Mohon tunggu...
Ende Widiyana
Ende Widiyana Mohon Tunggu... Guru - Akademisi

Pengajar Propesional yang dapat mendorong pengetahuan yang kuat kepada siswa. dapat menggunakan teknologi untuk membantu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pembelajaran yang kompleks. mudah beradaptasi dengan gaya belajar yang berbeda berdasarkan siswa yang saya ajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Urgensi Kaidah Tafsir dalam Memahami Makna

15 Juli 2024   04:53 Diperbarui: 15 Juli 2024   06:44 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keragaman penafsiran tersebut relevan dengan keadaan al-Qur'an itu sendiri seperti yang dikatakan oleh Muhammad Arkoun, seorang pemikir al-jazair kontemporer, sebagaimana dikutip oleh Quraish Shihab bahwa alQur'an memberikan kemungkinan arti yang tak terbatas. Kesan yang diberikan oleh ayat-ayatnya tentang pemikiran dan penjelasan pada tingkat mutlak. Dengan deemikian, ayat-ayatnya selalu terbuka untuk interpretasi, tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal.(Quraish, 1993:6). Hal demikian menunjukan bahwa makna-makna yang dikandung al-Quran bersifat dinamis, terbuka untuk dikaji, dan untuk mengamalkan petunjuk-petunjuknya perlu penafsiran.

Pengertian Kaidah Tafsir

 

  • Pengertian Kaidah

            Kaidah-kaidah tafsir asalnya adalah terjemah dari kata Bahasa Arab ( Qowaid at-tafsir ) yang berasal dari dua suku kata yaitu Qawaid dan Al Tafsir. Qawaid sendiri adalah bentuk plural atau jamak dari 'Qidah' yang secara bahasa berarti pondasi. Dalam Al-Mu'jam Al Wasith oleh Ibrahim Anis disebutkan :

"Kata kaidah, dalam konteks sebuah bangunan adalah pondasinya."

Makna ini juga disebutkan oleh Ar Raghib Al-Asfahani di dalam Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an (Raghib al Asfahani, 2001: 410) "Kata kaidah, dalam konteks sebuah bangunan adalah pondasinya".

Dalam bahasa Indonesia, kaidah berarti rumusan, azas-azas yang menjadi hukum, aturan-aturan yang tertentu atau patokan dalil (Pusat pembinaan dan pengembangan bahasa, 1989:376). Dalam al-Quran kata qawaid ditemukan pada QS. al-Baqarah (2):127, QS.al-Nahl (16):26 yang berarti dasar-dasar, fondasi dan tiang. Dengan demikian, kaidah-kaidah mengandung arti undang-undang, aturan-aturan, azas-azas, fondasi atau patokan.

  • Pengertian Tafsir 

Adapun kata "tafsir" merupakan bentuk masdar dari kata kerja ma'lum,  fassara-yufassiru yang secara etimologis berarti jelas (nyata) dan menjelaskan (Faris, 1979:504). Dari segi leksikologis berarti menjelaskan, membuka sesuatu yang tertutup dan menjelaskan yang sukar (Ibrahim: 288).

Dalam al-Qur'an kata tafsir dijumpai pada (QS Al-Furqan 25:33) Allah Swt. berfirman :

'Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang permisalan, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya"

As Sa'di (1996: 531) menjelaskan bahwa makna wa ahsana tafsira dalam ayat tersebut adalah Mubayyin lil ma'aani bayanan kaamilan yang berarti "Menjelaskan makna-makna dengan penjelasan yang sempurna"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun