Ketimpangan inilah yang sebenarnya akan sangat memukul kelompok masyarakat miskin dan kelas menengah rentan jatuh ke bawah yang selama ini bekerja pada sektor konvensional.
Sebagaimana terjadi ketika hendak mengajukan tindakan perlindungan, perusahaan tersebut harus membuktikan bahwa dirinya sudah berdarah-darah, sekarat akibat persaingan tidak sehat. Tidak ada inovasi yang keluar dari badan yang sakit selain memikirkan untuk dapat survive.
Pendekatan mesti digeser. Tanpa harus menunggu tubuh sekarat, sebaliknya mengupayakan kelompok raksasa itu mesti berbagi pendapatan bersama untuk menciptakan iklim usaha yang adil, inovatif dan berkelanjutan.
Pengembangan RnD
Upaya untuk memperhatikan persaingan tidak sehat tidak berarti membatasi persaingan. Pasar harus terbuka lebar untuk inklusivitas dengan demikian akan mendorong inovasi.Â
Selagi disrupsi itu semakin nyata, penguatan Research and Development (RnD) adalah salah satu dorongan yang perlu dimajukan dalam masa pandemi Covid-19.
Ini berhubungan pula dari refleksi pandemi Covid-19 betapa mahalnya harga untuk memulihkan kesehatan tanpa dukungan dari penemuan, inovasi dan pengetahuan.
Ekosistem inilah ke depannya menjadi penggerak yang mendorong perbaikan pada barang dan jasa.
Pemerintah telah menyiapkan pelbagai program untuk memulihkan ekonomi usai pandemi Covid-19. Tulisan ini setidaknya dicuatkan dari pergumulan ide yang mengharapkan angka ketimpangan di Indonesia dapat mengecil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H