Mohon tunggu...
Domenico Rafello Arsatya
Domenico Rafello Arsatya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Kolese Kanisius

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menerjemahkan Prinsip Ekonomi Politik ke dalam Kebijakan Pajak yang Adil dan Berkelanjutan

16 September 2024   17:56 Diperbarui: 16 September 2024   17:59 2778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengurangi Biaya Administrasi: Kode pajak yang sederhana mengurangi biaya untuk wajib pajak dan pemerintah dalam mengelola pajak.

  • Meminimalkan Kesalahan dan Sengketa: Kode pajak yang lebih jelas mengurangi kesalahan dan perselisihan antara wajib pajak dan otoritas pajak.

  • Mengadopsi Pajak Lingkungan
    Pajak lingkungan dirancang untuk mendorong praktik berkelanjutan dan melindungi lingkungan.

    • Mendorong Pembangunan Berkelanjutan: Pajak karbon dan pajak polusi mendorong pengurangan emisi dan limbah dengan membuat aktivitas yang merusak lingkungan lebih mahal.

    • Mengatasi Perubahan Iklim: Pajak ini memotivasi perusahaan untuk mengurangi emisi karbon dan berinvestasi dalam teknologi bersih.

    • Mendorong Inovasi: Pajak lingkungan menciptakan insentif ekonomi untuk pengembangan teknologi hijau dan praktik berkelanjutan.

    Dengan menerapkan strategi-strategi ini, reformasi pajak dapat meningkatkan efektivitas, keadilan, dan keberlanjutan sistem pajak, serta mendukung lingkungan ekonomi yang lebih seimbang dan kuat.

    5. Studi Kasus Reformasi Pajak yang Sukses

    Contoh Negara

    Swedia: Reformasi Pajak untuk Keadilan dan Efisiensi
    Swedia dikenal dengan sistem pajak yang adil dan efisien. Beberapa reformasi kunci meliputi:

    • Memperluas Basis Pajak: Mengurangi pengecualian dan memperluas kegiatan yang dikenai pajak, termasuk penerapan VAT yang luas.

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      6. 6
      7. 7
      8. 8
      9. 9
      10. 10
      11. 11
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun