Pendefinisian diatas dirumuskan para sarjana muslim berdasarkan asumsi bahwa kebanyakan ayat al-qur'an dimulai dengan ungkapan "ya ayyuhan naas" yang menjadi kriteria Makkiyah, dan ungkapan "ya ayyuha al-ladziina" yang menjadi kriteria Madaniyyah. Namun, tidak selamanya asumsi ini benar. Surat Al-Baqarah [2], misalnya, termasuk kategori Madaniyyah, padahal di dalamnya terdapat salah satu ayat, yaitu ayat 21 dan ayat 168, yang dimulai dengan ungkapan "ya ayyuhan naas". Lagi pula, banyak ayat al-quran yang tidak dimulai dengan 2 ungkapan di atas.
4.Dari tema pembicaraan, mereka akan mendefinisikan kedua terminologi lebih terinci.
Kendatipun mengunggulkan pendefinisian Makkiyyah dan Madaniyyah dari perspektif masa turun, subhi shahih melihat komponen-komponen serupa dalam tiga pendefinisian. Pada ketiga versi itu terkandung komponen masa tempat dan orang. Bukti lebih lanjut dari tesis shahih di atas bisa dilihat dalam kasus surat Al-Mumtahanah [60]. Bila dilihat dari perspektif tempat turun, surat ini termasuk Madaniyyah karena diturunkan sesudah peristiwa hijrah. Akan tetapi, dalam perspektif objek pembicaraan, surat itu termasuk Makkiyah karena menjadi khitab bagi orang-orang mekah. Oleh karena itu, para sarjana muslim memasukkan surat itu kedalam "ma nuzila bi al Madinah wa hukmuhu Makki " (ayat-ayat yang di turunkan di Madinah, sedangkan hukumnya termasuk ayat-ayat yang diturunkan di Mekah). [1]
B.Sejarah Perkembangan Maakkiyah dan Madaniyyah
Dikalangan ulama terdapat beberapa pendapat tentang dasar atau kriteria yang dipakai untuk menentukan Makkiyyah dan Madaniyyah suatu surat atau ayat.Â