Mohon tunggu...
Media Nusantara
Media Nusantara Mohon Tunggu... Lainnya - Aktual

Aktual

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif terhadap Politik Islam

28 Juli 2022   12:12 Diperbarui: 28 Juli 2022   12:22 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak peran yang hadir atas keberadaan SKPP terhadap Politik Islam, diantaranya adalah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif mampu untuk menjadi sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat, SKPP diharapkan ada fasilitas yang baik dan optimal yang menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan pengawasan partisipatif.

Kader Pengawas Pemilu Partisipatif akan memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa golongan putih bukan solusi, setiap suara dari peserta pemilih sangat berharga untuk menentukan masa depan sebuah negara.

Hukum Golongan Putih dalam Pilkada dan Pemilu bergantung pada bagaimana memandang hukum Pilkada dan Pemilu. Syekh Ali Jum'ah telah memaparkan bahwa sekiranya setiap warga negara itu tidak menghambat syahadah saat kesaksian itu harus direalisasikan. Sebab, kesaksian pada Pilkada dan Pemilu termasuk bagian dari syahadah dalam Islam.

Dengan demikian, setiap warga negara harus memilih calon pemimpin yang ada, ditambah dengan warga tersebut memahami dengan jelas mana yang layak untuk menjadi pemimpin. 

Disisi lain, diamnya sudah menolong orang-orang yang tidak berhak menjadi pemimpin. Sehingga, golput dalam keadaan ini ialah meninggalkan (takhalluf) pelaksanaan wajib. "Siapa yang meninggalkan kewajiban Pemilu, sehingga gagal terpilih orang yang layak serta jujur dan menang besar orang yang tidak layak, yaitu yang tidak bisa disifati al-qawiyy al-amin, maka ia telah melawan perintah Allah untuk memberi syahadah."

( /25: 72)

"Dan, orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu serta apabila mereka berpapasan dengan (orang-orang) yang berbuat sia-sia, mereka berlalu dengan menjaga kehormatannya."(Q.S Al-Furqan/25:72)

Oleh karena itu, demi terciptanya maslahat bagi umat, wajib bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam Pemilu maupun Pilkada demi terpilihnya pemimpin yang kuat dan jujur. Tindakan Golput ini harus dicegah melalui peningkatan dari hal yang menyebabkannya. 

Apabila golongan putih ini terjadi karena minimnya proses sosialisasi yang dilaksanakan oleh para penyelenggara serta pemberian edukasi politik dari para elit poliltik yang memiliki kepentingan, maka diperlukan langkah bijak dari para elit politik maupun dari penyelenggara Pemilu untuk tetap melangsungkan sosialisasi edukasi politik kepada masyakarat.  

Apabila tindakan Golput ini semakin meningkat, maka hal ini mampu menjadi bahan evaluasi bagi pihak yang berkepentingan agar proses Pilkada dan Pemilu dapat berlangsung dengan baik. 

Namun, apabila Golput terjadi karena faktor malas atau tingkat kesibukan dalam beraktifitas, berasumsi bahwa para calon pemimpin kurang memiliki kemampuan yang layak, tidak ada calon memimpin yang membayar para pemilih untuk memilihnya. Golongan yang memiliki asumsi seperti, maka hal tersebut akan merugikan mereka, dengan Golputnya mereka maka akan lahirlah pemimpin yang seharusnya tidak terpilih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun