seksual yang dialami kliennya semula dilaporkan pada teman korban. Ade Latifa mengatakan bahwa jika korban tidak
melapor, korban akan merasa tidak aman jika keluar dari rumah sebab bisa saja korban akan kembali bertemu dengan
pelaku lagi.
Namun sang pelaku sempat mengklaim bahwa dirinya difitnah oleh korban. Seiring waktu, lebih banyak korban
yang muncul, membeberkan pengalaman mereka yang serupa, yakni menjadi korban pelecehan seksual Agus. Fakta
ini menunjukkan bahwa kasus yang semula dianggap sepele, kini berkembang menjadi isu besar yang menyita
perhatian publik.
Agus ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimun Polda Nusa Tenggara Barat dalam kasus dugaan
pelecehan seksual, Namun kasus tersebut masih dalam tahap diselidiki. Berdasarkan data yang diterima oleh pihak
kepolisian dari Komisi Disabilitas Daerah ada 15 orang diantaranya anak anak dibawah umur yang sudah menjadi
korban pelecehan yang dilakukan oleh tersangka. Pada Rabu (11/12) Polda Nusa Tenggara Barat memastikan proses