Mohon tunggu...
dzawaata afnan
dzawaata afnan Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Diam seperti beban, bergerak nambah beban

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sedikit Materi tentang Hukum Perdata Islam di Indonesia

29 Maret 2023   22:46 Diperbarui: 29 Maret 2023   23:12 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

memuat materi yang masih bisa dibilang relatif langka dalam rangkaian referensi hukum waris Islam di Indonesia. Isi buku ini merupakan hasil pembaharuan di bidang hukum waris Indonesia yang dilakukan oleh para ahli hukum Islam Indonesia dalam berbagai bidang seperti:

IAIN, MA RI, Kemenag, Muhammadiyah, NU, setelah melakukan riset berbagai buku dan fikih serta mewawancarai ulama dari seluruh Indonesia dan melakukan studi banding ke beberapa negara muslim seperti Mesir, Turki dan Maroko, mempublikasikan hasilnya dalam bentuk ringkasan menurut hukum Islam. 

Inspirasi nya dalam buku ini kita menjadi tahu bahwa hukum waris masih bisa berkembang karena perubahan zaman maka meskipun agak sulit seseorang harus ada yang mempelajari nya. 

Sekian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun