Abstrak
Pada zaman yang semakin maju tentunya jumlah pengguna kendaraan seperti mobil untuk bepergian semakin meningkat karena dianggap lebih praktis dibandingkan menggunakan angkutan umum. Hal ini pula yang menyebabkan jumlah pengguna jalan tol semakin meningkat, karena jalan tol sangat memudahkan proses mobilisasi masyarakat, ditambah lagi kini telah hadir tol Tans-Jawa yang banyak diminati oleh masyarakat yang ingin keluar kota dalam waktu singkat. waktu yang jauh lebih singkat dibandingkan menggunakan jalan biasa. Namun hal ini juga berdampak pada kemacetan di area pintu masuk tol dan saat membayar tol di gerbang tol. Kemacetan ini disebabkan oleh jumlah kendaraan yang melebihi kapasitas tol ditambah antrian pembayaran tol. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah membuat kebijakan berupa pembayaran tol tanpa antri atau contactless yaitu MLFF yang saat ini masih dalam tahap percobaan. Multi Lane Free Flow (MLFF) merupakan sistem pembayaran tol yang memungkinkan pengguna membayar tanpa harus berhenti di pintu tol. Sistem ini dinantikan dapat mengurangi angka kemacetan yang diakibatkan oleh antrian di setiap gerbang tol. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas sistem pembayaran tol MLFF ketika diterapkan di Indonesia baik dari sudut pandang opini publik maupun hukum Administrasi Publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah tinjauan literatur, yang melibatkan analisis dan sintesis berbagai ringkasan bacaan untuk proses pengumpulan data. Hasil analisis menunjukkan bahwa MLFF dapat diterapkan di Indonesia dengan teknologi yang tepat dan sesuai dengan budaya masyarakat negara tersebut. Penelitian ini dapat memberikan pedoman kepada pemerintah dan operator tol dalam menentukan sistem pembayaran MLFF di Indonesia.
Kata Kunci: Multi Lane Free Flow, Kemacetan, Jalan Tol, Sistem Pembayaran Tol.
Abstract
In an increasingly advanced era, of course the number of users of vehicles such as cars to travel is increasing because they are considered more practical than using public transportation. This also causes the number of toll road users to increase, because the toll road greatly facilitates the community mobilization process, plus now there is the Tans-Java toll road which is in great demand by people who want to get out of the city in a much shorter time than using ordinary roads. However, this also results in congestion at toll entrance areas and when paying tolls at toll gates. This congestion is caused by the number of vehicles exceeding the toll capacity plus the queue to pay the toll. To address this, the government created a policy in the form of paying tolls without queuing or contactless, namely MLFF, which is currently still in the trial phase. Multi Lane Free Flow (MLFF) is a toll payment system that allows users to pay without having to stop at a toll booth. It is hoped that this system will reduce congestion due to queues at toll gates. The aim of this research is to evaluate the effectiveness of the MLFF toll payment system when implemented in Indonesia both in terms of public opinion and Public Administration law. The method used in this research is a literature review, which involves analysis and synthesis of various reading summaries for the data collection process. The results of the analysis show that MLFF can be implemented in Indonesia with the right technology and in accordance with the culture of the country's people. This research can provide guidance to the government and toll operators in determining the MLFF payment system in Indonesia.
Key Words: Multi Lane Free Flow, Toll Roads, Congestion, Toll Payment System.
- Pendahuluan
Saat ini jumlah mobil di Indonesia terus meningkat seiring dengan berkembangnya teknologi dan transportasi. Akan tetapi, situasi ini belum searah dengan peningkatan pembangunan jalan akibat kelangkaan lahan yang layak. Adapun kendaraan yang melintas di jalan raya antara lain berupa sepeda motor, kendaraan ringan, kendaraan berat, serta kendaraan tidak bermotor, seperti becak, delman, sepeda, dan lain-lain. Yang dimana kendaraan – kendaraan inilah yang menyebabkan kemacetan di jalan jika jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan raya. Kemacetan di jalan sangat umum terjadi khususnya di area perkotaan yang lebih padat dibandingkan dengan di area pedesaan. Kendala di jalan tersebut akan menambah waktu tempuh dan mengurangi efektivitas dari perjalanan. Oleh karena itu, diciptakanlah jalan yang bebas hambatan dan dapat mempermudah mobilisasi kendaraan, yang disebut dengan Jalan Tol. Jalan tol adalah pelayanan yang diberikan oleh negara kepada masyarakat lokal dengan tujuan untuk memperlancar transportasi dan meningkatkan aksesibilitas serta mobilitas barang dan manusia (Sunartio & Putranto, 2023). Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian dari jaringan jalan dan dianggap sebagai jalan nasional, yang dimana dalam pemakaian fasilitas tol pengguna dikenakan kewajiban untuk membayar tol pada saat menggunakan jalan tol.
Jalan tol diatur atau dikendalikan oleh badan eksklusif yang disebut Badan Pengatur Jalan Tol. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) adalah badan yang dibentuk oleh menteri dan bertanggung jawab kepada menteri. BPJT ini memiliki tugas untuk melaksanakan separuh dari kewenangan pemerintah dalam hal pengelolaan jalan tol, termasuk penyelenggaraan jalan tol untuk kepentingan kesejahteraan negara dan rakyat (Badan Pengatur Jalan Tol [BPJT], 2014). Jalan tol diperkenalkan dengan penekanan pada keadilan dan untuk memastikan keadilan pemerataan pembangunan daerah, hasil-hasilnya, dan pembangunan yang seimbang (Budiharjo & Margarani, 2019). Hal ini dapat dicapai melalui pengembangan jaringan jalan dengan pendanaan dari pemakai jalan. Jalan tol dimaksudkan untuk menumbuhkan efisiensi pelayanan logistik dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih lanjut, terutama di daerah-daerah yang sudah sangat maju.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk menggunakan fasilitas jalan tol, pengguna perlu membayar sejumlah uang, yang sekarang ini di Indonesia masih menggunakan sistem pembayaran tol elektronik dengan menggunakan kartu e-Toll. Hal ini mengharuskan pemakai jasa jalan tol untuk meng-tap kartu e-Toll tersebut kemudian nantinya saldo di dalam kartu e-Toll akan berkurang sesuai tarif tol yang ditentukan untuk masing-masing jalan tol. Seiring berjalannya waktu menunjukkan semakin banyak pula mobilitas masyarakat, pengguna jalan tol pun semakin meningkat. Akibatnya, kemacetan kerap terjadi saat mendekati gerbang masuk tol maupun di dalam tol. Pada saat kemacetan lalu lintas, terdapat antrean di gerbang tol oleh kendaraan yang hendak membayar tol untuk memasuki jalan tol. Adanya antrean ini dikarenakan perlu waktu untuk membayar setiap kendaraan, dan beberapa pengemudi terkadang masih kesulitan untuk menempelkan kartunya dengan tepat yang menyebabkan gagal transaksi, sehingga membutuhkan waktu lebih untuk mencoba meng-tap kartu berulang kali sampai transaksi berhasil. Adanya kemacetan ini juga dikarenakan kapasitas kendaraan yang masuk melebihi kapasitas pelayanan gerbang tol. Menurut Tasya dan Sya’ban (2023) kemacetan menyebabkan banyak kerugian, seperti polusi udara, konsumsi bahan bakar yang tidak efisien, dan waktu yang terbuang.
Semakin meningkatnya ilmu pengetahuan teknologi, Kementerian PUPR kini mulai membangun transaksi biaya sistem MLFF untuk pengguna jalan tol. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memudahkan peningkatan kualitas pelayanan jalan tol di Indonesia. “Sistem tersebut akan beroperasi di 40 ruas tol di Jawa dan Bali pada akhir tahun 2022,” tulis akun Instagram Kementerian PUPR dalam kutipan pada Jumat, 26 November 2021. Sistem ini belum dapat dilaksanakan sesuai target yang direncanakan, yaitu di akhir tahun 2022, hal ini dikarenakan dalam pelaksanaannya terdapat kendala, yaitu belum dilakukannya pemilihan dan pencocokan teknologi yang sesuai untuk penerapan sistem ini. Namun pada tahun 2023 ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan dukungan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang bekerja sama dengan PT. Roatex Indonesia sedang menguji coba sistem pembayaran tol contactless cashless atau disebut dengan Multi Lane Free Flow (MLFF). Dengan diperkenalkannya sistem transaksi Multi Lane Free Flow ini, sistem pembayaran tol dapat diubah menjadi pembayaran nontunai dengan menggunakan uang tunai dan uang elektronik, sehingga lebih efektif dan efisien dengan menggunakan sistem pembayaran cashless dan contactless.