Mohon tunggu...
DYAH AYUAPRILIA
DYAH AYUAPRILIA Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - ARTIKEL

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Mewujudkan Pemasyarakatan

17 Juni 2021   18:25 Diperbarui: 17 Juni 2021   19:29 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PERAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEWUUDKAN PEMASYARAKATAN

Dyah Ayu Aprilia Tuharea

Program Studi Manajemen Pemasyarakatan

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Email : dayu090497@gmail.com

ABSTRAK

Article

Penelitian ini bertujuan mencari titik temu antara pentingnya Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dalam mewujudkan tujuannya pemasyarakatan di Indonesia secara khusus di Provinsi Papua Barat.

Penulis menggunakan metode deskriptif, pengamatan terhadap berbagai masalah sosial yang berdampak terhadap perbuatan melawan hukum oleh warga Negara Indonesia. Baik masalah yang dipengaruhi oleh masalah sosial ekonomi dan politik, maupun masalah – masalah demoralisasi dan munculnya berbagai aliran – aliran radikalis dan intoleransi di Indonesia.

Penulis menggunakan berbagai sumber data, baik data primer berupa pengamatan langsung dilapangan, maupun berbagai data sekunder yakni data – data laporan Kementerian Hukum dan HAM RI, sumber – sumber lainnya berupa Buku, majalah, artikel dan informasi dari media Masa, baik cetak maupun online.

Hasil penelitian ini menunjukkan pentingnya Ilmu PKn sebagai suatu pengetahuan terapan yang harus digunakan untuk mengkonstruksi anak didik, sebagai manusia Indonesia seutuhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun