Keberadaan NGO, Pers, dan kelompok masyarakat lainnya adalah pilar penting demokrasi. Wajib ada. Negara telah memberikan hak merdeka untuk sebebasnya menyuarakan fakta dan kritik. Namun perlu diingat, bahwa pilar demokrasi yang dibutuhkan Bangsa sebesar Indonesia, yang belum sampai seabad merdeka, bukan berdiri di ranah kebebasan yang absolut.
Dibutuhkan kebebasan yang bertanggungjawab. Batas dari kebebasan adalah tanggung jawab itu sendiri. Selagi masih berkiblat pada prinsip itu, maka kebebasan tidak diartikan sebagai bebas memilintir, bebas menggiring opini, bebas ngeles, bebas mengeluarkan narasi, apalagi bebas mempermalukan Tanah Air-nya sendiri.
Hakikatnya, kebebasan harus selalu satu paket dengan tanggung jawab. Tidak boleh dipisahkan.
Ingat, dalam memahami setiap informasi yang beredar di ruang bebas demokrasi, berhati-hatilah dengan konsep Argentum ad Nausem ala tokoh Nazi Paul Joseph Goebbels, yang mengatakan ''Kebohongan yang dikampanyekan secara terus-menerus dan sistematis akan berubah menjadi (seolah-olah) kenyataan! Sedangkan kebohongan sempurna, adalah kebenaran yang dipelintir sedikit saja.''.
Jadilah Indonesia dengan menjaga Indonesia, meski dengan satu huruf atau kata saja.
___________
*TAM LHK
** Pakar Komunikasi Kebijakan Publik
Fakultas Ilmu Administrasi
Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H