- Klik tombol "Berikutnya" setelah mengisi tahun pajak, status SPT (normal atau pembetulan), dan status pembetulan (isikan 0 jika bukan pembetulan).
- Bagian A Mengandung Pajak Penghasilan
Misalnya, untuk pegawai negeri, data harus dimasukkan sesuai dengan formulir 1721-A2 yang diberikan oleh bendahara.
- Isi Bab B: Pajak Pendapatan
Misal: Seseorang menerima hadiah undian sebesar satu juta rupiah, telah dipotong 25% dari PPh Final (Rp250.000), dan menerima warisan sebesar dua juta rupiah (tanpa objek).
- Isi Bagian C: Daftar Kewajiban dan Harta
Misal: Anda memiliki motor Yahonda Vamio senilai 15.000.000 rupiah, kalung emas senilai 3.000.000 rupiah, dan perabot rumah senilai 7.000.000 rupiah. Anda juga memiliki sisa kredit motor sebesar 12.000.000 rupiah. - Isi BAGIAN D. PERNYATAAN
- Pengambilan Kode Verifikasi dan Memeriksa Ringkasan SPT Anda
- SPT telah diisi dan dikirim. Silakan buka email Anda untuk memastikan bahwa SPT Anda dan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) telah dikirim.
- Dalam formulir 1770SS, jika WP mendapati status SPT Kurang Bayar, akan muncul kotak dialog untuk melaporkan pembayaran pajak atau membuat ID Pembayaran di bawah BAGIAN A. PAJAK PENGHASILAN.
Jika Anda telah membayar;
Untuk membuka dan mengubah SPT Anda, cari menu "Submit SPT" dan masukkan NTPN dan tanggal. Kemudian lanjutkan ke tahap pengiriman.
Akan ada keterangan "Status SPT Anda adalah Kurang Bayar, sudahkah Anda melakukan pembayaran?" di kolom "Belum, Saya akan membuat kode pembayaran untuk melakukan pembayaran", dan klik "Buat Kode Pembayaran" jika hasilnya adalah "Kurang Bayar". - Jika belum membayar;
Silakan pilih "BELUM", lalu pilih "BUAT KODE BILLING". Silakan bayar kode pembayaran ini di ATM, Internet Banking, EDC, Bank Persepsi, atau Kantor Pos Persepsi.
Perusahaan yang memotong PPh Pasal 21 dari gaji karyawan harus melaporkan SPT Masa PPh 21 setiap bulan.
Dengan rajin melaporkan SPT Tahunan Anda dan menjadi warga negara yang taat memenuhi kewajiban pajak Anda, Anda tidak perlu bingung kapan harus membayar lapor pajak untuk menghindari denda atau sanksi karena telat membayar.
Sumber :
https://klikpajak.id/blog/cara-lapor-spt-tahunan-1770ss-di-e-filing-pajak-2021-djp-online/