Mohon tunggu...
Diyah Kalyna
Diyah Kalyna Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis itu berbicara kepada alam. Menceritakan keindahannya dan mengungkapkan rahasianya. Aku, kamu, menjadi kita.

Berasal dari Blitar, Jatim, pendidikan S1 di kota Solo, Jateng, dan sekarang domisili di Negara Brunei Darussalam. Sejak tahun 2015 bergabung dalam mediasi dan penanganan masalah tenaga kerja.

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Jangan Lepaskan Genggamanku Part 6

1 Oktober 2019   18:18 Diperbarui: 9 November 2019   08:27 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel. Sumber ilustrasi: PEXELS/Fotografierende

Aku menggangguk sambil tersenyum, sebagai tanda setuju. Terdiam seribu bahasa. Tidak tahu harus berkata apa. Namun setidaknya aku bersyukur, Adam masih mau mengerti dan ingat semua pesanku.

"Sarah, kenalkan ini rekan bisnisku dari perusahaan yang lain. Tapi kami sama-sama meeting di sini," Adam membuka suara.

"Kenalkan Bu. Nama Saya Dina Mariana. Panggil saja Maria."

"Saya Sarah Qistina Azzahrah. Panggil saja Sarah."

"Sarah ke sini dalam rangka apa?" Maria bertanya sambil melirik ke arah Adam.

"Saya bekerja sebagai staf pengacara yang masih menjalani masa training." Jawabku sambil tersenyum.

"Oh, dimana?"

"Yusuf Haris Lawyer and Patners," Adam membantu menjawab pertanyaan Maria.

"Maria dan Adam, saya mohon diri dulu ya? Mau pulang udah malam."

"Sebentarlah Sarah. Aku belum selesai ngomong sama kamu." Adam menahan tanganku, dan menarikku kembali untuk duduk, saat aku sudah berdiri.

Maria tersenyum memandang kami berdua. Senyum aneh, yang tidak bisa kutebak artinya. Aku menjadi salah tingkah, dan melepasakan tanganku dari genggaman Adam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun