Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Artikel Utama

Pentingnya Pencegahan Dini Banjir Bandang di Sulteng

21 September 2022   12:37 Diperbarui: 22 September 2022   14:15 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Banjir Bandang Desa Torue, Kabupaten Parigi Moutong ,Minggu (14/8)| Dok Mansur K103-15 via Kompas.com

Salah satu contoh aktivitas penambangan liar yang terjadi di Kawasan Dongi-dongi yang berada dalam Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Kabupaten Poso, menyebabkan degradasi lingkungan dan merusak keberadaan endemi di kawasan tersebut. 

Ketiga, terjadinya sedimentasi (pendangkalan) sungai akibat endapan material. Ini salah satu problem krusial yang turut menjadi penyebab banjir bandang. 

Dari sejumlah bencana yang ada, banjir terjadi karena air meluap dari bantaran sungai dan membuat aliran sungai baru. Hal ini terjadi karena adanya sedimentasi sungai dan tidak pernah dilakukan penanganan atau pemeliharaan. 

Banjir bandang yang terjadi di Desa Torue misalnya, karena luapan air dengan debit yang tinggi, sehingga menerjang pemukiman penduduk. Ini terjadi karena adanya sedimentasi sungai, mengakibatkan air sungai meluap dari bantaran sungai dan membuat aliran baru. 

Demikian pula banjir bandang yang terjadi di Desa Pakuli, karena air meluap dari bantaran sungai Gumbasa dan menerjang oprit jembatan, sehingga terputus.

Pengendalian Daya Rusak Air

Seperti diketahui banjir bandang dengan menyertakan debit air yang tinggi, memiliki daya rusak air yang sangat besar. Bukan hanya bisa membawa gelondongan kayu tebangan, namun juga membawa serta batu berukuran besar dari hulu sungai hingga ke pemukiman penduduk.

Bisa dibayangkan jika tiga problem di atas tidak ditangani secara terpadu, komprehensif dan serius, maka dipastikan banjir bandang akan terus menjadi bencana jika terjadi hujan lebat. 

Pada akhirnya pemukiman penduduk, lahan usaha dan fasilitas umum yang menjadi korban. Bahkan mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

Dalam Pasal 35 ayat 1 Undang-undang (UU) no 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, sebenarnya telah mengamanatkan untuk pengendalian daya rusak air yang dilakukan secara menyeluruh. Di mana mencakup upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan.

Dampak dari daya rusak air akibat banjir bandang membawa serta potongan kayu tebangan.| Dokumentasi pribadi
Dampak dari daya rusak air akibat banjir bandang membawa serta potongan kayu tebangan.| Dokumentasi pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun