Seperti sudah disebutkan di atas, bantuan datang bukan saja dari stakeholder Pemerintah, namun juga Lembaga Sosial dan Organisasi Kemasyarakatan. Semua pihak ingin menyalurkan langsung bantuan ke para korban maupun penyintas gempa.
Bagi pihak penyumbang ada yang langsung menyerahkan batuan logistik di posko utama yang disiapkan Pemerintah seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Dinas Sosial. Namun ada juga yang menyerahkan bantuan langsung ke posko bantuan yang didirikan oleh penyintas.
Selama tidak ada larangan, maka bantuan dapat diserahkan kemana saja, asal dipastikan diterima oleh penyintas. Karena yang dihindari adalah terjadinya penumpukkan bantuan logistik di posko utama. Padahal penyintas sudah sangat membutuhkan bantuan sementara dari posko utama belum tersalurkan.
Namun terkadang kendala data menjadi kendala dalam penyaluran bantuan. Pihak posko utama akan ragu memberikan bantuan jika koordinator pengungsi datang meminta bantuan, tanpa disertai data yang valid. Terutama terkait jumlah anggota penyintas, serta rincian logistik yang dibutuhkan.
Pergerakan masing-masing relawan dalam menyalurkan bantuan ke penyintas bencana tentu ada plus minusnya. Plusnya, bantuan langsung sampai ke penyintas yang membutuhkan. Minusnya, penyaluran tidak akan merata, karena relawan punya keterbatasan terhadap kuantitas bantuan.
Apalagi jika ada banyak titik pengungsian, tidak menutup kemungkinan ada yang sudah berungkali menerima bantuan, dan ada yang hanya sekali menerima bantuan. Pengalaman adanya suara pengungsi yang menyuarakan belum menerima bantuan, bisa jadi karena tidak terjangkau oleh relawan.
Oleh karena itu pentingnya koordinasi bebagai elemen relawan dengan stakeholder pemerintah dalam penyaluran bantuan. Tujuannya agar mekanisme penyaluran dan update data bisa lebih valid. Â Di satu sisi mapping penyaluran bantuan bisa terkoordinasi dengan baik.
Dengan koordinasi yang baik diantara relawan dan stakeholder pemerintah, maka bisa saling menutupi dan mendukung dalam penyaluran bantuan. Bisa menghindari tumpukan bantuan di posko pengungsi yang sudah berulangkali mendapat bantuan.
Jika antara relawan dan pemerintah sudah terjalin kordinasi yang baik, maka penyintas gempa juga perlu diberikan pencerahan agar tidak bertindak segregasi terhadap penyaluran bantuan. Adanya berita terkait pengrusakan atribut tenda pengungsi Cianjur merupakan hall miris yang tidak perlu terjadi.
Karena pemberian bantuan bencana adalah bagian dari misi kemanusiaan pihak relawan atau penyumbang, tanpa melihat latar belakang penerimanya. Karena itu demi kemanusiaan apalagi penyintas gempa yang membutuhkan bantuan, jangan ada pihak bertindak merugikan pihak penyintas.