Mohon tunggu...
Doni Bastian
Doni Bastian Mohon Tunggu... Penulis - SEO Specialist

Sekadar berbagi cerita..

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Membedah Analogi Ngawur dari Brili Agung

12 Oktober 2016   02:01 Diperbarui: 12 Oktober 2016   02:12 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seolah tampil sebagai orang pintar, tapi justru tampak bodoh dengan menggunakan Analogi Ngawur. Itulah Brili Agung, yang mengaku sebagai penulis dan ahli bahasa. Ini masih terkait seputar tudingan penistaan agama yang dilakukan oleh AHOK yang disampaikan di depan masyarakat Kepulauan Seribu.

Banyak kalangan yang keliru dalam menafsirkan pernyataan AHOK tersebut, termasuk diantaranya adalah Brili Agung. Alih-alih bermaksud memberi pencerahan terhadap kalimat yang diucapkan AHOK dari sisi Linguistik, tapi dia justru membuat runyam permasalahan yang ada.

Disini saya mencoba mengupas satu persatu analogi ngawur yang ditulis oleh Brili Agung. Untuk itu, berikut ini telebih dahulu saya kutip dari tulisannya;

“Membedah Sisi Linguistik Kalimat Pak Basuki”

Sebenarnya saya sudah malas untuk membahas hal ini. Namun nurani saya terusik saat pembela Pak Basuki berdalih tidak ada yang salah dengan kalimat Pak Basuki. Salah satu yang membuat saya heran adalah pernyataan Pak Nusron Wahid yang notabenya adalah tokoh NU.

Tulisan ini akan lebih difokuskan untuk membedah sisi linguistik, sisi kaidah bahasa yang beliau gunakan.

Ini adalah potongan kalimat beliau :

“Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macam-macam..”

Sengaja saya fokuskan pada kalimat yang menimbulkan polemik ini. Saya sudah melihat keseluruhan video, dan memang masalahnya ada pada frasa ini.

Terjemahan versi sebagian besar orang: Pak Basuki menistakan surat Al Maidah. Al Maidah 51 dibilang bohong oleh Pak Basuki.

Terjemahan versi pembela Pak Basuki: Pak Basuki tidak menistakan Al Maidah 51. Dia menyoroti orang yang membawa surat Al Maidah 51 untuk berbohong.

Mari kita bedah dengan kepala dingin. Jika kita ubah kalimat di atas dengan struktur yang lengkap maka akan menjadi seperti ini:

“Anda dibohongin orang pakai surat Al Maidah 51” – Ini adalah kalimat pasif.

Anda : Objek
Dibohongin : Predikat
Orang : Subjek
Pakai surat Al Maidah 51 : Keterangan Alat

Dengan struktur kalimat seperti ini, jelas yang disasar dalam kalimat Pak Basuki adalah SUBYEK nya. Yaitu “orang ”. Dalam hal ini orang yang menggunakan surat Al Maidah 51.

Karena Surat Al Maidah 51 di sini hanya sebagai keterangan alat yang sifatnya NETRAL. Saya analogikan dengan struktur kalimat yang sama seperti ini:

“Anda dipukul orang pakai penggaris.”

Struktur kalimat di atas sama, yaitu : OPSK . Jenis kalimat pasif. Subyek ada pada orang. Sedangkan penggaris merupakan keterangan alat yang bersifat netral.

Di sini menariknya.

Penggaris memang bersifat netral. Bisa dipakai menggaris, memukul dan yang lainnya tergantung predikatnya. Yang menentukan apakah si penggaris ini fungsinya menjadi positif atau negatif adalah predikatnya.

Nah masalahnya adalah apakah Surat Al Maidah 51 bisa digunakan sebagai alat

untuk berbohong?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bohong/bo·hong/ berarti tidak sesuai dengan hal (keadaan dan sebagainya) yang sebenarnya; dusta:

Dan inilah arti dari surat Al Maidah 51 tersebut : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

Makna dari surat Al Maidah 51 tersebut sudah sangat jelas. Bukan kalimat bersayap yang bisa dimultitafsirkan. Tanpa dibacakan oleh orang lain, seseorang yang membaca langsung Surat Al Maidah 51 pun mampu memahami artinya.

Kesimpulan saya, dengan makna sejelas ini surat Al Maidah 51 TIDAK BISA DIJADIKAN ALAT UNTUK BERBOHONG. Jadi ketika Pak Basuki berkata dengan kalimat seperti itu, sudah pasti dia menyakiti umat islam karena menempatkan Al Maidah 51 sebagai “keterangan alat” yang didahului oleh predikat bohong. Menempelkan sesuatu yang suci dengan sebuah kata negatif, itulah kesalahannya.

Sebuah logika yang sama dengan kasus seperti ini:

Seseorang Ustadz menghimbau jamaahnya: “Jangan makan babi, Allah mengharamkannya dalam Surat Al Maidah ayat 3”.

Pedagang babi lalu komplain. “Anda jangan mau dibohongi Ustadz pake Surat Al Maidah Ayat 3”.

atau

Seseorang Ustadz menghimbau jamaahnya, “Al Quran mengharamkan khamr dan judi dalam Surat Al Maidah ayat 90”.

Bandar judi dan produsen vodka pun protes, “Anda jangan mau dibohongi Ustadz pakai Surat Al Maidah Ayat 90”.

Jika Anda sudah membaca arti Surat Al Maidah Ayat 3 dan 90, mana yang akan Anda percaya? Ustadz yang memberitahu Anda atau Pedagang Babi, Khamr, dan Bandar Judinya?

Itu pilihan Anda. Namun sebagai orang yang mengaku muslim, jika Al Qur’an dan As Sunnah tidak menjadi pegangan utama kita, apakah kita masih layak menyebut diri kita muslim?

Pak Basuki yang terhormat, selama tinggal di Jakarta saya mengalami dua periode gubernur. Pak Fauzi Bowo dan Pak Basuki.

Katakanlah kinerja Pak Basuki ibarat makanan yang sangat enak (walaupun tentu saja ini debatable) , bungkus makanan ini sangat kotor. Saya ambil analogi makanan kesukaan saya adalah Mie Ayam. Saya akan menolak memakan mie ayam itu jika dibungkus memakai kulit babi yang busuk. Namun saya akan memakan mie ayam tersebut jika dibungkus dengan wadah yang bersih dan halal.

Jika ada dua pilihan untuk masyarakat Jakarta:
1. Makanan enak namun bungkusnya kotor dan haram
2. Makanan enak dan bungkusnya bersih dan halal

Maka saya yakin masyarakat Jakarta ini akan memilih yang kedua. Bagaimana dengan Anda?

Jakarta, 7 Oktober 2016

“BR”

ANALOGI NGAWUR YANG PERTAMA

Pada tulisannya tersebut, kesalahan Brili Agung yang pertama adalah mengambil analogi ngawur sbb :

Pernyataan AHOK :

“Anda dibohongin orang pakai surat Al Maidah 51″

Analogi yang digunakan Brili :

“Anda dipukul orang pakai penggaris.”

Sepintas, kedua kalimat memiliki struktur kalimat yang sama dan dapat dikaitkan secara analogis, tapi bila ditelaah lebih lanjut, kedua kalimat tersebut tak ada kaitan analoginya dan justru Brili sendiri yang menyangkalnya melalui kalimat berikutnya yaitu :

“Penggaris memang bersifat netral. Bisa dipakai menggaris, memukul dan yang lainnya tergantung predikatnya. Yang menentukan apakah si penggaris ini fungsinya menjadi positif atau negatif adalah predikatnya.”

Disini Brili menganalogikan surat ‘AL-Maidah 51’ dengan ‘penggaris’. Penggaris sebagai alat, menurutnya adalah bersifat netral, dalam arti  tergantung kepada orang (subyek) yang menggunakannya. Sedangkan Al-Maidah 51 tidak berfungsi sebagaimana penggaris, yang bersifat netral dan tergantung dengan penggunakanya.

Begini penjelasan saya:

Si A menggunakan penggaris sebagai alat untuk membuat garis (perilaku positif). Sedangkan si B menggunakan penggaris untuk untuk memukul (perilaku negatif). Jadi penggaris secara umum bisa digunakan oleh manusia dalam berperilaku positif maupun negatif.

Sedangkan Surat Al-Maidah 51, bukanlah alat yang bisa digunakan dalam berperilaku positif atau negatif. Surat Al Maidah adalah terdiri dari ayat-ayat yang merupakan Firman Allah SWT, yang harus di patuhi atau ditaati oleh umat muslim (pemeluk agama Islam). Jadi sangat jelas disini bahwa Firman Allah tak bisa dianalogikan sebagai sebuah alat yang digunakan oleh manusia dalam berperilaku.

Maksud AHOK dengan penyataannya itu  adalah bahwa ada sebagian oknum yang menggunakan penafsiran yang keliru terhadap Surat Al-Maidah ayat 51 demi tujuan tertentu untuk kepentingan pribadi atau golongannya. Jadi tak ada kaitannya dengan Al-Maidah sebagai alat untuk berbohong atau melakukan perilaku negatip. Hal ini juga diakui sendiri oleh Brili dengan kalimatnya :

“Kesimpulan saya, dengan makna sejelas ini surat Al Maidah 51 TIDAK BISA DIJADIKAN ALAT UNTUK BERBOHONG”

Nah sampai disini telah jelas bahwa Brili telah meruntuhkan analoginya sendiri. Sudah analogi ngawur, diruntuhkan sendiri pula..

ANALOGI NGAWUR YANG KEDUA

Analogi ngawur lainnya adalah ketika Brili menggunakan kalimat :

“Sebuah logika yang sama dengan kasus seperti ini:  

Seseorang Ustadz menghimbau jamaahnya: “Jangan makan babi, Allah mengharamkannya dalam Surat Al Maidah ayat 3”. 

Pedagang babi lalu komplain. “Anda jangan mau dibohongi Ustadz pake Surat Al Maidah Ayat 3”. 

atau Seseorang Ustadz menghimbau jamaahnya, “Al Quran mengharamkan khamr dan judi dalam Surat Al Maidah ayat 90”. Bandar judi dan produsen vodka pun protes, “Anda jangan mau dibohongi Ustadz pakai Surat Al Maidah Ayat 90”.

Lagi-lagi Brili salah mengambil analogi Surat Al Maidah 51 dengan Al Maidah 3 maupn 90. Mengapa demikian?

Sebab di dalam Surat Al-Maidah ayat 3 dan 90, telah sangat jelas dan tak ada multi tafsir, bahwa babi dan khamr itu adalah haram untuk dikonsumsi oleh umat muslim. Sedangkan dalam Al-Maidah ayat 51, terdapat kata ‘Awliya’ dimana terhadap kata ini terdapat banyak pendapat yang berbeda dalam menafsirkannya (multi tafsir). Menurut saya, Brili tidak cukup memahami makna dari ayat-ayat tersebut sehingga dia mencampur-adukkan ayat-ayat tersebut di dalam sebuah analogi.

Jadi dengan demikian, Surat Al-Maidah ayat 3 dan 90, tidak bisa digunakan sebagai analogi untuk menjelaskan duduk persoalan terkait Surat Al-Maidah 51.

Selanjutnya Brili masih membuat Analogi Ngawur lainya yaitu pada kalimat :

“Jika Anda sudah membaca arti Surat Al Maidah Ayat 3 dan 90, mana yang akan Anda percaya? Ustadz yang memberitahu Anda atau Pedagang Babi, Khamr, dan Bandar Judinya?”

Kalimat ini seolah menganalogikan profesi AHOK sebagai pejabat Gubernur yang sah sesuai konstitusi dengan pedagang barang haram (babi dan khamr) dan bandar judi. Menurut saya, dalam kalimat ini, Brili sudah melakukan kesalahan fatal dan keterlaluan.

ANALOGI NGAWUR YANG KETIGA

Analogi ngawur berikutnya adalah dalam kalimat  berikut :

“Bandar judi dan produsen vodka pun protes, “Anda jangan mau dibohongi Ustadz pakai Surat Al Maidah Ayat 90”. “Pedagang babi lalu komplain. “Anda jangan mau dibohongi Ustadz pake Surat Al Maidah Ayat 3”.

Didalam kalimat ini, seolah-olah Brili menganalogikan AHOK dengan Bandar Judi dan produsen MiRas (Vodka) dan pedagang Babi. Disisi lain, pihak yang di nilai AHOK sebagai oknum yang menyalahgunakan tafsir ayat Al Maidah 51 (untuk tujuan yang tidak semsetinya) dianalogikan dengan Ustadz (pemuka agama). Menurut saya, disini Brili semakin ngawur dalam membuat analogi.

ANALOGI NGAWUR YANG KEEMPAT

Bahkan hingga sampai pada kalimat terakhirpun, Brili masih menggunakan analogi ngawur yaitu :

“Katakanlah kinerja Pak Basuki ibarat makanan yang sangat enak (walaupun tentu saja ini debatable) , bungkus makanan ini sangat kotor. Saya ambil analogi makanan kesukaan saya adalah Mie Ayam. Saya akan menolak memakan mie ayam itu jika dibungkus memakai kulit babi yang busuk. Namun saya akan memakan mie ayam tersebut jika dibungkus dengan wadah yang bersih dan halal.

Jika ada dua pilihan untuk masyarakat Jakarta:
1. Makanan enak namun bungkusnya kotor dan haram
2. Makanan enak dan bungkusnya bersih dan halal”

Menurut saya, Brili semakin kurang ajar dengan menganalogikan keberadaan  AHOK sebegai Gubernur seperti makanan (mie ayam) yang dibungkus dengan kulit babi yang busuk. Brili dalam hal ini justru telah menistakan AHOK dengan analogi ngawurnya itu. Kulit Babi itu adalah barang haram bagi umat muslim, apalagi yang busuk. Apakah layak bila AHOK dianalogikan oleh Brili sebagai barang haram yang busuk?

Bila kita mau mempergunakan logika berpikir yang benar,  maka akan tampak dengan jelas bahwa semua yang digunakan oleh Brilli adalah ANALOGI NGAWUR semata, dan bahkan cenderung menistakan atau mendeskreditkan AHOK sebagai pejabat Gubernur DKI yang sah secara hukum. Brili melalui tulisannya, bukan memberi pencerahan, tapi justru membuat runyam persoalan.

Bukan begitu?

Penulis : Doni Bastian

Sumber gambar : https://twitter.com/briliagung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun