Keragaman penafsiran tersebut relevan dengan keadaan al-Qur'an itu sendiri seperti yang dikatakan oleh Muhammad Arkoun, seorang pemikir al-jazair kontemporer, sebagaimana dikutip oleh Quraish Shihab bahwa alQur'an memberikan kemungkinan arti yang tak terbatas. Kesan yang diberikan oleh ayat-ayatnya tentang pemikiran dan penjelasan pada tingkat mutlak. Dengan deemikian, ayat-ayatnya selalu terbuka untuk interpretasi, tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal.(Quraish, 1993:6). Hal demikian menunjukan bahwa makna-makna yang dikandung al-Quran bersifat dinamis, terbuka untuk dikaji, dan untuk mengamalkan petunjuk-petunjuknya perlu penafsiran.
Pengertian Kaidah Tafsir
Â
- Pengertian Kaidah
      Kaidah-kaidah tafsir asalnya adalah terjemah dari kata Bahasa Arab ( Qowaid at-tafsir ) yang berasal dari dua suku kata yaitu Qawaid dan Al Tafsir. Qawaid sendiri adalah bentuk plural atau jamak dari 'Qidah' yang secara bahasa berarti pondasi. Dalam Al-Mu'jam Al Wasith oleh Ibrahim Anis disebutkan :
"Kata kaidah, dalam konteks sebuah bangunan adalah pondasinya."
Makna ini juga disebutkan oleh Ar Raghib Al-Asfahani di dalam Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an (Raghib al Asfahani, 2001: 410) "Kata kaidah, dalam konteks sebuah bangunan adalah pondasinya".
Dalam bahasa Indonesia, kaidah berarti rumusan, azas-azas yang menjadi hukum, aturan-aturan yang tertentu atau patokan dalil (Pusat pembinaan dan pengembangan bahasa, 1989:376). Dalam al-Quran kata qawaid ditemukan pada QS. al-Baqarah (2):127, QS.al-Nahl (16):26 yang berarti dasar-dasar, fondasi dan tiang. Dengan demikian, kaidah-kaidah mengandung arti undang-undang, aturan-aturan, azas-azas, fondasi atau patokan.
- Pengertian TafsirÂ
Adapun kata "tafsir" merupakan bentuk masdar dari kata kerja ma'lum, Â fassara-yufassiru yang secara etimologis berarti jelas (nyata) dan menjelaskan (Faris, 1979:504). Dari segi leksikologis berarti menjelaskan, membuka sesuatu yang tertutup dan menjelaskan yang sukar (Ibrahim: 288).
Dalam al-Qur'an kata tafsir dijumpai pada (QS Al-Furqan 25:33) Allah Swt. berfirman :
'Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang permisalan, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya"
As Sa'di (1996: 531) menjelaskan bahwa makna wa ahsana tafsira dalam ayat tersebut adalah Mubayyin lil ma'aani bayanan kaamilan yang berarti "Menjelaskan makna-makna dengan penjelasan yang sempurna"