Mohon tunggu...
Dhiara DivaAsmaradhani
Dhiara DivaAsmaradhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercubuana, Manajemen (43121010252) Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak, CIFM, CIABV, CIBG

Selamat datang dan selamat membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Etika dan Hukum Platon

25 Mei 2022   17:04 Diperbarui: 25 Mei 2022   17:18 2648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benarnya, agar memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika ingin mempertimbangkan mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks. Perilaku ini dalam kegiatan berbisnis sangat penting dilakukan, demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. 

Begitupun juga dengan hukum. Hukum sangat penting bagi manusia sebagai pemberi makna atas kehidupan manusia itu sendiri. Yang paling mendasari dari hukum adalah menjaminnya keadilan dan kebenaran dalam tatanan sosial. Hukum adalah alat untuk membatasi perilaku atau tindakan manusia pada umumnya, tujuannya untuk menciptakan masyarakat yang damai dan tentram

 Dengan adanya hukum ini, kita bisa terikat dan tidak berbuat sewenang-wenangnya dan juga untuk meminimalisir kejahatan agar tidak merajalela di lingkungan masyarakat. 

Coba kita bayangkan, apabila didunia ini tidak ada hukum, bagaimana nasib seseorang yang telah kehilangan nyawa karena manusia yang tidak mempunyai moral dan etika? bagaimana dengan lingkungan masyarakat yang tidak bisa lepas dari khawatirnya seorang penjahat yang dapat mengancam nyawa dan harta benda mereka kalau tidak ada hukum?

 tentu saja dunia ini akan menjadi dunia yang kacau balau dan tidak terarah dengan semestinya. Keberadaan hukum sendiri dalam pergaulan hidup bagi warga negaranya memiliki arti penting dalam membina kerukunan, keamanan, ketentraman, dan juga keadilan. 

Hukum dibuat untuk melindungi keselamatan umum kita, dan memastikan hak-hak kita sebagai warga negara terhadap pelanggaran oleh orang lain, oleh organisasi, dan oleh pemerintah itu sendiri.

Hukum dibuat untuk menjamin agar hak-hak manusia tersebut dapat terus dijaga. Hukum sendiri juga berperan untuk memberikan rasa keadilan bagi warga negaranya.Setiap warga negara ataupun pemerintahannya harus berlandaskan pada hukum yang telah berlaku. Sehingga penegakan supremasi hukum dapat dilaksanakan dengan baik. 

Supremasi hukum mengandung makna dengan upaya menegakkan hukum sebagai kekuasaan yang tertinggi, yaitu kekuasaan mutlak dalam mengatur pergaulan hidup manusia sebagai warga negara tersebut.

 Dan apabila supremasi hukum itu tidak dapat terlaksana dengan baik, maka akan memunculkan hukum rimba dalam masyarakat. Maksudnya adalah, dimana pihak yang kuat untuk bertindak sewenang-wenangnya terhadap pihak yang terlihat lemah. Hal ini tentu saja menciptakan ketidakadilan, dan bisa menggoyahkan persatuan dan kesatuan negara itu sendiri. 

Sebab itu, hukum harus ditegakkan oleh setiap warga negaranya. Dengan menegakkan supremasi hukum, bisa menjamin kedudukan yang setara dalam hukum bagi setiap warga negaranya, sehingga keadilan pun dapat terwujud. Walaupun terkadang ada yang membuat hukum dibuat seperti tidak adil dalam meja pengadilan, dan dalam cara mengimplementasikannya. 

Namun, itu semua tergantung dari penegak hukum itu sendiri. Tanpa ada hukum,  akan timbul konflik antara kelompok sosial dan komunitas. Hal ini penting bahwa kita mengikuti hukum.Undang-undang memungkinkan adopsi yang mudah terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun