Mohon tunggu...
ecaresanti
ecaresanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Pidana Islam

Saya adalah mahasiswa UIN Bandung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Akal dalam Pembentukan Hukum Islam: Perspektif Sosiologis

17 Desember 2024   01:13 Diperbarui: 17 Desember 2024   01:13 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

berkembang.

Dinamika sosial yang terjadi dalam masyarakat global dewasa ini mencakup

berbagai perubahan yang pesat, seperti globalisasi, kemajuan teknologi, serta perubahan

nilai dan norma sosial. Fenomena seperti ekonomi digital, hak asasi manusia, dan

kesetaraan gender menghadirkan tantangan bagi penerapan hukum Islam yang tradisional.

Di sisi lain, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menghadirkan masalah baru yang

tidak diatur langsung dalam teks-teks klasik hukum Islam, seperti permasalahan bioetika,

perubahan struktur keluarga, atau teknologi medis.8

Sebagai contoh, isu-isu seperti pernikahan sejenis atau penggunaan teknologi dalam

reproduksi (seperti kloning atau fertilisasi in vitro) tidak dijelaskan secara langsung dalam

Al-Qur'an dan Hadis. Maka, di sinilah peran akal melalui ijtihad sangat diperlukan untuk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun