Mohon tunggu...
Emilianus Elip
Emilianus Elip Mohon Tunggu... Human Resources - Direktur Yayasan Nawakamal Mitra Semesta (https://nawakamalfoundation.blogspot.com)

Berlatar pendidikan Antropologi. Menulis....supaya tidak gila!!! Web: https://nawakamalfoundation.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ibu Dini, dari Dendam Menuju Pengabdian

2 Mei 2023   23:43 Diperbarui: 3 Mei 2023   09:22 1162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun harus kita ingat, bahwa yang namanya local leadership (kepemimpinan lokal) setingkat desa, meski di era modern saat ini, di sebagian besar masyarakat desa di Indonesia masih hidup model kepemimpinan primus interparest (yang terkuat yang memimpin) atau power center leadership (kepemimpinan terpusat oleh mereka yang memiliki kekuasaan) baik kekuatan golongan, suku, marga, clan, dll. 

Oleh karena itu, tidak banyak juga diantara kepala desa (mewakili kepemerintahan desa) dengan masyarakatnya yang mampu matching, klop, satu frekuensi, yang dapat membangun mengembangkan program menjadi lebih baik di desanya. Selalu saja, dan banyak, yang amburadul tidak karuan arahnya.

Sodara/sodari bapak/ibu para pembacana, kembali kepada program untuk kesehatan jiwa dan pelayanan ODDP, mau tidak mau kader desa, masyarakat, dan didukung oleh pemerintahan desa, adalah basis utama dari Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat untuk isu kesehatan jiwa dan pelayanan ODDP.

Ini adalah kenyataan, dan harus kita sadari bersama, bahwa infrastruktur kesehatan jiwa, rehabilitasi, dan pelayanan untuk ODDP masih sangat terbatas dan belum merata di Indonesia. 

Di Jawa saja masih kualahan, bayangkan apalagi di luar Jawa di daerah terpencil, kepulauan, dan di ujung-ujung batas wilaya antar negara. Belum lagi, bahwa peraturan BPJS, hanya bisa menanggung seorang ODDP di rawat di rumah sakit rehabilitasi pemerintah selama 14 minggu (+ 3 bulan 2 minggu). Setelah itu si pasien mau tidak mau harus kembali ke keluarganya, ke masyarakatnya. 

Sementara di panti atau rumah sakit rehabilitasi ODDP milik swasta, selain sangat jarang, tentu biayanya selangit. Keluarga ODDP yang rata-rata adalah miskin pasti tidak mampu membayar. Kalau si pasien kembali ke keluarga dan masyarakatnya, apakah keluarga dan masyarakat sudah siap?! Inilah yang memungkinkan bahwa si ODDP sering mengalami kekambuhan kembali, secara berulang.

Akhirnya masyarakat desa, melalui penggeraknya yaitu kader kesehatan desa, difasilitasi oleh Pemerintah Desa, adalah tempat dimana ODDP dan keluarganya harus diberdayakan.

Itulah sebabnya pentingnya pendekatan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat. Namun isu ini masih dianggap remeh-temeh. Isu kecil. Target grupnya sedikit. Isu tidak "menggelegar". Bukan isu prioritas internasional. Isu kurang laris "dijual". Kami mengenal secara dekat semua pihak yang saya sebutkan tadi. 

Mereka itu tidak paham, mungkin mendengar sih pernah, konsep-konsep besar seperti Disability Rights Convention, SDGs-30, inclusion, gender mainstreaming, human rights, people centre development and movement, good-governance, climate change, dll yang sering di dimusyawarohkan oleh "para pembesar" dan "orang penting" pendekar perubahan pembangunan. 

Sepertinya masyarakat, para kader desa, dan para perangkat desa itu cukup familiar jika dengar atau dihadapkan pada istilah musyawarah, kesepakatan kerja, peran dan tugas, kelompok usaha ekonomi, manajemen dan pembukuan kelompok, persamaan hak dan kesempatan, pemberdayaan perempuan, migrasi kekota, ketimpangan kemiskinan, gizi buruk, dan lain-lain yang sederhana-sederhana saja.

Ibu Dani dan para kader kesehatan jiwa di desanya, semakin berkembang kegiatannya, dan sudah 1 tahun terakhir mengembangkan kegiatan "Jumat Berkat".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun