Mohon tunggu...
ecaresanti
ecaresanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Pidana Islam

Saya adalah mahasiswa UIN Bandung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Akal dalam Pembentukan Hukum Islam: Perspektif Sosiologis

17 Desember 2024   01:13 Diperbarui: 17 Desember 2024   01:13 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

hukum yang diterapkan tidak melanggar tujuan-tujuan syariat ini.

Salah satu tantangan terbesar dalam penggunaan akal dalam pembentukan hukum

Islam adalah menjaga keseimbangan antara prinsip-prinsip tradisional yang ada dalam

teks-teks suci dengan kebutuhan sosial yang berkembang. Meskipun akal digunakan

untuk merumuskan hukum Islam secara kontekstual, tetap ada batasan dalam hal-hal

yang berkaitan dengan ajaran pokok agama yang sudah jelas tertulis dalam wahyu.9

Sebagai contoh, meskipun ijtihad dapat digunakan untuk merumuskan hukum

mengenai masalah-masalah seperti hak perempuan, poligami, atau teknologi baru, halhal yang berkaitan dengan pokok ajaran agama, seperti kewajiban ibadah (sholat, zakat,

puasa), tetap tidak dapat diubah oleh akal semata. Oleh karena itu, diperlukan kehatihatian dalam menggunakan akal agar tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar

Islam.10

2. Tantangan dan implikasi sosiologis dari penggunaan akal dalam pembentukan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun