Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Belajar dari Pengalaman Penanganan Bencana Gempa Pasigala

10 Desember 2022   20:12 Diperbarui: 11 Desember 2022   19:01 1138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi saat meninjau posko pengungsi gempa Cianjur. Doc Sekertariat Presiden

Validasi Data Rehab Rekon

Sebagaimana diberitakan, Presiden Jokowi memastikan Pemerintah akan melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai bangunan yang terdampak gempa di Cianjur. Selain rehab rekon terhadap fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang rusak, juga terhadap rumah warga yang jumlahnya cukup signifikan.

Terkait dengan hal tersebut, maka data valid untuk kepentingan rehab rekon pasca gempa sangat dibutuhkan. Data valid ini dibutuhkan untuk rehab rumah warga korban gempa, yang dilakukan dengan dua skema. Yakni pertama, melalui dana stimulan untuk kategori rumah rusak berat, sedang dan ringan. Kedua, relokasi pemukiman dengan ketersediaan hunian tetap (Huntap).

Penyerahan dana stimulan gempa Cianjur oleh Presiden Jokowi. Doc Sekertariat Presiden
Penyerahan dana stimulan gempa Cianjur oleh Presiden Jokowi. Doc Sekertariat Presiden

Skema pertama ini juga dilakukan untuk merehabilitasi rumah korban gempa di Pasigala tahun 2018 lalu. Di mana terbagi tiga kategori untuk rusak berat stimulan sebesar Rp 50 juta per rumah, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta. Dana stimulan ini digunakan merehab rumah dengan pola swadaya mandiri.

Untuk dampak gempa Cianjur, skema ini juga diberlakukan bagi korban yang rumahnya rusak. Di mana ada ketambahan stimulan sebesar Rp 5 juta untuk tiga kategori, sehingga untuk rusak berat menjadi Rp 55 juta, rusak sedang Rp 30 juta dan rusak ringan Rp 15 juta.

Kendala untuk realisasi pemberian stimulan tersebut yakni validasi data yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan hingga Kabupaten. Jangan dianggap sepele soal validasi data ini, karena akan diverifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jika ditemukan data tidak valid, maka diminta untuk dilakukan perbaikan.

Pengalaman lambatnya penyaluran dana stimulan untuk korban gempa Pasigala, salah satunya karena terkendala data yang kurang valid. Adanya korban yang belum terdata serta tidak akuratnya kategori rumah rusak mengharuskan perbaikan data. Hasil perbaikan dan verifikasi tentu membutuhkan waktu, sehingga ikut mempengaruhi realisasi pemberian stimulan.

Validasi data juga dibutuhkan terhadap relokasi pemukiman lewat ketersediaan hunian tetap (Huntap) yang dibangun oleh Pemerintah atau Yayasan tertentu. Ini penting agar korban menerima huntap jelas dan tidak menjadi problem saat proses penyerahan huntap.  

Sudah dipastikan oleh Kementerian PUPR akan dilakukan relokasi terhadap 2.400 rumah terdampak gempa. Adapun lahan untuk relokasi juga sudah disiapkan di tiga titik, di mana nantinya akan dibangun hunian dengan kontruksi tahan gempa.

Maka satu hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk pelaksanaan rehab rekon fasum, fasos dan relokasi rumah warga korban gempa yang membutuhkan pembebasan lahan, adalah proses konsolidasi tanah yang clean and clear.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun