Mohon tunggu...
Diyarilma Anggun Ratu Innayah
Diyarilma Anggun Ratu Innayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI | NIM 43223010203

Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E, Ak, M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia, Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

21 November 2024   21:52 Diperbarui: 21 November 2024   21:52 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengurangi kualitas barang tanpa diawasi oleh pihak ketiga.

Kebijakan tanpa transparansi ini memberikan ruang yang luas bagi terjadinya korupsi.

3. Akuntabilitas Rendah (Accountability)

Akuntabilitas dalam proyek e-KTP sangat rendah karena:

Kurangnya Pengawasan: Proses pengadaan dan penggunaan anggaran tidak diawasi secara ketat oleh lembaga pengawas independen.

Pelaporan Fiktif: Banyak laporan terkait pengeluaran proyek dibuat secara manipulatif untuk menutupi penggelembungan anggaran.

Ketergantungan pada Saksi Internal: Kebanyakan pelaku adalah pejabat tinggi yang memiliki akses langsung terhadap dokumen dan kontrol proyek, sehingga sulit bagi whistleblower untuk melaporkan penyimpangan tanpa risiko.

Penerapan Teori GONE dalam Kasus e-KTP

1. Greed (Keserakahan)

Keserakahan menjadi faktor dominan dalam skandal ini. Para pelaku, baik dari sektor legislatif maupun eksekutif, melihat proyek e-KTP sebagai peluang besar untuk memperkaya diri mereka sendiri. Dalam pengakuan di pengadilan, Setya Novanto disebut menerima bagian hingga Rp 574 miliar, sementara anggota DPR lainnya juga mendapatkan bagian masing-masing miliaran rupiah.

Keserakahan ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencoreng kredibilitas lembaga-lembaga negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun