dengan kebutuhan sosial yang berkembang. Dalam hal ini, penerapan akal dalamÂ
pembentukan hukum Islam harus didasarkan pada pemahaman yang mendalamÂ
mengenai konteks sosial dan budaya yang ada, serta kesadaran akan keberagaman danÂ
pluralitas yang ada dalam masyarakat modern.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!