Mohon tunggu...
Prasherly Anura Dinda
Prasherly Anura Dinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 Kedokteran Gigi

Konten yang saya bagikan harapannya dapat bermanfaat bagi banyak orang ^^

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyelaraskan Nilai-Nilai Islam dengan Tuntutan Era Modern

5 November 2023   13:12 Diperbarui: 5 November 2023   13:18 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disusun Oleh:

 Kelas A

  1. Prasherly Anura Dinda/ 022111133053

  2. Indah Alya Zahra/ 022111133059

  3. Dany Firsta Martino/ 022111133096

1. PENDAHULUAN

Agama Islam hadir untuk memberikan gambaran dan pedoman hidup bagi umatnya melalui berbagai ajaran yang Allah SWT berikan melalui para rasul. Arahan dalam menjalani kehidupan, telah tertuang dengan komprehensif dalam kitab suci Al-Quran. Seiring berjalannya waktu, segala sesuatu di dunia lambat laun akan mengalami perubahan. Perubahan ini bersifat terus berkembang,  tersiar, dan memengaruhi secara global yang disebut globalisasi. Globalisasi juga dapat diartikan sebagai proses masuknya sesuatu ke ruang lingkup dunia (KBBI VI Daring, 2016). 

Dalam konteks globalisasi, terjadi perkembangan pesat pada bidang ekonomi, pendidikan, sosial budaya, teknologi dan informasi. Maraknya perangkat teknologi yang canggih seperti televisi, jaringan komputer (Internet), video, dan telepon genggam menyebabkan peristiwa dan peradaban yang muncul pada suatu belahan dunia dapat diketahui dengan langsung pada belahan dunia yang lain. Akan tetapi, dampak negatif dari perubahan baik tersebut mulai terjadi akibat orang menerima proses tersebut tanpa filter, tanpa batasan gender, usia, tingkat pendidikan dan pekerjaan. Pada proses terjadinya globalisasi, hal - hal terperbaharui tersebut seharusnya perlu ditelaah secara lebih lanjut dengan menyaring dan mentoleransi sesuai ajaran agama Islam.

Allah SWT berfirman dalam Q.S Al-Anfal ayat 24:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ  {24}

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah SWT dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah SWT membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.”

Syekh As-Samarqandi mengatakan dalam kitab tafsir “Bahr Al-Ulum” bahwa makna yahulu bainal mar'i wa qolbihi adalah batasan antara orang mukmin dan kemaksiatannya, yang menuntunnya dan mendekatkannya pada api neraka dan mengekang orang kafir dengan iman bisa mendekatkan mereka ke surga (Choirunnisa, 2019). Ayat tersebut berkaitan tentang pentingnya pendidikan akhlak memegang peranan penting dalam membentuk generasi umat Islam yang berkarakter baik di era globalisasi. Konsep pendidikan akhlak dalam  Islam terdapat dalam Alquran dan Sunnah yang menjadi rujukan utama umat Islam.

Tujuan pembahasan topik terkait globalisasi dan agama Islam ini yaitu untuk menggali pemahaman mengenai proses globalisasi mempengaruhi agama Islam dengan beradaptasi terhadap tantangan dan peluang, menganalisis dampak globalisasi terhadap pengamalan agama Islam di berbagai belahan dunia melalui media dan informasi  global, serta mempelajari tantangan yang dihadapi  Islam dalam menghadapi globalisasi, seperti konflik nilai, radikalisasi dan stereotip negatif. 

Sedangkan, manfaat dari kanjian ini yaitu untuk memberikan gambaran kepada masyarakat tentang nilai-nilai sosial budaya bagi individu dan masyarakat untuk menjaga keharmonisan hidup yang berpedoman pada syariah, memberikan wawasan untuk melihat dampak negatif yang timbul akibat globalisasi, mendorong masyarakat muslim untuk mempelajari dan mengetahui  kandungan kitab suci Al-Qur'an, serta menjadi motivasi bagi umat Islam untuk selalu mengikuti Al-Quran dan Sunnah serta mengamalkannya dalam segala aspek kehidupan.

2. LATAR BELAKANG

Era globalisasi yang sedang kita alami saat ini telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pendidikan. Perubahan ini membawa peluang dan tantangan baru, yang memerlukan penyesuaian dan adaptasi dari berbagai sistem dan nilai-nilai yang ada.

Agama Islam, sebagai sistem nilai yang telah lama ada, juga menghadapi tantangan dan peluang ini. Di satu sisi, prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam memberikan panduan dan arahan bagi umatnya dalam menjalani kehidupan. Di sisi lain, tuntutan era modern dan globalisasi memerlukan pemahaman dan penafsiran yang relevan dan kontekstual dari prinsip-prinsip dan nilai-nilai ini.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana nilai-nilai Islam dapat diselaraskan dengan tuntutan era modern. Hal ini penting tidak hanya untuk memastikan bahwa umat Islam dapat menjalani kehidupan mereka sesuai dengan ajaran agama mereka, tetapi juga untuk memastikan bahwa Islam dapat terus relevan dan memberikan kontribusi positif dalam era globalisasi ini.

3. PEMBAHASAN

3.1 Globalisasi Ekonomi

3.1.1 Definisi

Globalisasi ekonomi adalah suatu proses di mana ekonomi dari berbagai negara di dunia menjadi semakin terintegrasi dan saling tergantung. Ini melibatkan peningkatan perdagangan internasional, investasi asing langsung, aliran modal, dan penyebaran teknologi (Gereffi and Fernandez, 2016).  Ini melibatkan pertukaran dan interaksi bebas antara negara-negara dan individu di dunia melalui perdagangan internasional dan investasi asing langsung. Proses ini didorong oleh peningkatan komunikasi dan transportasi, serta liberalisasi perdagangan dan deregulasi ekonomi (Görg and Gold, 2020).

3.1.2 Ekonomi dalam Islam

Ekonomi dalam Islam adalah sistem yang berdasarkan prinsip-prinsip agama Islam dan hukum syariah. Ini mencakup aspek-aspek seperti distribusi kekayaan, perdagangan, investasi, pengeluaran, dan keadilan sosial. Dalam ekonomi Islam, semua transaksi harus bebas dari unsur-unsur seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian).

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ

Artinya: Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya (Al Baqarah ayat 275).

Dalam ekonomi Islam, ada beberapa prinsip utama yang harus dipatuhi, antara lain:

  1. Prohibisi Riba (Bunga): Dalam Islam, pengenaan bunga atas pinjaman atau transaksi keuangan adalah haram. Ini berarti bahwa semua transaksi keuangan harus bebas dari unsur riba.

  2. Prohibisi Gharar (Ketidakpastian): Transaksi yang melibatkan ketidakpastian atau ambigu yang tidak adil juga dilarang dalam Islam. Ini berarti bahwa semua pihak dalam transaksi harus memiliki informasi yang jelas dan transparan.

  3. Prohibisi Maysir (Perjudian): Islam melarang perjudian, yang berarti bahwa transaksi yang didasarkan pada spekulasi dan keberuntungan adalah haram.

  4. Pembagian Risiko: Dalam Islam, risiko harus dibagi secara adil antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi. Ini berarti bahwa pihak yang memberikan pinjaman tidak boleh mengambil semua risiko.

  5. Keadilan Sosial: Ekonomi Islam menekankan pada keadilan sosial dan distribusi kekayaan yang adil. Ini berarti bahwa praktek-praktek seperti eksploitasi, penipuan, dan monopoli dilarang.

  6. Pengelolaan Sumber Daya dengan Baik: Islam mendorong penggunaan sumber daya dengan bijaksana dan berkelanjutan.

Semua prinsip ini bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, transparan, dan berkelanjutan (Abdul and Nor, 2020).

3.1.3 Perkembangan Globalisasi Ekonomi

Perkembangan globalisasi ekonomi telah menjadi fenomena penting dalam beberapa dekade terakhir. Proses ini melibatkan peningkatan perdagangan dan investasi internasional, integrasi pasar keuangan, dan penyebaran teknologi. Meskipun globalisasi telah membawa banyak manfaat, seperti pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses ke barang dan jasa, juga ada tantangan, termasuk ketidaksetaraan, kerentanan terhadap guncangan ekonomi global, dan dampak lingkungan (Ocampo and Stiglitz, 2021). Perkembangan globalisasi ekonomi telah melalui berbagai tahap, dari peningkatan perdagangan dan investasi antarnegara, hingga integrasi ekonomi yang lebih dalam melalui digitalisasi dan teknologi informasi. Dalam beberapa dekade terakhir, kita telah melihat peningkatan aliran modal, barang, jasa, dan tenaga kerja lintas batas, serta penyebaran teknologi dan inovasi. Namun, globalisasi juga telah menimbulkan tantangan, termasuk ketidaksetaraan, ketidakstabilan ekonomi, dan kerentanan terhadap krisis ekonomi global. Oleh karena itu, penting bagi negara-negara untuk mengelola proses globalisasi dengan hati-hati, memastikan bahwa manfaatnya dapat dinikmati oleh semua orang, sambil memitigasi risiko dan dampak negatifnya (Kaplinsky and Utecht, 2021). 

3.1.4 Penyesuaian Islam dengan Globalisasi Ekonomi

Islam, seperti agama lainnya, harus beradaptasi dan merespons tantangan dan peluang yang ditimbulkan oleh globalisasi ekonomi. Salah satu cara yang paling jelas adalah melalui pengembangan dan pertumbuhan industri keuangan Islam, yang mencoba untuk menyelaraskan prinsip-prinsip ekonomi dan etika Islam dengan tuntutan dunia bisnis modern. Industri ini mencakup berbagai produk dan layanan, termasuk perbankan, asuransi, pasar modal, dan dana pensiun, yang semuanya dirancang untuk mematuhi hukum syariah. Keuangan Islam telah tumbuh pesat dalam beberapa dekade terakhir, dan sekarang menjadi bagian penting dari sistem keuangan global. Namun, ada juga tantangan dalam penyesuaian ini, termasuk perlu memastikan bahwa produk dan layanan keuangan Islam benar-benar mematuhi prinsip-prinsip Islam, dan tidak hanya merupakan cara untuk mengelak dari larangan Islam terhadap riba. Industri keuangan Islam telah mengembangkan berbagai produk dan layanan yang dirancang untuk mematuhi hukum syariah, sambil memenuhi kebutuhan bisnis dan konsumen modern. Berikut adalah beberapa contohnya:

  1. Perbankan Ritel: Bank-bank Islam menawarkan berbagai produk seperti rekening giro, tabungan, dan deposito yang bebas riba. Mereka juga menawarkan produk pembiayaan seperti pembiayaan rumah, kendaraan, dan konsumen yang berdasarkan prinsip seperti murabahah (penjualan dengan keuntungan disepakati), ijara (sewa), dan musharakah (kemitraan).

  2. Perbankan Korporasi dan Investasi: Bank-bank Islam menawarkan berbagai produk pembiayaan dan investasi untuk perusahaan dan investor institusional, termasuk pembiayaan proyek, pembiayaan perdagangan, dan produk investasi berbasis syariah.

  3. Asuransi Syariah (Takaful): Takaful adalah alternatif syariah untuk asuransi konvensional, di mana anggota grup saling menjamin satu sama lain terhadap kerugian tertentu.

  4. Dana Investasi Syariah: Ada berbagai dana investasi yang mematuhi prinsip-prinsip syariah, termasuk dana ekuitas, dana obligasi, dan dana pasar uang.

  5. Sukuk (Obligasi Syariah): Sukuk adalah instrumen investasi yang mirip dengan obligasi, tetapi mematuhi hukum syariah. Mereka biasanya didasarkan pada kontrak nyata dan aset nyata, dan memberikan hak bagi pemegang sukuk untuk berbagi dalam pendapatan yang dihasilkan oleh aset tersebut.

  6. Layanan Keuangan Mikro Syariah: Ada juga berbagai produk dan layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan populasi berpenghasilan rendah dan tidak terlayani, termasuk pembiayaan mikro dan tabungan mikro.

Untuk memastikan bahwa produk dan layanan keuangan Islam benar-benar mematuhi prinsip-prinsip Islam, beberapa langkah yang bisa diambil adalah:

  1. Pengawasan Syariah: Setiap institusi keuangan Islam harus memiliki Dewan Pengawas Syariah, yang terdiri dari ulama dan ahli yang memahami baik hukum Islam dan praktek bisnis modern. Dewan ini bertugas memastikan bahwa semua produk dan layanan mematuhi hukum syariah.

  2. Transparansi dan Akuntabilitas: Institusi keuangan Islam harus transparan dalam operasinya dan harus bertanggung jawab kepada pemegang saham, nasabah, dan masyarakat umum. Mereka harus secara terbuka dan jujur   menginformasikan bagaimana mereka mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam operasi mereka.

  3. Pendidikan dan Pelatihan: Penting bagi staf dan manajemen institusi keuangan Islam untuk memahami dan menghargai prinsip-prinsip syariah yang mereka terapkan. Ini bisa dicapai melalui program pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.

  4. Inovasi yang berkelanjutan: Untuk tetap relevan dan kompetitif, industri keuangan Islam harus terus berinovasi dan mengembangkan produk dan layanan baru yang mematuhi prinsip-prinsip syariah.

  5. Kerjasama dan Dialog antara Regulator dan Industri: Regulator dan industri harus bekerja sama untuk mengembangkan standar dan regulasi yang memastikan kepatuhan syariah dan sekaligus memungkinkan industri tumbuh dan berkembang (Hassan and Aliyu, 2018). 

3.2 Globalisasi Pendidikan

3.2.1 Definisi

Globalisasi pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses di mana sistem dan praktik pendidikan semakin dipengaruhi oleh budaya dan praktik global. Ini melibatkan penyebaran ide-ide, metode, dan teknologi pendidikan lintas batas nasional, serta peningkatan mobilitas siswa dan guru. Globalisasi pendidikan juga mencakup peningkatan kerjasama dan kompetisi internasional dalam pendidikan, termasuk peringkat universitas global dan standar pendidikan internasional.

Globalisasi pendidikan membawa sejumlah tantangan, beberapa di antaranya adalah:

  1. Standarisasi vs Kontekstualisasi: Ada tekanan untuk standarisasi dalam pendidikan global, seperti kurikulum dan penilaian yang seragam. Namun, ini bisa bertentangan dengan kebutuhan untuk mengadaptasi pendidikan ke konteks lokal dan budaya.

  2. Kesetaraan Akses: Globalisasi bisa meningkatkan kesenjangan antara mereka yang memiliki akses ke pendidikan berkualitas dan mereka yang tidak. Misalnya, peluang untuk belajar di luar negeri atau mengakses kursus online berkualitas tinggi mungkin tidak tersedia secara merata.

  3. Kualitas vs Kuantitas: Ada tekanan untuk meningkatkan jumlah siswa yang mendapatkan pendidikan, tetapi ini bisa berdampak pada kualitas pendidikan yang diberikan.

  4. Tekanan Kompetitif: Globalisasi bisa meningkatkan tekanan kompetitif pada institusi pendidikan, yang bisa berdampak pada kesejahteraan siswa dan guru.

  5. Pengaruh Eksternal: Dalam konteks globalisasi, kebijakan dan praktik pendidikan sering dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti peringkat universitas global atau standar internasional, yang mungkin tidak selalu sejalan dengan kebutuhan dan prioritas lokal.

  6. Penggunaan Teknologi: Meskipun teknologi dapat memfasilitasi akses ke pendidikan, tidak semua siswa memiliki akses yang sama ke teknologi, dan ini bisa memperdalam kesenjangan digital (Zhao, 2019). 

3.2.2 Pendidikan dalam Islam

Pendidikan dalam Islam memiliki peran yang sangat penting dan dianggap sebagai proses penting dalam pembentukan karakter individu. Pendidikan dianggap sebagai sarana untuk memahami dunia dan mempersiapkan diri untuk hidup dalam masyarakat. Prinsip-prinsip utama pendidikan Islam meliputi penekanan pada pengetahuan yang bermanfaat, pengembangan moral dan etika yang baik, serta keseimbangan antara materi dan spiritual.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan (Al Mujadalah ayat 11)

Pendidikan sangat penting dalam Islam karena dianggap sebagai sarana untuk memahami dunia, mempersiapkan diri untuk hidup dalam masyarakat, dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Pendidikan dalam Islam tidak hanya berfokus pada pengetahuan intelektual, tetapi juga pada pembentukan karakter dan etika.

  1. Pembentukan Karakter: Dalam Islam, pendidikan dianggap sebagai proses pembentukan karakter. Tujuannya adalah membentuk individu yang berakhlak baik, bertanggung jawab, dan berkontribusi positif terhadap masyarakat. Pendidikan dalam Islam menekankan nilai-nilai seperti kejujuran, kerja keras, rasa hormat terhadap orang lain, dan kasih sayang.

  2. Pengembangan Moral dan Etika: Pendidikan dalam Islam juga berfokus pada pengembangan moral dan etika. Hal ini mencakup pemahaman tentang apa yang benar dan salah, serta bagaimana bertindak dengan cara yang sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip Islam.

  3. Keseimbangan antara Materi dan Spiritual: Dalam pendidikan Islam, ada penekanan pada keseimbangan antara aspek materi dan spiritual dalam kehidupan. Ini berarti bahwa pendidikan harus mencakup baik pengetahuan dunia maupun pengetahuan agama.

Dengan demikian, pendidikan dalam Islam membantu membentuk individu yang berpengetahuan, beretika, dan memiliki karakter yang baik. Ini mencerminkan pandangan Islam bahwa tujuan utama pendidikan adalah untuk membantu individu menjadi manusia seutuhnya, baik dalam aspek dunia maupun akhirat (Rosnani, 2020).

3.2.3 Perkembangan Globalisasi Pendidikan

Globalisasi pendidikan telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir. Ini mencakup peningkatan mobilitas siswa dan guru, penyebaran teknologi dan metode pendidikan baru, serta peningkatan kerjasama dan kompetisi internasional dalam pendidikan. Namun, globalisasi pendidikan juga telah menimbulkan tantangan, termasuk perlu untuk menyeimbangkan standarisasi dengan kebutuhan dan konteks lokal, memastikan akses yang setara ke pendidikan berkualitas, dan mengelola tekanan kompetitif dan eksternal (Rizvi and Lingard, 2020). 

3.2.4 Penyesuaian Islam dengan Globalisasi Pendidikan

Dalam konteks globalisasi pendidikan, Islam telah berusaha untuk menyesuaikan diri dengan berbagai cara. Salah satunya adalah melalui pengembangan kurikulum dan metode pendidikan yang mencerminkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam, sambil juga mempersiapkan siswa untuk hidup dan bekerja dalam masyarakat global. Misalnya, banyak sekolah dan universitas Islam telah mengadopsi pendekatan yang dikenal sebagai "pendidikan terpadu", yang mencoba untuk menggabungkan pengetahuan agama dan pengetahuan dunia dalam cara yang seimbang dan holistik. Tujuannya adalah untuk membantu siswa mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang agama mereka, sambil juga memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang mereka butuhkan untuk berpartisipasi dalam ekonomi dan masyarakat global. Selain itu, banyak institusi pendidikan Islam juga telah berusaha untuk memanfaatkan teknologi baru untuk meningkatkan pengajaran dan pembelajaran, seperti penggunaan e-learning dan teknologi digital lainnya (Nasr, 2020). 

3.3 Globalisasi Sosial Budaya

3.3.1 Definisi

Globalisasi sosial budaya adalah proses di mana nilai-nilai, ide-ide, dan gaya hidup dari berbagai budaya di seluruh dunia mulai bercampur dan saling mempengaruhi satu sama lain, menghasilkan homogenisasi budaya global. Proses ini dipercepat oleh kemajuan teknologi, seperti media sosial dan internet, yang memungkinkan informasi dan ide bergerak dengan cepat dan bebas melintasi batas-batas geografis. Globalisasi sosial budaya adalah proses dimana orang-orang di seluruh dunia menjadi semakin terhubung dalam semua aspek kehidupan, termasuk budaya (Arnett,  2002). 

3.3.2 Sosial Budaya dalam Islam

Sosial budaya dalam Islam merujuk pada bagaimana ajaran Islam membentuk dan mempengaruhi struktur sosial dan budaya suatu masyarakat. Ini mencakup berbagai aspek, mulai dari interaksi antara individu, hingga norma dan nilai yang mendasari struktur masyarakat. Sebagai contoh, dalam penelitian terbaru oleh Khan (2021), dia meneliti bagaimana ajaran Islam mempengaruhi struktur sosial dalam masyarakat Muslim. Dia menemukan bahwa Islam menekankan pentingnya keadilan sosial, persaudaraan, dan saling membantu, yang semuanya membentuk pondasi untuk struktur sosial yang kuat dan adil (Khan, 2021). 

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti (Al Hujurat ayat 13).

3.3.3 Perkembangan Globalisasi Sosial Budaya

Perkembangan globalisasi sosial budaya telah menjadi topik yang hangat dalam beberapa dekade terakhir. Dengan kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi, pertukaran ide, nilai, dan budaya antar negara dan wilayah telah menjadi semakin mudah dan cepat. Sebagai contoh, penelitian terbaru oleh Matusitz dan Breen (2020) membahas bagaimana globalisasi sosial budaya telah mempengaruhi dan membentuk masyarakat global saat ini. Mereka berpendapat bahwa globalisasi telah memfasilitasi penyebaran budaya populer, ide-ide politik, dan norma-norma sosial ke seluruh dunia, seringkali menghasilkan campuran budaya yang unik dan beragam. Namun, mereka juga mencatat bahwa globalisasi sosial budaya memiliki konsekuensi negatif, termasuk hilangnya budaya lokal dan peningkatan ketidaksetaraan global. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan mengatasi tantangan ini saat kita bergerak menuju masyarakat global yang semakin terintegrasi (Matusitz and Breen, 2020). 

3.3.4 Penyesuaian Islam dengan Globalisasi Sosial Budaya

Penyesuaian Islam dengan globalisasi sosial budaya merupakan topik yang kompleks dan multifaset. Dengan kemajuan teknologi dan pertukaran budaya yang semakin meningkat, umat Islam di seluruh dunia dihadapkan dengan tantangan bagaimana menjaga nilai-nilai dan ajaran agama mereka di tengah perubahan sosial budaya yang cepat. Sebagai contoh, dalam penelitian terbaru oleh Huda, et al. (2020), mereka meneliti bagaimana komunitas Muslim di Indonesia beradaptasi dengan globalisasi sosial budaya. Mereka menemukan bahwa, meskipun ada tekanan untuk menyesuaikan diri dengan norma dan nilai-nilai global, banyak umat Islam yang tetap berpegang teguh pada ajaran agama mereka dan berusaha menemukan keseimbangan antara menjaga identitas religius mereka dan berpartisipasi dalam masyarakat global. Penelitian ini menunjukkan bahwa, meskipun ada tantangan, ada juga peluang bagi umat Islam untuk berpartisipasi dalam diskusi global dan mempengaruhi arah globalisasi sosial budaya. Mencari keseimbangan antara menjaga identitas religius dan berpartisipasi dalam masyarakat global memang menjadi tantangan bagi umat Islam di Indonesia. Namun, banyak umat Islam di Indonesia yang berhasil menemukan keseimbangan tersebut dengan cara-cara berikut:

  1. Mempertahankan Praktek Agama: Meskipun berada di tengah era globalisasi, umat Islam di Indonesia tetap menjaga praktek-praktek agama mereka seperti shalat lima waktu, puasa Ramadhan, dan lainnya. Praktek-praktek ini membantu mereka untuk tetap berpegang pada ajaran agama mereka.

  2. Edukasi Agama: Pendidikan agama Islam memiliki peran penting dalam membantu umat Islam di Indonesia memahami dan menerapkan ajaran agama mereka dalam kehidupan sehari-hari. Ini termasuk pendidikan formal di sekolah-sekolah dan universitas, serta pendidikan non-formal seperti pengajian dan kajian agama.

  3. Partisipasi dalam Diskusi Global: Umat Islam di Indonesia juga aktif berpartisipasi dalam diskusi global, baik secara online maupun offline. Mereka berbagi pandangan dan perspektif mereka tentang berbagai isu global, dan berusaha mempengaruhi arah diskusi tersebut sesuai dengan nilai-nilai dan ajaran Islam.

  4. Adaptasi Budaya: Di sisi lain, umat Islam di Indonesia juga menerima dan mengadaptasi beberapa aspek budaya global yang tidak bertentangan dengan ajaran agama mereka. Misalnya, mereka mengikuti trend mode dan teknologi terbaru, selama hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan cara-cara ini, umat Islam di Indonesia berusaha untuk menemukan keseimbangan antara menjaga identitas religius mereka dan berpartisipasi dalam masyarakat global. Namun, ini adalah proses yang terus berlanjut dan memerlukan penyesuaian dan refleksi yang konstan (Huda, et al., 2020).

3.4 Globalisasi Teknologi dan Informasi

3.4.1 Definisi 

Globalisasi teknologi dan informasi merujuk pada penyebaran dan integrasi teknologi dan informasi di seluruh dunia. Ini melibatkan pertukaran dan penyebaran teknologi, pengetahuan, dan informasi di antara individu, organisasi, dan negara. Kemajuan teknologi, khususnya internet dan teknologi digital, telah mempercepat proses ini, memungkinkan akses ke informasi dan teknologi menjadi lebih mudah dan cepat. Sebagai contoh, dalam penelitian terbaru oleh Cai dan Zhu (2021), mereka meneliti bagaimana globalisasi teknologi dan informasi telah mempengaruhi industri manufaktur di China. Mereka menemukan bahwa globalisasi teknologi dan informasi telah mempercepat inovasi dan peningkatan produktivitas dalam industri ini. Namun, mereka juga mencatat bahwa globalisasi teknologi dan informasi memiliki tantangan, seperti masalah keamanan data dan kesenjangan digital antara mereka yang memiliki akses ke teknologi dan mereka yang tidak (Cai and Zhu, 2021). 

3.4.2 Teknologi dan Informasi dalam Islam

Teknologi dan informasi memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks Islam. Teknologi dan informasi dapat digunakan untuk memfasilitasi praktek-praktek agama, penyebaran pengetahuan Islam, dan komunikasi antara umat Islam di seluruh dunia. Sebagai contoh, dalam penelitian terbaru oleh Bunt (2020), dia meneliti bagaimana teknologi digital telah digunakan oleh komunitas Muslim untuk memfasilitasi ibadah dan belajar tentang Islam. Dia menemukan bahwa banyak umat Islam menggunakan aplikasi dan situs web untuk membantu mereka dalam hal seperti menentukan waktu shalat, membaca Al-Quran, dan belajar tentang ajaran Islam (Bunt, 2020).

قُلْ سِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ بَدَاَ الْخَلْقَ ثُمَّ اللّٰهُ يُنْشِئُ النَّشْاَةَ الْاٰخِرَةَ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ۚ

Artinya: Katakanlah, “Berjalanlah di bumi, maka perhatikanlah bagaimana (Allah) memulai penciptaan (makhluk), kemudian Allah menjadikan kejadian yang akhir. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu (Al Ankabut ayat 20).

3.4.3 Perkembangan Globalisasi Teknologi dan Informasi

Perkembangan globalisasi teknologi dan informasi telah berlangsung dengan sangat cepat dalam beberapa dekade terakhir. Dengan kemajuan teknologi, terutama internet dan teknologi digital, akses ke dan penyebaran informasi dan teknologi telah menjadi semakin mudah dan cepat. Sebagai contoh, dalam penelitian terbaru oleh Dufft, et al. (2021), mereka membahas bagaimana globalisasi teknologi dan informasi telah mempengaruhi dunia kerja. Mereka menemukan bahwa globalisasi teknologi dan informasi telah memungkinkan pekerjaan menjadi lebih fleksibel dan terdistribusi secara global, tetapi juga menciptakan tantangan baru seperti isu keamanan data dan kesenjangan digital. Mereka menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan dalam membantu individu dan organisasi beradaptasi dengan perubahan ini dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh globalisasi teknologi dan informasi (Dufft, et al., 2021). 

3.4.4 Penyesuaian Islam dengan Globalisasi Teknologi dan Informasi

Islam, seperti agama dan sistem kepercayaan lainnya, juga beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi. Dalam era globalisasi teknologi dan informasi, umat Islam di seluruh dunia memanfaatkan teknologi untuk mempraktekkan ajaran agamanya, berkomunikasi dengan umat Islam lainnya, dan belajar lebih banyak tentang Islam. Sebagai contoh, dalam penelitian terbaru oleh Bunt (2020), dia meneliti bagaimana umat Islam menggunakan teknologi digital dalam praktik agama mereka. Dia menemukan bahwa banyak umat Islam menggunakan aplikasi dan situs web untuk membantu mereka dalam hal seperti menentukan waktu shalat, membaca Al-Quran, dan belajar tentang ajaran Islam. Namun, dia juga mencatat bahwa penggunaan teknologi dan informasi dalam konteks Islam memiliki tantangan, seperti isu keamanan data dan potensi penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan tentang Islam (Bunt, 2020). 


4. KESIMPULAN

Di era globalisasinya terdapat banyak perkembangan yang pesat dalam berbagai aspek, diantaranya adalah aspek ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan teknologi serta informasi. Sebagai umat muslim, dalam menyikapi globalisasi yang terjadi dalam berbagai aspek diperlukan penerapan nilai-nilai agama islam agar tidak terjerumus ke hal-hal yang salah atau negatif. Dalam bidang ekonomi, penerapan nilai-nilai islam dalam era globalisasi ini dapat dilihat dari pesatnya pertumbuhan industri keuangan Islam dan saat ini menjadi bagian penting dari sistem keuangan global. Dalam bidang pendidikan, kurikulum dan metode pendidikan yang diajarkan di era globalisasi ini tetap mencerminkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam. Dalam bidang sosial budaya, umat islam harus tetap berpegang teguh pada ajaran agama islam dan menyeimbangkan antara menjaga identitas agama mereka dan berpartisipasi dalam masyarakat global. Dalam bidang teknologi dan informasi, umat Islam di seluruh dunia dapat memanfaatkan teknologi untuk mempraktekkan dan mempelajari ajaran agama islam. 

Penerapan nilai-nilai agama Islam dalam era globalisasi membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam serta kemampuan untuk mengadopsi nilai-nilai tersebut dalam konteks global yang selalu berubah. Kerja sama antar umat Islam dan dengan masyarakat global lainnya juga merupakan hal yang penting dalam mewujudkan penerapan nilai-nilai agama islam yang positif di era globalisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun