Yang dimaksud sumber daya disini yaitu sumber daya yang mempunyai ilmu , iman , dan akhlak.
Â
2.Memiliki sifat amanah dan jujurÂ
Sifat ini penting untuk menjaga kepercayaan umat. Artinya para Nazhir tersebut akan dengan rela menyerahkan waktu dan tenaga untuk mengatur dan mengelola. Keamanahan ini diwujudkan dalam bentuk transparansi (keterbukaan) dalam menyampaikan laporan pertanggung jawaban secara berkala dan Pengelolaan sesuai ketentuan syariah islam. Sifat amanah dan profesional ini dikisahkan tentang Nabi Yusuf yang mendapatkan kepercayaan sebagai bendaharawan negeri Mesir. Mengerti dan memahami hukum-hukum Wakaf yang menyebabkan ia mampu melakukan sosialisasi segala sesuatu yang berkaitan dengan Wakaf kepada masyarakat
Â
3.Memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
 Amanah dan jujur merupakan syarat yang penting akan tetapi juga harus ditunjang oleh kemampuan dalam melaksanakan tugas
Â
4.Motivasi dan kesungguhan Nazhir dalam melaksanakan tugasnya.Â
Nazhir yang baik adalah Nazhir yang dalam mengelola tugasnya Tidak asal-asalan dan tidak pula sembarangan.
Â