1) Asuransi Syariah
a) Orientasi tolong menolong dalam kebajikan dan dengan niat menyumbang
b) Menjalankan jasa asuransi dengan orientasi menjalin kerjasama di antara pemilik saham (anggota) dan mengembalikan dana yang tersisa kepada mereka.
c) Hanya menjalankan jenis asuransi yang sah menurut syariat serta dalam hal-hal yang halal dan baik
d) Disiplin menaati hukum dan prinsip syariat islam
e) Tunduk pada mekanisme pengawasan syariat
f) Setiap anggota dianggap sebagai penanggung sekaligus tertanggung
2) Asuransi Konvensional:
a) Orientasi bisnis
b) Menjalankan jasa asuransi dengan orientasi memperoleh keuntungan
c) Menjalan segala bentuk asuransi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!