Mohon tunggu...
Eggy Adrian Pratama
Eggy Adrian Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110034 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Quiz 09 - Pemeriksaan Pajak - Diskursus Kesadaran David R Hawkins dan Jeff Cooper pada Upaya Wajib Pajak Untuk Memperbaiki SPT

14 November 2024   14:15 Diperbarui: 14 November 2024   14:41 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Modul Prof Apollo, dokpri UMB

Wajib pajak yang berada pada tingkat kesadaran rendah, seperti "Ketakutan," cenderung merasa cemas dan khawatir berlebihan. Mereka takut jika koreksi SPT akan memicu pemeriksaan pajak atau sanksi tambahan. Akibatnya, mereka mungkin memilih untuk menghindari tindakan korektif dengan harapan kesalahan tersebut tidak akan diketahui pihak otoritas pajak.

Jika berada pada tingkat "Rasa Bersalah," wajib pajak merasa tertekan atas kesalahan yang dibuat. Mereka cenderung berpikir bahwa kesalahan tersebut adalah cerminan dari ketidakmampuan mereka dalam memahami peraturan perpajakan. Namun, rasa bersalah ini tidak selalu diikuti oleh tindakan perbaikan, karena mereka mungkin merasa ragu apakah tindakan koreksi akan mengubah pandangan pihak otoritas terhadap mereka.

Pada tingkat "Malu," wajib pajak merasa sangat malu dan rendah diri atas kesalahan tersebut. Mereka mungkin khawatir akan pandangan orang lain atau stigma sosial yang melekat pada kesalahan dalam pelaporan pajak. Karena rasa malu ini, mereka bisa saja membiarkan kesalahan tanpa dikoreksi, bahkan ketika menyadari konsekuensi hukum yang mungkin timbul.

Tingkat Kesadaran Menengah (Keberanian, Netralitas, Kemauan)

Pada tingkat "Keberanian," wajib pajak mulai melihat koreksi SPT sebagai bentuk tanggung jawab pribadi. Mereka mulai menerima bahwa kesalahan adalah hal yang mungkin terjadi, dan memiliki keberanian untuk mengambil langkah perbaikan. Wajib pajak pada tingkat ini mungkin akan langsung menghubungi kantor pajak atau berkonsultasi dengan konsultan untuk memahami proses koreksi.

Pada tingkat "Netralitas," wajib pajak melihat kesalahan ini sebagai sesuatu yang harus diselesaikan tanpa keterlibatan emosional. Mereka tidak merasa terbebani oleh kesalahan, melainkan menganggap koreksi SPT sebagai proses administratif yang wajar. Sikap netral ini membantu mereka menjalani proses koreksi dengan lebih tenang dan terorganisir.

Pada tingkat "Kemauan," wajib pajak tidak hanya menerima kesalahan yang telah terjadi, tetapi juga bersemangat untuk memperbaikinya. Mereka mungkin bahkan berinisiatif mencari informasi tambahan atau menghadiri pelatihan singkat tentang peraturan perpajakan untuk menghindari kesalahan serupa di masa depan. Sikap terbuka ini menunjukkan kesiapan mereka untuk memperbaiki kesalahan tanpa takut pada konsekuensinya.

Tingkat Kesadaran Tinggi (Penerimaan, Penalaran, Cinta)

Wajib pajak yang berada pada tingkat "Penerimaan" sepenuhnya menerima kenyataan bahwa kesalahan dalam pelaporan pajak adalah bagian dari proses belajar. Mereka tidak hanya mengambil tindakan korektif tetapi juga berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman perpajakan mereka demi kepatuhan yang lebih baik di masa depan.

Pada tingkat "Penalaran," wajib pajak berfokus pada analisis yang mendalam terhadap kesalahan yang terjadi. Mereka mengidentifikasi akar masalah dengan detail dan memastikan semua aspek SPT mereka benar sebelum melakukan koreksi. Wajib pajak pada tingkat ini mungkin juga membantu orang lain dalam memahami prosedur koreksi yang tepat.

Pada tingkat "Cinta," wajib pajak memandang koreksi SPT sebagai kontribusi positif bagi masyarakat dan sistem perpajakan. Mereka merasa bertanggung jawab untuk bersikap jujur dan akurat dalam pelaporan pajak sebagai bentuk cinta dan rasa hormat terhadap aturan dan keadilan sosial. Mereka melihat tindakan ini sebagai kesempatan untuk mendukung transparansi dan keadilan dalam sistem perpajakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun