Warisan laki laki dua kali lipat dari warisan perempuan. Maka hukum tersebut menghasilkan ketidakadilan terhadap perempuan.
Kesetaraan gender dalam hukum islam:
1.kesetaraan gender dalam al qur'an.
Gender adalah perbedaan antara laki laki dan perempuan yang berbeda dari sisi tingkah laku seperti contoh seorang perempuan harus pandai memasak, merawat diri, lemah lembut dan emosional. Sedangkan laki laki dianggap pemimpin, tegar dan pemberani. Padahal hal itu tidak selalu benar. Bisa saja laki laki seperti perempuan dan sebaliknya.
Dalam masalah tersebut, maka prinsip dasar al quran menggambarkan susut pandang yang sama. Dalam al qur'an ada ayat yang menjelaskan bahwa laki laki dan perempuan mempunyai status yang sama. Dalam surat al hujurot ayat 13 berbunyi “allah menciptakan perempuan dan laki laki dengan berbeda beda dalam bangsa dan bersyukur suku.
Al quran menjadi rahmat allah yang diturunkan kepada nabi muhammad melalui wahyu. Al quran dijadikan pedoman untuk kehidupan seseorang. Ada hadis yang memperkuat ketentuan al quran yaitu menempatkan perempuan lebih unggul daripada laki laki. Seperti contoh sabda nabi”bahwa surga ada ditelapak kaki ibu maka yang paling berhak dulu dihormati adalah ibu baru ayah. Tetapi seringkali memprioritaskan laki laki.
Salah satu misi islam kepada Ummat manusia adalah mengangkat derajat perempuan agar setara dengan laki laki.
Di jaman jahiliyah orang Arab mengubur hidup hidup anak perempuan karena dia itu dianggap beban atau aib bagi keluarga. Ketika islam datang, tradisi itu dihapus dan perempuan diakui sebagai gak milik warisan.
Tetapi perempuan Arab jahiliyah tidak mempunyai warisan.
Mereka adalah properti yang diwariskan oleh laki laki.
Perempuan janda dipaksa untuk menikah dengan sodara laki laki suaminya karena sebagian harta warisan.