Dikutip dari Kompas.com, harga minyak mentah berjangka Brent untuk kontrak Mei 2022 ditutup dari 2.04 persen naik menjadi 3.06 persen berkisar di level 107.47 dollar per barrel.Â
Sedangkan harga minyak West Texas Intermediate (WTI) AS meningkat 2.7 persen menjadi di level 106.23 dollar AS per barrel. Ketegangan di pasar energi sangat serius bahkan sebelum invasi Rusia ke Ukraina terjadi. Hal tersebut lantaran supply minyak di seluruh dunia tidak dapat mengimbangi pemulihan permintaan yang menguat ketika pandemi Covid-19 mulai mereda. Diperkuat potensi konflik Rusia-Ukraina yang mampu mengganggu ekspor minyak dari Rusia. Â S
eperti yang kita ketahui bahwa Rusia merupakan produsen minyak terbesar ketiga di dunia yang mampu memproduksi kurang lebih 10 persen dari pasokan minyak global atau berkisar 10.5 juta barel per harinya. Harga minyak dunia meroket menembus US$105 per barel pada akhir perdagangan pada 24 Februari 2022 waktu AS, setelah Rusia melancarkan serangan militer ke Ukraina. Harga tersebut menembus level tertingginya sejak 2014 silam.
Tren kenaikan harga minyak dunia akibat memanasnya konflik antara Rusia-Ukraina terus diwaspadai karena kenaikan tersebut turut berpengaruh terhadap harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) yang telah mencapai 95.45 dollar AS per barrel pada 24 Februari 2022.Â
Harga tersebut jauh melambung tinggi dari asumsi ICP dalam APBN 2022 yang hanya sebesar 63 dollar AS per barrel. Kenaikan ICP turut mempengaruhi kondisi APBN lantaran kenaikan ICP menyebabkan harga keekonomian BBM terus mengalami peningkatan sehingga menambah beban subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM dalam APBN.Â
Setiap kenaikan 1 U$ dollar per barel berdampak terhadap kenaikan subsidi LPG sekitar Rp 1.47 triliun, subsidi minyak tanah sekitar Rp 49 miliar, dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp 2.56 triliun. Padahal, subsidi BBM dan LPG 3 KG APBN tahun 2022 sebesar Rp 77.5 triliun.
Selain itu, kenaikan ICP ini juga berdampak terhadap subsidi dan kompensasi listrik mengingat penggunaan BBM dalam pembangkit listrik yang masih sering dijumpai. Setiap kenaikan ICP sebesar 1 U$ dollar per barrel berpengaruh terhadap tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 295 miliar.Â
Kenaikan harga minyak juga turut mempengaruhi sektor lainnya khususnya transportasi dan industri yang penggunaannya menggunakan BBM non-subsidi ikut mengalami kenaikan.Â
Hal tersebut diungkapkan oleh PT Pertamina Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (persero) yang telah resmi melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022. Saat ini harga LPG non subsidi yang berlaku mencapai Rp 15.500 per kilogram (kg) yang sebelumnya hanya berkisar Rp 11.500 per kilogram.Â
Penyesuaian harga ini dilakukan karena mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas serta mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG dikarenakan harga-harga tersebut masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.Â
3. Kurs