Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Pegiat Literasi | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Satuan Karya Pramuka dan Mendorong Terbentuknya Saka Rintisan: Saka Karantina

24 Agustus 2024   18:05 Diperbarui: 24 Agustus 2024   18:06 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gerakan Pramuka: Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Bintan (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Saka karantina ini diharapkan sebagai wadah untuk pembinaan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan anggota pramuka di bidang karantina.

Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang selanjutnya disebut Karantina adalah sistem pencegahan masuk, keluar dan tersebarnya hama dan penyakit hewan Karantina, hama dan penyakit ikan Karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan Karantina; serta pengawasan dan/atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk Rekayasa Genetik, Sumber Daya Genetik, Agensia Hayati, Jenis Asing Invasif, Tumbuhan dan Satwa Liar, serta Tumbuhan dan Satwa Langka yang dimasukkan ke dalam, tersebarnya dari suatu Area ke Area lain, dan/atau dikeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Saka Karantina ini kelak akan memiliki tiga krida dalam pelaksanaannya. Yakni krida Karantina Hewan; Krida Karantina Ikan; dan Krida Karantina Tumbuhan.

Adapun instansi pembina saka Karantina adalah Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) seluruh provinsi di Indonesia dan dilaksanakan oleh setiap satuan pelayanan (Satpel) jajaran BKHIT se Indonesia.

Semoga Saka Karantina ini segera diwujudkan. Apalagi gerakan pramuka merupakan hal yang positif bukan saja untuk generasi masa depan, tetapi juga akan bermanfaat bagi instansi yang terkait. Semoga. Salam Pramuka!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun