Mohon tunggu...
dindayayumaharani
dindayayumaharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya adalah mencari hal hal lucu dan baruu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Agus Pria Disabilitas : Menjadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

16 Desember 2024   18:25 Diperbarui: 16 Desember 2024   18:52 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1.1. : Agus Buntung, pria disabilitas yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual menjalani proses rekonstruksi di NTB 

Korban biasanya duduk sendiri, dihampiri pelaku, diajak berkenalan, dan diambil simpatinya dengan

ceritacerita sedih sambil menunjukkan video-video dia yang bisa bermain alat musik dan lain-lain. Dengan begitu,

korban simpati ke pelaku dan korban tidak curiga kalau pelaku akan melakukan macam-macam. Setelah mendapatkan

empati korban pelaku mulai mengulik kehidupan pribadi korban sampai akhirnya itu dijadikan ancaman untuk korban

Terduga pelaku, klaimnya, juga mengajak para korban untuk melakukan ritual "mandi suci" dengan dalih untuk

membersihkan dosa-dosa masa lalu mereka. Ade Latifa menuturkan kesamaan para korban ini adalah mereka berada

dalam situasi rentan. Misalnya, dalam kondisi lelah memikirkan perkuliahan, ada juga yang sedang bermasalah

dengan keluarga.

Ada korban yang tak sampai di bawa ke penginapan, tapi dia diikuti sampai ke indekosnya dan sempat terjadi

upaya pelecehan oleh pelaku.Dan meskipun terduga pelaku memiliki keterbatasan fisik, dia bisa mendorong korban dengan tubuh nya. PENGAKUAN PELAKU

Cara pelaku membela dirinya mencerminkan stigma dan steorotip di masyarakat tentang penyandang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun