pada tahun 1994 asuransi mulai dikenal di Indonesia dan membentuk ikatan cendekiawan muslim di Indonesia, yayasan abdi bangsa, bank Muamalat Indonesia, Departemen keuangan RI, Pengusaha Muslim Indonesia.
Apa sih jenis-jenis asuransi syariah ?
jenis-jenis asuransi syariah:
a. Asuransi Kerugian (Takaful Umum) Yaitu asuransi perjanjian asuransi yang memberikan jasa dalam penanggulangan resiko atas kerugian kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.
b. Asuransi Jiwa (Takaful Keluarga) Yaitu perjanjian asuransi yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meningalnya seseorang yang dipertanggungkan dan kecelakaan atas diri peserta asuransi takaful.
c. Reasuransi Yaitu perjanjian asuransi yang memberikan jasa dan pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian dan/atau perusahaan asuransi jiwa.
Jenis Asas Asuransi dan Pengaplikasiannya.
Asas Indemnitas, yaitu merupakan asas utama dalam perjanjian asuransi karena asas ini merupakan asas yang mendasari mekanisme kerja serta memberikan arah tujuan pada asuransi. (dalam kehidupan siapapun yang memiliki harta benda itu wajib dilindungi dan dapat dipertanggungjawabkan atas segala kerusakan risiko dan perusahaan pertanggungan dalam melaksanakan proteksi ganti rugi berlandaskan kepada asas yang dijadikan pedoman tersebut contoh: dalam penentuan jumlah ganti rugi, bentuk pemberian ganti rugi dan kelayakan pemberian ganti rugi).
Pengaplikasian dalam kehidupan, ketika kita bekerja menjadi shopkeeper misalnya, uang yang berada di kasir awalnya sesuai dengan hitungan, ketika saya yang menjaga kasir tersebut pas dihitung uangnya tidak sesuai dengan data, maka kurangnya jumlah ini saya yang mengganti rugi.
Analisis Perbedaan Asuransi Syariah dan konvensional:
Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional