bersalah. Korban sempat di ajak untuk “mandi suci” bersama si pelaku, tetapi korban terus menolak namun pelaku
lagi lagi mengancam korban jika tidak ingin menuruti keinginannya pelaku akan membocorkan seluruh keburukan
korban kepada orang tuanya. Korban terpaksa menuruti keinginannya, dan membonceng pelaku ke penginapan,
pelaku dan korban sempat terlibat cekcok sebab pelaku meminta korban untuk membayar biaya kamar. Ainuddin
menuturkan bahwa cekcok berlanjut saat hendak meninggalkan penginapan itu dan menuju Jalan Udayana, tepatnya
di Islamic Center Nusa Tenggara Timur
Latifa mengatakan keberanian korban MA melaporkan kasusnya, rupanya memunculkan keberanian
korbankorban lain untuk bersuara perihal apa yang sudah dilakukan pelaku. Saat ini, total ada 13 korban yang
mengadu ke lembaganya. Dari belasan itu, sepuluh korban berusia dewasa dan tiga lainnya masih duduk di bangku
Sekolah Menengah Pertama (SMP). Modus yang dilakukan terduga pelaku terhadap para korban, klaimnya, relatif
sama.