Mohon tunggu...
Dyah Mutiarawati
Dyah Mutiarawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jangan buru-buru, jangan terlalu santai, ada nikmat yang hikmat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Studi Kasus di Wonogiri Faktor Penyebab dan Dampak Perceraian

8 Maret 2023   21:16 Diperbarui: 8 Maret 2023   21:35 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika sekiranya ketiga cara tersebut masih terasa kurang, bisa menggunakan bantuan ahli yang dapat menyelesaiakan masalah. Contohnya seperti menggunkan jasa advokat yang bisa membantu menjelaskan tentang hak dan membantu mencapai kesepakatan yang baik antar pasangan setelah bercerai.

  • Korban dari perceraian disini sebenarnya adalah anak. Anak akan menanggung dampak negatif yang bisa mempengaruhi masa depanya. Namun, ada beberapahal yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi dampaknya:
  • Komunikasikan secara baik dengan anak-anak: Mencoba bersifat tebuka terhadap anak. Membicarakan dan menjelaskan situasi yang terjadi secara jujur dan mennggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh anak.
  • Jangan melibatkan anak dengan konflik orang dewasa: Hindarkan anak ketika terjadi perselisihan atau pertengkaran antara orang tua dan jangan menjadikan mereka sebagai alat untuk membalas dendam pada pasangan Anda.
  • Terapi anak: Terapi ini berfungsi membantu anak untuk mengatasi stres dan trauma yang terkait dengan perceraian. Hal ini juga bisa membantu anak membangun hubungan yang lebih baik dengan kedua orang tua.
  • Jadwalkan waktu bersama anak-anak: Sempatkanlah untuk tetap menghabiskan waktu dengan anak dan membuat mereka merasa disayangi dan dilindungi oleh kedua orang tuanya.
  • Menjaga hubungan yang baik dengan mantan pasangan: Dengan hubungan yang sehat dan baik antara kedua orang tua, dapat membantu mengurangi konflik dan membuat anak merasa nyaman ketika bersama orang tua.
  • Walaupun terdapat cara untuk mengatasi sebuah perceraian, tetapi alangkah baiknya jika menghindari terjadinya perceraian yang dampak buruknya bisa dirasakan banyak pihak.

Anggota Kelompok 3 (HKI 4A)

Dona Febri Antika (192121147), Dyah Mutiarawati (212121024), Farhan Kudlori (212121025), Yeni Afrilia Rahmawati (212121037), Hilmi Tsaqif Muzakki (212121141)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun