2. Tingkat Kesadaran Berwarna (Color-Coded Awareness Levels) Jeff Cooper
Jeff Cooper menyusun tingkat kesadaran dalam bentuk kode warna untuk menggambarkan kondisi mental seseorang dalam menghadapi potensi ancaman atau masalah. Dalam konteks perpajakan, kode warna ini menggambarkan tingkat kewaspadaan wajib pajak terhadap kesalahan dalam SPT dan kesiapan mereka untuk bertindak. Berikut adalah penjelasan setiap tingkat kewaspadaan dalam konteks perpajakan:
Putih (Tidak Sadar)
Pada tingkat "Putih," wajib pajak sepenuhnya tidak menyadari adanya kesalahan pada SPT mereka. Mereka mungkin merasa bahwa semua sudah dilaporkan dengan benar dan tidak merasa perlu memeriksa kembali laporan tersebut. Ketidaksadaran ini membuat mereka tidak siap untuk bertindak jika kesalahan ditemukan di kemudian hari.
Kuning (Sadar)
Pada tingkat "Kuning," wajib pajak sudah memiliki kesadaran umum tentang kewajiban perpajakan dan kemungkinan adanya kesalahan. Mereka tetap tenang, tetapi siap mengambil langkah korektif jika diperlukan. Mereka juga cenderung memeriksa kembali SPT secara berkala untuk memastikan tidak ada kesalahan yang terlewatkan.
Oranye (Waspada)
Pada tingkat "Oranye," wajib pajak mulai merasa ada potensi masalah atau kesalahan pada SPT mereka. Mereka telah diingatkan oleh konsultan pajak atau menemukan informasi yang menunjukkan kemungkinan kesalahan. Pada tahap ini, mereka mulai mengumpulkan bukti atau dokumen pendukung untuk memverifikasi informasi yang dilaporkan.
Merah (Alarm)
Pada tingkat "Merah," wajib pajak sudah mengetahui bahwa ada kesalahan yang serius dan memiliki konsekuensi signifikan. Mereka menyadari bahwa koreksi SPT perlu dilakukan secepatnya untuk menghindari sanksi. Wajib pajak pada tahap ini akan langsung mengambil tindakan, seperti menghubungi konsultan pajak dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk koreksi.