Mohon tunggu...
Ega Wahyudi
Ega Wahyudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Indonesia

Belajar Menulis sambil berbagi tentang apa yang sedang dipelajari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Perencanaan Pembangunan Ibukota Nusantara (IKN)

24 Oktober 2024   12:00 Diperbarui: 24 Oktober 2024   12:13 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keberlanjutan

Keberlanjutan menjadi pilar utama dalam perencanaan dan pembangunan IKN Nusantara. Pemerintah telah merumuskan berbagai langkah konkret untuk memastikan bahwa pembangunan IKN sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan:

  1. Penggunaan Energi Terbarukan

Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi energi terbarukan, seperti tenaga surya dan biomassa, sebagai bagian dari upaya mencapai target emisi nol bersih pada 2045. Langkah ini tidak hanya mengurangi emisi gas rumah kaca tetapi juga memastikan kemandirian energi dan keberlanjutan operasional di IKN (Otorita Ibu Kota Nusantara, 2023b).

  1. Pelestarian Keanekaragaman Hayati

Pemerintah telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati IKN sebagai pedoman dalam menjaga kelestarian flora dan fauna yang ada di wilayah IKN. Rencana ini mencakup identifikasi habitat kritis dan spesies terancam punah, serta strategi untuk mengurangi dampak pembangunan terhadap ekosistem lokal (Otorita Ibu Kota Nusantara, 2024b).

  1. Pembangunan Kota Cerdas

IKN Nusantara dirancang sebagai kota pintar (smart city) dengan integrasi teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi tata kelola dan pelayanan publik. Teknologi seperti smart governance dan smart mobility diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan meminimalkan limbah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kota baru ini (Otorita Ibu Kota Nusantara, 2023a).

Kesimpulan

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur mencerminkan ambisi besar Indonesia dalam mendorong pemerataan pembangunan dan mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi. Melalui kerangka hukum seperti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 dan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024, proyek ini dirancang untuk menjadi pusat pemerintahan modern yang berkelanjutan dengan mengedepankan konsep kota cerdas dan energi terbarukan.

 Pendekatan yang diterapkan dalam perencanaan IKN menunjukkan integrasi dari berbagai mazhab perencanaan, yaitu rasional-komprehensif, green planning, dan partisipatif. Melalui pendekatan rasional-komprehensif, pemerintah menyusun strategi yang matang dan terukur dengan data empiris serta rencana jangka panjang hingga 2045. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun