Mohon tunggu...
Ega Defria
Ega Defria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM : 43122010175 Fakultas : Ekonomi dan Bisnis Program studi : Manejemen Dosen pengampu : Apollo,Prof.Dr,M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Isu Kasus Meikarta Menurut Etika Bisnis

31 Mei 2023   22:10 Diperbarui: 31 Mei 2023   22:11 873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembangunan kota mandiri Meikarta merupakan pembangunan yang berkelanjutan Itu sudah direncanakan jauh-jauh hari berdasarkan akuisisi lahan Grup Lippo. pada tahun 1990, Grup Lippo membeli tiga (3) properti di daerah Cikarangi, Karawaci dan Karawangi Ketiga negara tersebut tandus dan cukup jauh dari pusat kota jakarta Namun, seiring berjalannya waktu, Lippo mulai mengembangkan tiga ciri Pemukiman yang luas dan mewah telah dibuat dan dilengkapi dengan fasilitas seperti yang dilakukan Lippo di kawasan Karawaci dan sekarang akan dilaksanakan di kawasan pusat industri Cikarang. Setelah lebih dari sepuluh tahun menunggu, Lippo Group mulai membangun shelter tersebut kesembilan, yang bertujuan untuk menjadi lebih modern dan mewah dari proyek sebelumnya dibangun oleh Lippo, seperti pembangunan Lippo Karawaci pada tahun 1990 dan 2003 Pembangunan Bukit Sentul Bogor dan banyak proyek pembangunan lainnya. Pada 2017 Lippo diluncurkan memprakarsai pengembangan kota baru di pusat industri terbesar

Indonesia sebagai Meikarta. Meikarta adalah pusat kota yang dibangun oleh Grup Lippo

Industri Cikarang merupakan kawasan yang strategis karena letaknya yang berada di kawasan tersebut Industri terbesar di Asia Tenggara dan luas wilayahnya adalah luas daratan

kawasan pemukiman dan industri. Kota mandiri seperti yang diiklankan Salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia ini menawarkan berbagai layanan sarana dan prasarana lain yang menarik minat masyarakat untuk membeli rumah Meikarta. Meikarta, kota mandiri yang berfokus pada peningkatan ekonomi Indonesia terletak di koridor timur Jakarta-Bekasi yang menawarkan berbagai keunggulan Investasi, pekerjaan dan promosi inovasi dan sumber daya manusia dalam pembangunan Saya Layar Meikarta menggambarkan seluruh area perencanaan dan pengembangan Area 22.000.000 meter persegi, taman bermain dan bengkel 1.000.000 meter persegi.

Sejak pertama kali diperkenalkan ke publik pada 4 Mei 2017 lalu, proyek Meikarta disebut akan menjadi kota futuristik modern di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun, belakangan terjadi kisruh antara pembeli dan PT Mahkota Semesta Utama selaku pengembang. Untuk diketahui, proyek Meikarta dikembangkan oleh anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) yaitu PT Mahkota Semesta Utama. Megaproyek besutan Lippo Group itu pertama kali diperkenalkan ke publik pada 4 Mei 2017 dengan nilai investasi mencapai Rp278 triliun. Pada saat awal peluncuran proyek tersebut, pengembang melakukan promosi dan iklan besar-besaran terkait megaproyek tersebut hingga menyita perhatian publik. Ada cukup banyak masyarakat yang tertarik untuk memiliki unit apartemen di Meikarta. Apalagi, pengembang menyebut proyek hunian tersebut bakal dilengkapi fasilitas yang lengkap hingga akses transportasi yang memadai
Perusahaan itu masih eksis sampai sekarang Masih berusaha melebarkan sayapnya Bangun proyek berukuran super, kota baru Meikarta di Cikarang, Meikarta, yang ada di dekatnya Kawasan industri Cikarangi direncanakan Konsep hijau Lippo pun tak ragu mengadopsi konsep tersebut New York yang terkenal dengan dua sistem,

Yaitu sistem jaringan lalu lintas yang efisien dan taman pusat. Yakni, Meikarta membangun taman pusat 100 hektar hijau, parkir terbuka. Taman ini memiliki berbagai tanaman, sempurna

Jogging di kebun binatang mini Lagu. Ruang hijau benar Digunakan untuk pertemuan sosial, hiburan, dll Bersantai untuk keluarga yang tinggal di sana. Di samping Sebuah taman yang luas, di area tersebut juga terdapat sebuah danau Area seluas 25 hektar yang bisa dijadikan investasi rekreasi dan sebagai reservoir penanggulangan banjir.

Persaingan bisnis di industri real estate saat ini Persaingan semakin dinamis dan kompleks Ini tidak hanya meningkatkan peluang, tetapi juga menghadirkan tantangan. Tantangan terpenuhi

perusahaan pesaing, antara lain: selalu berusaha mencari jalan terbaik Raih dan pertahankan pangsa pasar. Menangkap dan mempertahankan pangsa pasar kondisi persaingan saat ini Perusahaan harus mampu mengimplementasikan strategi tersebut pemasaran yang tepat untuk menciptakan produk yang memuaskan kebutuhan dan keinginan Anda Konsumen. Selanjutnya, perusahaan harus mampu melakukannya Menginformasikan pemohon tentang produk kepada konsumen atau pasar sasaran karena Masih produk yang bagus jika Konsumen tidak menyadari keberadaannya Konsumen juga tidak menghargai Ketertarikan pada produk (Durianto dan Liana, 2004). Maka perlu ada proses Transmisi informasi melalui komunikasi pemasaran Iklan adalah salah satu media promosi terbaik yang dimanfaatkan pebisnis untuk mendorong minat konsumen. Dengan iklan, para pebisnis maupun brand berharap dapat meningkatkan ketertarikan dan penjualan produk mereka.

Hanya saja, membuat iklan tidaklah mudah. Seiring ketatnya persaingan bisnis, Anda dituntut untuk lebih kreatif dalam membuat iklan online ataupun offline untuk perusahaan.

Agar Anda lebih paham tentang pengertian iklan, tujuan, fungsi, dan manfaatnya sehingga bisa membuat iklan yang menarik untuk meningkatkan brand awareness dan promosi, pembahasan ini wajib Anda simak.

Hal tersebut ditangkap oleh Lippo Group untuk  mengiklankan produk terbarunya yaitu Kota Baru Meikarta. Sejak mulai diluncurkan pada bulan Mei yang lalu, Lippo bahkan dengan terang-terangan

mencari ribuan marketing sales untuk menjaring para calon pembeli apartemennya. Tak tanggung- tanggung, Meikarta dalam situsnya www.mekartasales.com bahkan menyediakan dana  hingga Rp700 miliar untuk insentif para tenaga penjual.  berikut akan menggambarkan biaya yang dikeluarkan Lippo untuk proyek Meikarta. Selain itu, keputusan pembelian konsumen Banyak faktor yang mempengaruhi produk rumit Prosesnya juga berjalan melalui seri tingkat langkah-langkah dalam proses pengambilan keputusan Pembelian dijelaskan pada bagian a Model sebagai berikut (Kotler, 2012). Informasi Informasi tentang produk di latar belakang proses pembelian Jadi di sinilah kebutuhan akhirnya muncul mempertimbangkan dan memahami konsumen Pertimbangkan kebutuhan ini saat mengevaluasi produk Ketika sudah jelas, konsumen mencari produk tersebut

dimaksud, maka kita lanjutkan evaluasi produk dan akhirnya konsumen memutuskan untuk membeli atau memutuskan untuk tidak membeli apa yang menyebabkannya Produk tidak cocok dan pertimbangkan atau menunda pembelian di masa mendatang.

Gugatan pengembang Meikarta,

PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU diduga melanggar UU No. terhadap konsumen perumahan. 8/1999 tentang perlindungan konsumen. Langkah ini membuat konsumen takut angkat bicara. Sekedar informasi, PT MSU menggugat 18 konsumen Meikarta atas pencemaran nama baik. Gugatan itu diajukan PT MSU setelah seorang konsumen memprotes ke DPR mempertanyakan kejelasan rumahnya yang belum selesai. Henny Marlyna, pakar konsumen Universitas Indonesia, mengatakan gugatan yang diajukan pengusaha terhadap konsumen tergolong gugatan strategis melawan partisipasi publik atau SLAPP. SLAPP adalah strategi untuk menghentikan atau menghukum warga negara yang membela atau memperjuangkan haknya. Dia mengatakan strategi itu bertujuan menanamkan rasa takut untuk memadamkan partisipasi publik. Pengaduan perdata atau laporan ke polisi tersebut oleh karena itu bukan hanya upaya hukum biasa, tetapi bertujuan untuk menghalangi masyarakat untuk mengeluarkan pendapat atau menuntut hak-hak mereka.
pakar hukum berpendapat bahwa gugatan pelaku usaha terhadap konsumen yang sedang menyampaikan keluhannya tersebut melanggar hak-hak konsumen sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasal tersebut menyatakan bahwa konsumen memiliki hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan dan hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut. Berdasarkan Undang-undang no.8 tahun 1999, Henny mengatakan, negara melindungi setiap konsumen yang tidak puas ketika bertransaksi dengan pelaku usaha selama menyuarakan pendapat dan keluhannya dengan cara patut.
Menurut para ahli hukum, wajar bagi konsumen untuk menyampaikan pendapat dan pengaduannya melalui media lain atau dengan cara lain, ketika pengaduan konsumen tidak ditanggapi secara positif oleh pengusaha atau tidak tercapai kesepakatan, sepanjang hal tersebut merupakan fakta.

Hak untuk menyampaikan pendapatnya tersebut juga dilindungi oleh konstitusi yaitu dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yaitu bahwa "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat".

Tanggapan Pengembang Meikarta

Sementara itu, pengembang PT Mahkota Sentosa Utama mengklaim akan melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan kawasan Meikarta. Ini tergantung pada kondisi dan tanggung jawab yang ditentukan dalam pemberitahuan persetujuan. Pengembang megaproyek Meikarta dan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk itu juga mengatakan akan melayani dan menjawab setiap pertanyaan dari pembeli. "Namun, kami harus menentang tindakan dan tindakan yang melanggar hukum," kata manajemen dalam keterangan resmi, Selasa (24/1). Manajemen MSU menegaskan, perseroan mengikuti dan melaksanakan proses hukum terkait tanggapan hukum terhadap berbagai pihak yang bertindak sendiri sebagai perwakilan pembeli Meikarta.

Di mana beberapa pihak tersebut memberikan berbagai pernyataan dan tuduhan yang menyesatkan, tidak benar dan bersifat provokatif dan menghasut. Hal-hal tersebut berdampak negatif dan merusak nama perseroan.

Undang -- undang yang menyangkut meikarta antara lain

RI mengungkapkan pemasaran apartemen Meikarta di Bekasi, Jawa Barat telah melanggar Undang-undang No 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Pasalnya, pemasaran itu dilakukan kala apartemen belum terbangun dan masih berbentuk lahan kosong. Jika mengacu pada UU Rusun, pengembang seharusnya memasarkan apartemen setelah ada pembangunan minimal 20 persen
 pasal yang mungkin terkait dengan meikarta.

Pasal 16 ayat 2 UU Rusun mengatur kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.

Kemudian, Pasal 43 ayat (1) menyebutkan proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.

Lebih lanjut, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum, keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.

Pasal 43 ayat (2) huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam Pasal 97.

Pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.

Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu menyatakan kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum.

Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan

Proyek Meikarta yang dikembangkan Lippo Group belakangan ini menuai kontroversi. Beberapa pembeli telah membayar perangkat tersebut, banyak yang belum menerima haknya. Kemudian mereka meminta pengembalian uang, disebut juga pengembalian dana.

Ada juga kasus suap perizinan yang terjadi pada bulan oktober 2018

Perkembangan kota diharapkan menjadi pusat pertumbuhan

Seorang warga negara Indonesia dengan masalah IMF yang tidak jelas, 

Sebagai pengembangan kota mandiri, Meikarta belum memiliki persetujuan untuk memenuhi persyaratan

untuk pengembangan kawasan, dan Grup Lippo secara terbuka memasarkan ribuan

Apartemen yang masih fiktif karena belum ada bangunan fisik dan izin bangunan

Bukan hanya masalah izin mendirikan bangunan yang tidak diperoleh dari pemerintah

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi.

(KPK) juga berhasil mengungkap dugaan suap yang dilakukan Grup Lippo dan pemerintah

Kabupaten Bekasi Ikut Proses Persetujuan Proyek Perumahan Meikarta Juga Komisi Pemberantasan Korupsi

Saya telah menyelidiki dugaan suap ini selama setahun.

Karena beberapa laporan publik, KPK meluncurkan penyelidikan atas masalah ini

November 2017. Setelah KPK menerima bukti permulaan adanya dugaan suap di kalangan pejabat

Di daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi melancarkan operasi penangkapan terhadap pihak swasta, dalam hal ini Grup Lippo.

(OTT) di dua kota berbeda. Tim KPK bergerak pada Minggu (14/10) sekitar 10.58 WIB.Mereka mengintai

penyerahan uang tersebut dari konsultan Lippo Group bernama Taryudi, kepada Kepala Bidang

Tata Ruang dan PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi OTT tangan kosong terkait proyek Meikarta di wilayah administrasi Bekas. 10 orang diamankan di OTT KPK.

Basaria Pandjaitan, Wakil Presiden KPK, membenarkan adanya OTT terkait proyek Meikarta. Di antaranya, KPK menangkap Neneng Hassanah Yasin Jamalud, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Najor, Kepala Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Dinas Perencanaan Wilayah) .

Pejabat Pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total Rp 7 miliar dari penyumbang. Uang tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar Rp 13 miliar untuk tahap pertama.

Selain itu, KPK menangkap kepala operasi Grup Lippo, Billy Sindoro. Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Proyek Meikarta.

Sedangkan penerima suap adalah Jamaludin, Sahat, Dewi dan Neneng Tim Rahmi KPK juga menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka. KPK menetapkan total sembilan orang sebagai tersangka

Buktinya, tim KPK berhasil mengumpulkan uang tunai S$90.000.513 juta rupiah dan dua mobil.

Adapun gugatan konsumen mencapai hingga Rp 56 miliar

PT MSU mengajukan gugatan perdata terhadap 18 anggota PKPKM
Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakarta Barat). Gugatan tersebut didaftarkan pada tanggal 23 dengan nomor 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt
Desember 2022.
Ketua PKPKM Aep Mulyana mengatakan pihaknya tidak mengerti mengapa mereka bisa dituntut. Dia menduga hal itu karena tulisan "oligarki" pada spanduk saat PKPKM melakukan operasi di gedung DPR beberapa waktu lalu.
"Ya, tidak ada pernyataan yang benar-benar membuatnya mengerti. Oligarki berarti segalanya, bukan hanya MSU, tidak ada merek MSU, kata Aep kepada wartawan.
Namun diputuskan untuk menunda sidang pertama pada 24 Januari 2023 dua minggu menjadi 7 Februari 2023. Penundaan itu karena alamat terdakwa yang diberikan kuasa hukum MSU tidak lengkap.
Dua minggu berlalu dan MSU menyurati majelis hakim yang untuk memohon penundaan sidang.

Pemanggilan direktur meikarta

Komisi VI DPR RI berencana memanggil kembali Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama (MSU/ developer Meikarta). Selain itu, Komisi VI DPR mewacanakan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Meikarta.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya setelah Dirut MSU akan menghadiri Rapat Permusyawaratan Umum (RDPU) dengan Dirut PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dengan Komisi VI pada Rabu (25/01/2023). DVR, Rabu (25 Januari 2023). MSU hanya tidak berpartisipasi dalam pertemuan tersebut.

PT Mahkota Sentosa Utama (Developer Meikarta) tidak hadir dan tidak memberikan keterangan," bunyi salah satu catatan Rapat Konsultasi Umum Komisi VI DPR RI dengan PT Mahkota Sentosa Utama (Developer Meikarta). "Komisi VI DPR mengusulkan agar dilakukan rapat gabungan dengan Komisi III dan Komisi XI DPR RI. Komisi VI DPR RI menyelenggarakan undangan kedua kepada Dirut PT Mahkota Sentosa Utama dan mengundang Lippo Group," bunyi alinea kedua dan ketiga.

Solusi kasus meikarta

Solusi yang ditawarkan adalah Kasus Meikarta memerlukan solusi yang komprehensif dan tegas untuk menangani masalah korupsi dan pelanggaran hukum yang terkait.

Penyelidikan dan Penuntutan: Penting untuk melanjutkan penyelidikan yang menyeluruh terhadap dugaan korupsi dan pelanggaran hukum yang terkait dengan proyek Meikarta. Jika terbukti adanya pelanggaran, pelaku harus dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, termasuk melibatkan pejabat pemerintah, pengembang, atau pihak swasta yang terlibat dalam kegiatan ilegal.

Penguatan Lembaga Anti-Korupsi: Lembaga anti-korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus diberikan dukungan dan kewenangan yang memadai untuk melakukan investigasi, penyelidikan, dan penuntutan terhadap kasus Meikarta. Sumber daya manusia, anggaran, dan independensi lembaga ini perlu ditingkatkan untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan adil.

Peningkatan Transparansi: Peningkatan transparansi dalam proses perizinan dan pengawasan proyek pembangunan menjadi penting. Semua tahap proyek, termasuk perizinan, penggunaan dana, dan keputusan penting lainnya, harus terbuka untuk pengawasan publik dan media. Mekanisme pengawasan yang ketat, termasuk audit independen, dapat membantu mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan: Kasus Meikarta menyoroti perlunya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. Proses pengambilan keputusan harus transparan, adil, dan akuntabel. Reformasi dalam sistem birokrasi dan tata kelola pemerintahan harus diupayakan untuk mencegah terjadinya korupsi dan praktik ilegal lainnya.

Partisipasi Masyarakat: Melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan proyek pembangunan seperti Meikarta dapat membantu mencegah praktik korupsi. Masyarakat perlu didorong untuk melaporkan adanya pelanggaran atau indikasi korupsi yang mereka temui. Perlindungan dan insentif harus diberikan kepada para whistleblower yang memberikan informasi penting dalam pemberantasan korupsi.

Evaluasi Kembali Proyek: Pemerintah perlu melakukan evaluasi ulang terhadap proyek Meikarta, termasuk transparansi kontrak, ketentuan pembiayaan, dan dampak sosial-ekonomi proyek tersebut. Jika ditemukan ketidakberesan yang signifikan, pemerintah harus mempertimbangkan opsi seperti pemutusan kontrak atau perubahan dalam pelaksanaan proyek.

Penting untuk dicatat bahwa solusi-solusi ini bersifat umum dan setiap tindakan spesifik harus didasarkan pada temuan dan investigasi yang akurat serta keputusan lembaga hukum yang berwenang.Kasus Meikarta memerlukan solusi yang komprehensif dan tegas untuk menangani masalah korupsi dan pelanggaran hukum yang terkait. Berikut ini adalah beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan:

Penyelidikan dan Penuntutan: Penting untuk melanjutkan penyelidikan yang menyeluruh terhadap dugaan korupsi dan pelanggaran hukum yang terkait dengan proyek Meikarta. Jika terbukti adanya pelanggaran, pelaku harus dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, termasuk melibatkan pejabat pemerintah, pengembang, atau pihak swasta yang terlibat dalam kegiatan ilegal.

Penguatan Lembaga Anti-Korupsi: Lembaga anti-korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus diberikan dukungan dan kewenangan yang memadai untuk melakukan investigasi, penyelidikan, dan penuntutan terhadap kasus Meikarta. Sumber daya manusia, anggaran, dan independensi lembaga ini perlu ditingkatkan untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan adil.

Peningkatan Transparansi: Peningkatan transparansi dalam proses perizinan dan pengawasan proyek pembangunan menjadi penting. Semua tahap proyek, termasuk perizinan, penggunaan dana, dan keputusan penting lainnya, harus terbuka untuk pengawasan publik dan media. Mekanisme pengawasan yang ketat, termasuk audit independen, dapat membantu mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan: Kasus Meikarta menyoroti perlunya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. Proses pengambilan keputusan harus transparan, adil, dan akuntabel. Reformasi dalam sistem birokrasi dan tata kelola pemerintahan harus diupayakan untuk mencegah terjadinya korupsi dan praktik ilegal lainnya.

Partisipasi Masyarakat: Melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan proyek pembangunan seperti Meikarta dapat membantu mencegah praktik korupsi. Masyarakat perlu didorong untuk melaporkan adanya pelanggaran atau indikasi korupsi yang mereka temui. Perlindungan dan insentif harus diberikan kepada para whistleblower yang memberikan informasi penting dalam pemberantasan korupsi.

Evaluasi Kembali Proyek: Pemerintah perlu melakukan evaluasi ulang terhadap proyek Meikarta, termasuk transparansi kontrak, ketentuan pembiayaan, dan dampak sosial-ekonomi proyek tersebut. Jika ditemukan ketidakberesan yang signifikan, pemerintah harus mempertimbangkan opsi seperti pemutusan kontrak atau perubahan dalam pelaksanaan proyek.

Penting untuk dicatat bahwa solusi-solusi ini bersifat umum dan setiap tindakan spesifik harus didasarkan pada temuan dan investigasi yang akurat serta keputusan lembaga hukum yang berwenang.

Kasus Meikarta yang sangat parah merusak kepercayaan publik terhadap bisnis Grup Lippo di bidang perumahan, rumah sakit (hospital), pendidikan, perbankan dan banyak kegiatan lainnya.

Keterlibatan pejabat publik dalam kasus Meikarta menjadi salah satu aspek yang kontroversial dan mempengaruhi perjalanan kasus tersebut. Berikut adalah beberapa poin terkait keterlibatan pejabat publik dalam kasus Meikarta:

Dugaan Suap: Terdapat dugaan bahwa beberapa pejabat publik menerima suap terkait dengan proyek Meikarta. Suap tersebut diduga diberikan agar perizinan proyek dapat diperoleh dengan mudah. Beberapa pejabat publik yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah pejabat dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta pejabat daerah setempat.

Korupsi: Kasus Meikarta juga melibatkan dugaan korupsi oleh sejumlah pejabat publik. Terdapat dugaan bahwa beberapa pejabat memanfaatkan proyek ini untuk keuntungan pribadi mereka, misalnya dengan memperoleh uang atau fasilitas dari perusahaan pengembang sebagai imbalan atas dukungan mereka dalam perizinan proyek. Korupsi semacam ini melanggar hukum dan merugikan negara serta masyarakat.

Penyelidikan dan Penangkapan: Setelah munculnya dugaan keterlibatan pejabat publik dalam kasus ini, lembaga penegak hukum Indonesia, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian, melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap beberapa pejabat terkait. Langkah-langkah hukum ini bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas terkait keterlibatan pejabat publik dalam kasus ini.

Proses Peradilan: Beberapa pejabat publik yang terlibat dalam kasus Meikarta telah menjalani proses peradilan. Mereka didakwa dengan berbagai tuduhan, termasuk korupsi, penyuapan, atau pelanggaran hukum terkait proyek ini. Pengadilan berperan dalam menguji bukti-bukti yang disajikan dan memberikan keputusan akhir terkait tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat publik terkait kasus Meikarta.

Dampak pada Reputasi Pejabat Publik: Keterlibatan pejabat publik dalam kasus Meikarta memberikan dampak negatif pada reputasi mereka dan juga pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.

Poin-poin yang disebutkan di atas merupakan gambaran umum tentang keterlibatan pejabat publik dalam kasus Meikarta. Perlu dicatat bahwa kasus ini masih dalam proses hukum, dan keputusan akhir terkait tanggung jawab dan hukuman bagi para pelaku masih menunggu hasil dari proses peradilan yang berlangsung.

Respon publik terhadap kasus Meikarta di Indonesia sangat beragam. Berikut adalah beberapa aspek penting yang mencerminkan variasi dalam respons publik terhadap kasus ini:

Kritik terhadap Korupsi dan Keterlibatan Pejabat: Banyak kalangan masyarakat yang secara tegas mengutuk kasus Meikarta dan melihatnya sebagai contoh nyata korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik. Mereka menuntut tindakan tegas terhadap pejabat yang terlibat dalam kasus ini dan menekankan perlunya perbaikan dalam sistem perizinan dan tata kelola proyek di Indonesia.

Kekecewaan terhadap Penegakan Hukum: Beberapa pihak merasa kecewa dengan penegakan hukum terkait kasus Meikarta. Mereka menyoroti kecenderungan lambatnya proses peradilan dan dugaan intervensi politik yang menghambat keadilan. Kekecewaan semacam ini menimbulkan keraguan terhadap sistem peradilan dan perlindungan hukum di negara tersebut.

Pengungkapan Informasi: Respons publik terhadap kasus Meikarta juga mencakup upaya untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait kasus ini. Masyarakat, media, dan kelompok advokasi berperan dalam menggali fakta-fakta, mengajukan pertanyaan, dan meminta transparansi dari pihak berwenang. Tujuan mereka adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih lengkap tentang dugaan pelanggaran dan memastikan akuntabilitas pihak-pihak yang terlibat.

Gerakan Anti-Korupsi dan Reformasi: Kasus Meikarta juga memicu gerakan anti-korupsi yang lebih luas dan tuntutan untuk reformasi sistem perizinan dan tata kelola proyek di Indonesia. Masyarakat menyadari perlunya perubahan dalam menjaga integritas pejabat publik, memperkuat lembaga penegak hukum, dan memperbaiki sistem pemerintahan guna mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di masa depan.

Peran Media Sosial: Media sosial memiliki peran penting dalam memperkuat respons publik terhadap kasus Meikarta. Berbagai platform media sosial digunakan untuk berbagi informasi, mengorganisir kampanye, menyuarakan pendapat, dan memobilisasi dukungan. Media sosial juga memberikan wadah bagi orang-orang yang terkena dampak langsung dari kasus ini untuk berbagi pengalaman mereka dan memperoleh dukungan dari masyarakat luas.

Respon publik terhadap kasus Meikarta mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap isu korupsi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah. Hal ini juga menggambarkan aspirasi untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan bertanggung jawab dalam pembangunan dan pengelolaan proyek di Indonesia.

Proyek pembangunan Meikarta juga menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Berikut adalah beberapa dampak lingkungan yang terkait dengan proyek Meikarta:

Penggusuran Lahan: Proyek Meikarta melibatkan penggusuran lahan yang luas untuk membangun infrastruktur dan properti. Penggusuran ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat yang tinggal di sana, termasuk kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan kerusakan sosial. Selain itu, penggusuran lahan juga dapat berdampak negatif pada keberlanjutan lingkungan setempat, termasuk hilangnya habitat alami dan kerusakan ekosistem.

Kehilangan Ekosistem dan Keragaman Hayati: Pembangunan Meikarta menyebabkan kehilangan ekosistem alami seperti hutan, lahan pertanian, dan ekosistem air. Hal ini dapat mengancam keanekaragaman hayati, termasuk flora dan fauna yang tinggal di daerah tersebut. Hilangnya habitat alami dapat menyebabkan penurunan populasi spesies tertentu, kerusakan ekosistem yang sensitif, dan ketidakseimbangan ekologi.

Dampak Air dan Sumber Daya Air: Pembangunan Meikarta memerlukan penggunaan yang besar terhadap sumber daya air. Pembangunan infrastruktur dan pemukiman di daerah yang semula tidak berkembang dapat mengubah pola aliran air, mengganggu sistem drainase alami, dan mempengaruhi ketersediaan air bagi masyarakat setempat. Penggunaan air yang berlebihan juga dapat menyebabkan penurunan kualitas air dan degradasi ekosistem perairan.

Peningkatan Polusi dan Pencemaran: Dalam skala yang lebih luas, proyek Meikarta berpotensi menyebabkan peningkatan polusi dan pencemaran lingkungan. Peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas industri serta transportasi yang terkait dengan proyek ini dapat menghasilkan emisi polutan udara, limbah cair, dan limbah padat yang berpotensi merusak kualitas udara, air, dan tanah di sekitarnya. Hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia dan lingkungan.

Kerentanan terhadap Bencana Alam: Meikarta berlokasi di daerah yang rentan terhadap bencana alam seperti banjir dan gempa bumi. Pembangunan yang tidak memperhatikan aspek mitigasi risiko dan perencanaan tata ruang yang baik dapat meningkatkan kerentanan terhadap bencana alam dan potensi kerugian yang ditimbulkan olehnya. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan faktor ini dalam pengembangan proyek tersebut.

Penting untuk mencatat bahwa dampak lingkungan yang disebutkan di atas bersifat umum dan dapat bervariasi tergantung pada implementasi proyek dan langkah-langkah mitigasi yang diambil oleh pengembang dan pemerintah setempat. Evaluasi dampak lingkungan dan langkah-langkah perlindungan lingkungan yang efektif dapat membantu meminimalkan dampak negatif dan menjaga keberlanjutan lingkungan dalam proyek pembangunan seperti Meikarta.

Selain masalah izin, kasus Meikarta juga melibatkan beberapa dugaan penyimpangan dalam konstruksi. Berikut adalah beberapa hal terkait penyimpangan konstruksi dalam kasus Meikarta:

Pelanggaran Standar Bangunan: Terdapat laporan dan dugaan bahwa beberapa kontraktor yang terlibat dalam proyek Meikarta menggunakan bahan-bahan yang tidak memenuhi standar atau melakukan pelanggaran terhadap standar bangunan yang berlaku. Misalnya, penggunaan bahan bangunan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, kualitas yang buruk, atau melanggar ketentuan teknis dalam proses konstruksi.

Ketidakpatuhan Terhadap Perencanaan dan Desain: Penyimpangan dalam konstruksi Meikarta juga dapat terjadi ketika pelaksanaan tidak sesuai dengan perencanaan dan desain yang telah disetujui. Misalnya, mengubah spesifikasi bangunan tanpa izin, mengurangi kualitas material yang digunakan, atau melakukan perubahan struktural tanpa memperhitungkan dampaknya.

Pelanggaran Keselamatan Konstruksi: Dalam kasus proyek konstruksi besar seperti Meikarta, pelanggaran keselamatan kerja dapat terjadi. Pelanggaran ini dapat berupa kurangnya langkah-langkah keamanan dan keselamatan yang memadai, kurangnya pelatihan bagi pekerja, atau pengabaian terhadap prosedur keselamatan konstruksi yang ditetapkan.

Penyalahgunaan Dana Konstruksi: Dugaan penyalahgunaan dana konstruksi juga menjadi salah satu penyimpangan dalam kasus Meikarta. Misalnya, penggunaan dana proyek untuk tujuan pribadi atau tidak terkait dengan pembangunan proyek yang seharusnya dilakukan.

Kualitas Infrastruktur yang Buruk: Adanya penyimpangan dalam konstruksi juga dapat berdampak pada kualitas infrastruktur yang dibangun di Meikarta. Jika proses konstruksi tidak memenuhi standar yang ditetapkan, infrastruktur yang dibangun dapat menjadi tidak tahan lama, rentan terhadap kerusakan, atau tidak memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna.

Poin-poin tersebut menggambarkan beberapa kemungkinan penyimpangan dalam konstruksi yang terkait dengan kasus Meikarta. Penting untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan yang tepat untuk mengungkap dan menangani penyimpangan semacam ini guna memastikan bahwa proyek konstruksi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kasus Meikarta juga melibatkan dugaan korupsi yang signifikan. Berikut adalah beberapa hal terkait dengan korupsi dalam kasus Meikarta:

Suap dan Gratifikasi: Terdapat dugaan bahwa sejumlah pejabat publik menerima suap atau gratifikasi terkait dengan proyek Meikarta. Suap ini diduga diberikan untuk memperoleh perizinan dan dukungan dari pejabat publik, atau untuk mempermudah proses perizinan dan pembangunan proyek. Dalam beberapa kasus, gratifikasi berupa uang, fasilitas, atau keuntungan pribadi lainnya diberikan sebagai imbalan atas dukungan atau perlakuan istimewa terhadap proyek.

Penyalahgunaan Jabatan: Korupsi dalam kasus Meikarta juga melibatkan penyalahgunaan jabatan oleh pejabat publik. Pejabat tersebut diduga menggunakan posisinya untuk memperoleh keuntungan pribadi atau untuk kepentingan kelompok tertentu dalam proyek. Hal ini meliputi pemerasan, pengarahan proses perizinan, atau pemberian keuntungan tidak adil kepada pihak-pihak terkait proyek.

Penyelewengan Dana Proyek: Dugaan korupsi dalam kasus Meikarta juga mencakup penyelewengan dana proyek. Ada indikasi bahwa sebagian dana proyek yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau layanan publik dialihkan untuk keuntungan pribadi atau kepentingan lain yang tidak terkait dengan proyek. Hal ini dapat mengakibatkan kerugian finansial bagi negara dan masyarakat.

Pemalsuan Dokumen dan Informasi: Korupsi dalam kasus Meikarta juga melibatkan pemalsuan dokumen dan informasi terkait dengan proyek. Dokumen perizinan, laporan lingkungan, atau data keuangan dapat dimanipulasi atau dipalsukan untuk memuluskan jalannya proyek, menghindari pengawasan, atau menyembunyikan pelanggaran yang terjadi.

Kasus Meikarta menjadi sorotan karena melibatkan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pihak terkait proyek. Penting untuk menyelidiki dan mengungkap fakta-fakta yang jelas terkait dengan korupsi ini dan memastikan bahwa pihak yang terlibat bertanggung jawab atas tindakan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam kasus Meikarta, juga terdapat dugaan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan proyek tersebut. Berikut adalah beberapa hal terkait dengan pencucian uang dalam kasus Meikarta:

Penggunaan Perusahaan Penutup: Salah satu metode yang sering digunakan dalam pencucian uang adalah dengan menciptakan perusahaan fiktif atau perusahaan penutup. Dugaan terkait dengan Meikarta adalah bahwa sejumlah perusahaan yang terlibat dalam proyek ini mungkin digunakan untuk menyembunyikan asal usul uang yang dicurigai atau memfasilitasi proses pencucian uang.

Transaksi Keuangan Tidak Wajar: Dalam kasus pencucian uang, seringkali terdapat transaksi keuangan yang tidak wajar atau mencurigakan. Ini bisa berupa transaksi besar-besaran, pembayaran tunai yang signifikan, atau serangkaian transaksi yang dirancang untuk menyembunyikan aliran uang yang tidak sah. Dalam konteks Meikarta, dugaan transaksi semacam itu dapat terjadi antara pihak-pihak terkait proyek, termasuk pengembang, kontraktor, dan pejabat publik.

Kompleksitas Struktur Keuangan: Pencucian uang sering melibatkan penciptaan struktur keuangan yang kompleks dan lapisan-lapisan transaksi untuk menyamarkan aliran dana yang berasal dari sumber ilegal. Dalam kasus Meikarta, dugaan pencucian uang dapat melibatkan penggunaan berbagai akun bank, investasi, atau lembaga keuangan untuk memperumit jejak uang yang dicurigai.

Penggunaan Properti untuk Pencucian Uang: Properti seperti real estate juga dapat digunakan sebagai alat untuk mencuci uang. Dalam kasus Meikarta, terdapat dugaan bahwa pembelian properti atau investasi di proyek tersebut dapat digunakan untuk menyembunyikan uang yang dicurigai atau mengubah uang kotor menjadi aset yang sah.

Pencucian uang adalah tindak pidana serius yang melibatkan proses menyamarkan asal usul dana yang diperoleh secara ilegal. Penting untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang efektif untuk mengungkap dugaan pencucian uang dalam kasus Meikarta dan mengambil tindakan hukum yang sesuai terhadap mereka yang terlibat.

Dalam kasus Meikarta, terdapat dugaan pemalsuan dokumen dan informasi terkait dengan proyek tersebut. Berikut adalah beberapa hal terkait dengan pemalsuan dokumen dan informasi dalam kasus Meikarta:

Pemalsuan Dokumen Perizinan: Pemalsuan dokumen perizinan merupakan salah satu dugaan dalam kasus Meikarta. Dokumen seperti izin pembangunan, izin lingkungan, atau izin lainnya yang diperlukan untuk proyek dapat dipalsukan atau dimanipulasi agar terlihat sah atau memenuhi persyaratan yang sebenarnya tidak terpenuhi. Hal ini dilakukan untuk memuluskan jalannya proyek atau menghindari pengawasan yang lebih ketat.

Manipulasi Laporan Keuangan: Dalam kasus Meikarta, juga terdapat dugaan manipulasi laporan keuangan. Laporan keuangan dapat dipalsukan atau dimanipulasi untuk menunjukkan gambaran yang lebih baik dari kinerja keuangan proyek daripada yang sebenarnya. Hal ini dapat dilakukan dengan memanipulasi jumlah pendapatan, biaya, atau aset yang dilaporkan.

Informasi Tidak Benar kepada Pihak Terkait: Pemalsuan informasi juga dapat terjadi dalam kasus Meikarta dengan memberikan informasi yang tidak benar kepada pihak terkait. Misalnya, memberikan data yang salah kepada investor, pemegang saham, atau pihak berwenang untuk memperoleh dukungan atau keuntungan tertentu dalam proyek.

Penyembunyian Data atau Informasi Penting: Pemalsuan dokumen dan informasi dalam kasus Meikarta juga melibatkan penyembunyian data atau informasi yang penting. Data yang dapat mengungkapkan pelanggaran, penyalahgunaan, atau ketidakpatuhan terhadap peraturan dapat disembunyikan atau dihilangkan untuk menghindari pengawasan atau tindakan hukum.

Pemalsuan dokumen dan informasi merupakan tindakan yang ilegal dan dapat mengakibatkan konsekuensi hukum serius. Penting untuk melakukan penyelidikan yang cermat dan melakukan pengawasan yang ketat untuk mengungkap dan menindak tindakan pemalsuan dalam kasus Meikarta guna menjaga integritas dan keadilan dalam proses perizinan dan pembangunan proyek.

Korupsi merupakan penyalahgunaan atau penyelewengan dana pemerintah/ negara (korporasi, organisasi, yayasan, dan lain-lain) demi kepentingan pribadi atau orang lain. baik politisi maupun pegawai negeri yang secara ilegal dan tidak adil memperkaya diri dengan menyalahgunakan kekuasaan yang telah masyarakat percayakan kepada mereka. Korupsi oleh Bank Dunia (World Bank) diartikan sebagai penyalahgunaan jabatan publik untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dari pandangan hukum, menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, korupsi merupakan perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperkaya diri sendiri maupun orang lain atau perusahaan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian nasional.

Korupsi adalah perbuatan seseorang atau lebih yang melanggar norma dengan menggunakan dan/atau menyalahgunakan kekuasaan atau kesempatan dalam proses pengadaan, memperoleh penghasilan, memberikan fasilitas atau pelayanan lain untuk menerima dan/atau mendistribusikan uang. atau harta benda, memegang uang atau harta benda dan dalam perijinan dan/atau jasa lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan kepentingan negara dan masyarakat dan/atau perekonomian untuk kepentingan pribadi atau golongan. tentang kebenaran, moralitas dan etika.

The Gone Theory, yang dipresentasikan oleh Jack Bologne, mendalilkan bahwa penyebab korupsi adalah keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan keterpaparan. Keserakahan adalah sikap ketidakpuasan yang timbul dalam diri seseorang terhadap harta miliknya, sehingga menginginkan kekayaan yang lebih banyak. Opportunity atau peluang mengacu pada akses yang ada sedemikian rupa sehingga membuka kemungkinan bagi seseorang untuk melakukan korupsi, meskipun orang tersebut mungkin tidak berniat untuk melakukannya tetapi memiliki kesempatan, diberi kesempatan, untuk melakukan korupsi untuk berpartisipasi. Kebutuhan mengacu pada keinginan orang untuk hidup layak, atau bahkan lebih dari yang seharusnya, karena mereka tidak pernah cukup tahu. Keserakahan atau keserakahan mungkin adalah urusan semua orang dan erat kaitannya dengan korupsi (orang yang melakukan korupsi). Keterbukaan atau pengungkapan informasi mengacu pada tindakan atau konsekuensi yang dihadapi pelaku jika terbukti bersalah melakukan pelanggaran atau korupsi. Faktor keserakahan dan kebutuhan berhubungan dengan faktor sedangkan faktor kesempatan dan paparan berhubungan dengan kejahatan.

Robert Klitgaard adalah seorang ekonom dan ilmuwan politik yang dikenal karena kontribusinya dalam memahami dan mengendalikan korupsi. Dia mengembangkan teori-teori penting dalam bidang ini dan memberikan nasihat praktis tentang cara mengurangi korupsi dalam sistem administrasi. Salah satu kontribusi terpenting Klitgaard adalah "Formula Klitgaard" atau "Formula Korupsi". Rumus ini membantu menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat korupsi dalam sistem. Formula Klitgaard mencakup tiga komponen utama yang perlu diperhatikan dalam upaya antikorupsi, yaitu kekuasaan (monopoly power), kesempatan (discretionary power), dan etika (ethics). Menurut Klitgaard, tingkat korupsi dalam sistem ditentukan oleh kombinasi dari ketiga faktor tersebut.

Klitgaard juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pencegahan korupsi. Ia menunjukkan bahwa peningkatan akses informasi, penegakan hukum dan penguatan sistem pemerintahan merupakan langkah penting untuk memerangi korupsi. Selain itu, Klitgaard juga menekankan perlunya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Dia berpendapat bahwa keterlibatan publik dalam pemantauan dan pengambilan keputusan dapat membantu mengurangi kemungkinan praktik korupsi.

Dalam praktiknya, Klitgaard telah bekerja sama dengan berbagai negara dan organisasi internasional untuk memberikan saran dan nasihat dalam memerangi korupsi. Dia juga telah menulis beberapa buku dan artikel tentang subjek tersebut, termasuk Taming the Tiger yang terkenal:

Perjuangan Mengendalikan Korupsi", diterbitkan pada tahun 1998.

Secara umum, Robert Klitgaard adalah pakar manajemen korupsi yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap teori dan praktik pemberantasan korupsi. Pendekatannya yang terfokus pada kekuasaan, kesempatan, dan etika, serta fokusnya pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, telah memberikan panduan berharga bagi upaya pencegahan dan pengendalian korupsi di berbagai negara.

https://onlinelibrary.wiley.com/doi/pdf/10.1002/9781119558071

https://www.nber.org/system/files/working_papers/w17968/w17968.pdf

https://edisciplinas.usp.br/pluginfile.php/4221491/mod_resource/content/0/What%20is%20business%20ethics%20-%20Peter%20Ducker.pdf

http://mh.uma.ac.id/teori-teori-penyebab-korupsi/

https://indonesiabaik.id/index.php/infografis/faktor-eksternal-orang-melakukan-korupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun