Di sisi lain, penerapan konsep green planning terlihat dalam komitmen IKN terhadap keberlanjutan melalui target emisi nol bersih, penggunaan energi terbarukan, dan pelestarian ekosistem lokal. Selain itu, pemerintah juga berupaya melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam perencanaan melalui konsultasi publik, meskipun masih ada tantangan dalam memastikan partisipasi yang inklusif, terutama bagi masyarakat adat.
Pembangunan IKN Nusantara mencerminkan hubungan saling bergantung antara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dari pemindahan ibu kota harus diselaraskan dengan pelestarian lingkungan agar pembangunan ini tidak mengorbankan keberlanjutan jangka panjang.Â
Di sisi lain, keberhasilan ekonomi tidak terlepas dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, terutama bagi masyarakat lokal dan komunitas adat yang terlibat dalam proses pembangunan.Â
Meski proyek ini menawarkan berbagai keuntungan, seperti menciptakan pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa dan mengurangi tekanan di Jakarta, tantangan besar tetap ada. Risiko lingkungan, seperti kerusakan ekosistem dan habitat satwa liar, serta biaya pembangunan yang tinggi, menjadi perhatian serius yang harus dikelola dengan bijak.Â
Selain itu, konflik sosial yang muncul dari potensi pemindahan masyarakat dan ketidakpastian terkait hak atas tanah juga memerlukan perhatian khusus. IKN Nusantara berpotensi menjadi katalis bagi transformasi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Jika tantangan yang ada dapat diatasi dengan baik, IKN Nusantara bisa menjadi model pembangunan kota masa depan yang adaptif dan siap menghadapi tantangan global, sekaligus memperkuat integritas sosial dan ekonomi Indonesia.
Referensi
- Otorita Ibu Kota Nusantara. (2023a). Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara. Otorita Ibu Kota Nusantara.
- Otorita Ibu Kota Nusantara. (2023b). Strategi Emisi Nol Bersih Nusantara 2045. Otorita Ibu Kota Nusantara.
- Otorita Ibu Kota Nusantara. (2023c). Buku Capaian Otorita Ibu Kota Nusantara 2023. Otorita Ibu Kota Nusantara.
- Otorita Ibu Kota Nusantara. (2024a). Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Nusantara Berbasis Tinjauan Lokal Sukarela (VLR). Otorita Ibu Kota Nusantara.
- Otorita Ibu Kota Nusantara. (2024b). Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Ibu Kota Nusantara. Otorita Ibu Kota Nusantara.
- Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Sekretariat Negara.
- Republik Indonesia. (2024). Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara. Sekretariat Negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H