5.Peningkatan capacity building NazhirÂ
sehingga bisa berkompetisi setiap momen dan periode tertentu.
Prinsip yang harus dijaga seorang Nazhir untuk meningkatkan Kualitasnya antara Lain :
- Prinsip keterbukaan
Artinya dalam pengelolaan wakaf hendaknya dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat umum mengenai hasil dari wakaf tersebut.
- Prinsip keterpaduan
Artinya dalam menjalankan  tugas dan fungsi harus dilakukan secara terpadu diantara komponen komponen yang lainnya.
- Profesionalisme
Artinya daam pengelolaan wakaf harus dilakukan oleh mereka yang ahli dalam bidangnya, baik dalam administrasi, keuangan dan sebagainya
- Kesimpulan
Untuk peningkatan Nazhir di atas perlunya seorang wakif yang menunjuk seorang sebagai nazhir adalah dilihat dari segi kinerja seseorang tersebut. seorang nazhir di anggap mampu mengembangkan harta wakaf tersebut yaitu dapat mengelola , mengembangkan , dan mengatur harta wakaf tersebut sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Di dalam mengelola Wakaf dan hasil wakaf , seorang Nazhir juga harus memegang sebuah prinsip antara lain Prinsip Keterbukaan, Prinsip Keterpaduan, Professionalisme. Sehingga apabila dari prinsip prinsip tersebut dilaksanakan , maka SDM Seorang Nazhir tersbut Pastinya akan meningkat dan dapat dipercaya.
Seorang Nazhir juga harus kreatif mengenai harta wakaf tersbut. karena diwajibkan seorang nazhir berpikir kreatif agar bisa memberikan suatu hasil pada harta wakaf tersebut.
- Refrensi
santoso Budi,Wakaf Perusahaan Model CSR Islam untuk pembangunan berkelanjutan,(Malang ;Elektronik pertama 2011)
Abid Abdullah, HUKUM Â W.A.K.A.F Â , (Depok ; IIMAN PRESS,2004)
Â