Mengatasi Monopoli (CDMA)
- Melakukan tender terbuka untuk pengadaan barang atau jasa yang dibiayai oleh dana BOS.
- Mengizinkan sekolah untuk memilih penyedia barang berdasarkan kebutuhan mereka sendiri, dengan panduan dari dinas pendidikan.
Membatasi Diskresi (CDMA)
- Membuat pedoman penggunaan dana BOS yang lebih spesifik dan mengurangi ruang diskresi pejabat dalam pengelolaan dana.
- Melibatkan lembaga independen untuk memverifikasi setiap pengeluaran dana BOS.
Meningkatkan Akuntabilitas (CDMA)
- Mewajibkan pelaporan secara transparan tentang penggunaan dana BOS kepada publik.
- Mengintegrasikan teknologi digital untuk memantau alokasi dan pengeluaran dana secara real-time.
Mengurangi Kesempatan (GONE)
- Memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal dalam pengelolaan dana pendidikan.
- Memberikan pelatihan antikorupsi kepada kepala sekolah dan pejabat dinas.
Meningkatkan Risiko Paparan (GONE)
- Menciptakan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing) yang melindungi pelapor.
- Melibatkan masyarakat, terutama orang tua siswa, dalam memantau penggunaan dana BOS.
Kasus korupsi dana BOS di Kabupaten Cianjur menunjukkan bagaimana monopoli, diskresi, dan rendahnya akuntabilitas (CDMA) dapat menciptakan peluang untuk korupsi. Ditambah dengan faktor keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan risiko paparan yang rendah (GONE), skandal ini mengungkap kelemahan sistem pengelolaan dana pendidikan.Â
Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan berbasis teori CDMA dan GONE, diharapkan praktik korupsi di sektor pendidikan dapat diminimalkan, sehingga dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Penutup dan Kesimpulan
Korupsi adalah salah satu tantangan terbesar dalam tata kelola pemerintahan, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Studi kasus korupsi, seperti pada proyek e-KTP dan dana bantuan BOS, menunjukkan bahwa korupsi bukan sekadar hasil dari tindakan individu, tetapi juga akibat kelemahan sistemik yang mencakup monopoli kekuasaan, minimnya pengawasan, lemahnya akuntabilitas, dan pengabaian terhadap risiko eksposur.
Melalui pendekatan teori CDMA (Monopoli, Diskresi, Akuntabilitas Rendah) yang dikembangkan oleh Robert Klitgaard dan teori GONE (Greed, Opportunity, Need, Exposure) dari Jack Bologna, kita dapat memahami akar penyebab dan mekanisme korupsi. Kedua teori ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk mengidentifikasi kelemahan dalam sistem dan peluang yang dimanfaatkan oleh pelaku korupsi.
Studi kasus e-KTP, misalnya, menunjukkan bagaimana monopoli dalam pengambilan keputusan, diskresi tanpa batas, dan minimnya akuntabilitas memberikan peluang bagi berbagai pihak untuk menyalahgunakan kekuasaan. Sementara itu, teori GONE membantu menjelaskan bahwa keserakahan (greed), kebutuhan (need), kesempatan (opportunity), dan rendahnya risiko paparan (exposure) menjadi faktor yang saling terkait dalam menciptakan korupsi sistemik.