Mohon tunggu...
Prasherly Anura Dinda
Prasherly Anura Dinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 Kedokteran Gigi

Konten yang saya bagikan harapannya dapat bermanfaat bagi banyak orang ^^

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyelaraskan Nilai-Nilai Islam dengan Tuntutan Era Modern

5 November 2023   13:12 Diperbarui: 5 November 2023   13:18 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Syekh As-Samarqandi mengatakan dalam kitab tafsir “Bahr Al-Ulum” bahwa makna yahulu bainal mar'i wa qolbihi adalah batasan antara orang mukmin dan kemaksiatannya, yang menuntunnya dan mendekatkannya pada api neraka dan mengekang orang kafir dengan iman bisa mendekatkan mereka ke surga (Choirunnisa, 2019). Ayat tersebut berkaitan tentang pentingnya pendidikan akhlak memegang peranan penting dalam membentuk generasi umat Islam yang berkarakter baik di era globalisasi. Konsep pendidikan akhlak dalam  Islam terdapat dalam Alquran dan Sunnah yang menjadi rujukan utama umat Islam.

Tujuan pembahasan topik terkait globalisasi dan agama Islam ini yaitu untuk menggali pemahaman mengenai proses globalisasi mempengaruhi agama Islam dengan beradaptasi terhadap tantangan dan peluang, menganalisis dampak globalisasi terhadap pengamalan agama Islam di berbagai belahan dunia melalui media dan informasi  global, serta mempelajari tantangan yang dihadapi  Islam dalam menghadapi globalisasi, seperti konflik nilai, radikalisasi dan stereotip negatif. 

Sedangkan, manfaat dari kanjian ini yaitu untuk memberikan gambaran kepada masyarakat tentang nilai-nilai sosial budaya bagi individu dan masyarakat untuk menjaga keharmonisan hidup yang berpedoman pada syariah, memberikan wawasan untuk melihat dampak negatif yang timbul akibat globalisasi, mendorong masyarakat muslim untuk mempelajari dan mengetahui  kandungan kitab suci Al-Qur'an, serta menjadi motivasi bagi umat Islam untuk selalu mengikuti Al-Quran dan Sunnah serta mengamalkannya dalam segala aspek kehidupan.

2. LATAR BELAKANG

Era globalisasi yang sedang kita alami saat ini telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pendidikan. Perubahan ini membawa peluang dan tantangan baru, yang memerlukan penyesuaian dan adaptasi dari berbagai sistem dan nilai-nilai yang ada.

Agama Islam, sebagai sistem nilai yang telah lama ada, juga menghadapi tantangan dan peluang ini. Di satu sisi, prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam memberikan panduan dan arahan bagi umatnya dalam menjalani kehidupan. Di sisi lain, tuntutan era modern dan globalisasi memerlukan pemahaman dan penafsiran yang relevan dan kontekstual dari prinsip-prinsip dan nilai-nilai ini.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana nilai-nilai Islam dapat diselaraskan dengan tuntutan era modern. Hal ini penting tidak hanya untuk memastikan bahwa umat Islam dapat menjalani kehidupan mereka sesuai dengan ajaran agama mereka, tetapi juga untuk memastikan bahwa Islam dapat terus relevan dan memberikan kontribusi positif dalam era globalisasi ini.

3. PEMBAHASAN

3.1 Globalisasi Ekonomi

3.1.1 Definisi

Globalisasi ekonomi adalah suatu proses di mana ekonomi dari berbagai negara di dunia menjadi semakin terintegrasi dan saling tergantung. Ini melibatkan peningkatan perdagangan internasional, investasi asing langsung, aliran modal, dan penyebaran teknologi (Gereffi and Fernandez, 2016).  Ini melibatkan pertukaran dan interaksi bebas antara negara-negara dan individu di dunia melalui perdagangan internasional dan investasi asing langsung. Proses ini didorong oleh peningkatan komunikasi dan transportasi, serta liberalisasi perdagangan dan deregulasi ekonomi (Görg and Gold, 2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun