Mohon tunggu...
Domenico Rafello Arsatya
Domenico Rafello Arsatya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Kolese Kanisius

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menerjemahkan Prinsip Ekonomi Politik ke dalam Kebijakan Pajak yang Adil dan Berkelanjutan

16 September 2024   17:56 Diperbarui: 16 September 2024   17:59 2778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Strategi untuk Reformasi Pajak yang Efektif

Memperluas Basis Pajak
Memperluas basis pajak berarti memperluas sumber pendapatan yang dikenai pajak untuk meningkatkan pendapatan dan keadilan. Ini dapat dilakukan dengan:

  • Mengurangi Pengecualian dan Pemotongan: Menghapus pengecualian dan pemotongan pajak yang mengurangi pendapatan pajak.

  • Memperluas Aktivitas yang Dikenakan Pajak: Memasukkan lebih banyak jenis pendapatan atau transaksi, seperti keuntungan modal atau layanan digital, untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi ketergantungan pada sumber terbatas.

  • Meningkatkan Kepatuhan: Basis pajak yang lebih luas mengurangi peluang penghindaran pajak dengan menciptakan lebih banyak keseragaman.

Pajak Progresif
Pajak progresif adalah sistem di mana tarif pajak meningkat seiring dengan meningkatnya pendapatan, bertujuan mengurangi ketimpangan dan mendukung keadilan sosial.

  • Mengatasi Ketimpangan: Pajak progresif membantu mendistribusikan kekayaan lebih adil, dengan individu berpenghasilan tinggi membayar persentase pajak yang lebih besar.

  • Mendukung Keadilan Sosial: Pendapatan pajak digunakan untuk mendanai program sosial yang membantu kelompok kurang mampu.

  • Mendorong Mobilitas Ekonomi: Pajak ini mendukung program pendidikan dan pelatihan yang meningkatkan mobilitas ekonomi.

Menyederhanakan Kode Pajak
Kode pajak yang sederhana meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya administrasi.

  • Meningkatkan Kepatuhan: Penyederhanaan membuat aturan pajak lebih mudah dipahami, sehingga wajib pajak lebih mudah memenuhi kewajiban mereka.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    10. 10
    11. 11
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun