengan bijak.Â
Hal yang sama bisa dilakukan menghadapi efek buruk judi online, pihak sekolah atau pemerintah desa bisa bersinergi dengan kepolisian, psikolog dan tokoh agama untuk menangani judi online.Â
Sosialisasi akan bahayanya judi online bisa dilakukan di sekolah-sekolah untuk siswa, atau di kantor pemerintahan desa untuk warga.
Sinergi antara kepolisian, psikolog dan tokoh agama akan memberikan pemahaman yang lengkap akan bahaya judi online bagi masyarakat.
Masyarakat akan mendapatkan gambaran yang utuh tentang judi online. Mereka akan mendapat pemahaman tentang undang-undang ITE serta angka kriminalitas akibat judi online dari pihak kepolisian.
Dengan hadirnya psikolog, mereka juga akan sadar bahwa judi online memiliki dampak buruk bagi mental dan psikologis.
Tokoh agama juga berperan penting dalam pencegahan judi online. Agama melarang dengan keras praktek judi apapun bentuknya, dan menyamakan perbuatan tersebut dengan najis.Â
Sinergi antara pihak kepolisian, psikolog serta tokoh agama yang difasilitasi oleh sekolah dan pemerintah desa, harusnya bisa terwujud dan bisa meminimalisir bahaya judi online bagi warga Indonesia.
Mari gunakan akal sehat dalam melihat fenomena yang terjadi, termasuk judi online; berbuatlah sesuatu yang berguna dan carilah keberkahan dari setiap apa yang kita lakukan.
Semoga bermanfaat
Terima kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H