Mohon tunggu...
Dew
Dew Mohon Tunggu... Lainnya - Orang biasa.

Halo!

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Belenggu Pinjol (I)legal Tak Berkesudahan

21 Desember 2021   08:56 Diperbarui: 23 Desember 2021   18:01 854
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dulu saya kira sistem pinjol seperti ini memang wajar, tak ada yang salah, sebab mereka juga punya legalitas. Tetapi setelah mulai mencuatnya berita bahwa banyak juga yang mengalami ancaman dari pinjol dan mulai diusut, rasanya seperti diingatkan kembali, bahwa ternyata saya punya satu lagi cerita kecerobohan mengelola keuangan.

Saat ini mungkin pinjol tersebut sudah masuk ke dalam kategori ilegal, mengingat akhir-akhir ini OJK begitu giat bebenah, atau kalau pun masih legal, semoga pinjol tersebut sudah memperbaiki tata kelolanya dan lebih ramah kepada nasabah.

Ketika menghadapi masalah utang-piutang dengan pinjol tersebut, hal pertama yang saya lakukan untuk mengatasi pembayaran yang tertunda adalah dengan meminjam pada pinjol lain.

Yang penting pinjaman yang ini ketutup dulu. Pemikiran yang menjebak diri sendiri masuk dalam lingkaran utang.

Pada akhirnya masalah yang sama terjadi lagi, untungnya solusi yang diambil untuk mengatasi utang pinjaman online yang kedua tidak dengan pinjaman online lagi. Biarpun saat itu harus menggadaikan laptop, yang terpenting adalah tidak terjebak dalam belenggu pinjol tak berkesudahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun