Mohon tunggu...
Ende Widiyana
Ende Widiyana Mohon Tunggu... Guru - Akademisi

Pengajar Propesional yang dapat mendorong pengetahuan yang kuat kepada siswa. dapat menggunakan teknologi untuk membantu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pembelajaran yang kompleks. mudah beradaptasi dengan gaya belajar yang berbeda berdasarkan siswa yang saya ajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Urgensi Kaidah Tafsir dalam Memahami Makna

15 Juli 2024   04:53 Diperbarui: 15 Juli 2024   06:44 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Al-Imam Muhammad Abdul Adzim Az-Zurqooni dalam kitabnya Manaah Al-'Irfaan fii Uluum Al-Quran

"Tafsir adalah ilmu yang membahas tentang Al Quran Al karim dari segi makna yang terkandung di dalamnya sesuai apa yang dimaksud oleh Allah ta'ala sebatas kemampuan manusia"

Adapun menurut Al-Imam Az-Zarkasyi

"Tafsir adalah ilmu untuk memahami kitabullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam, menjelaskan maknanya, menarik kesimpulan hukum dan hikmahnya."

Dari pengertian diatas kita dapat menyimpulkan bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas tentang penjelasan terhadap makna dan maksud ayat-ayat Al Quran Sesuai dengan apa yang dimaksud oleh Allah Swt. sebatas kemampuan manusia.

Memahami makna yang dimaksud dalam Al-Qur'an musti berdasarkan pada berbagai ilmu yang berkaitan dengan Al-Quran atau disebut dengan Ulumul Qur'an. Tafsir Al-Qur'an adalah suatu metode untuk memahami Al-Qur'an (KK).

Dalam memahami ilmu tafsir memerlukan beberapa hal yang mendasar agar sasaran atau tujuan mempelajari ilmu tersebut tercapai. Diantaranya, harus megunakan kaidah-kaidah yang berkaitan dengan ilmu tersebut. Dalam hal ini adalah ilmu tafsir. Dalam konteks inilah, penulis akan muncul suatu permasalahan, sejauhmanakah urgensi dari fungsi dan peran. Kaidah-kaidah tafsir dalam memahami Al-Qur'an? Untuk itu, dalam mempelajari tafsir diperlukan kaidah-kaidah agar dapat mengetahui dan sekaligus memilah-milah ayat-ayat Alquran, baik yang menyangkut ketauhidan, ibadah maupun yang berkaitan dengan muamalah.

Selaras dengan ayat diatas adalah sebuah hadits Baginda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbunyi

Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (Hadits Shahih Lighairihi, HR. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta'zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13).

Ketika Rasulullah saw masih berada di tengah-tengah umatnya, beliau berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan) terhadap maksud ayat-ayat al-Quran. Beliaulah yang menjelaskan segala sesuatu bagi masalah yang ditanyakan oleh para sahabat. Kemudian Setelah Rasulullah wafat, penafsiran sahabat terhadap ayat-ayat al-Qur'an berpijak pada inti kandungan serta penjelasan makna yang dikehendaki ayat al-Qur'an yang merujuk pada pengetahuan mereka tentang sebab-sebab turunnya ayat serta peristiwa-peristiwa yang menjadi sebab turunya ayat (Ali Hasan, 1992:15).

Demikian pula generasi berikutnya yang dikenal dengan sahabat kecil dan para tabi'in. Mereka dapat memahami petunjuk al-Quran walaupun pemahamannya dari segi bahasa/makna tidak sepenuhnya sama dengan pemahaman para sahabat yang telah bersama Nabi saw menyaksikan turunnya al-Qur'an dan peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya alQur-an (Quraish, 1989:40) yang dikenal dengan istilah asbab al-nuzul. (AlZarqaniy, t.th:3). Setelah masa tabi'in berakhir, ijtihad menyangkut ayat-ayat al-Quran tidak dapat dielakkan lagi. Hal ini selain disebabkan oleh hadits dan riwayat-riwayat menyangkut berbagai hal termasuk tafsir, ada yang sahih (dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya), ada yang daif (lemah). Di samping itu, laju perubahan sosial semakin menonjol, selain banyaknya persoalan baru yang muncul di tengah-tengah masyarakat yang belum pernah terjadi atau dipersoalkan pada masa Nabi Muhammad saw., sahabat, dan tabi'in. Demikian pula meningkatnya porsi peranan akal dalamPenafsiran ayat-ayat al-Qur'an sehingga bermunculanlah berbagai corak penafsiran serta pendapat menyangkut ayat-ayat al-Qur'an (Yunan, 1990:6)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun