Mohon tunggu...
DESMAN ADIGUNA LUMBANGAOL
DESMAN ADIGUNA LUMBANGAOL Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Palangka Raya

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aspek Hukum dalam Kegiatan Bisnis yang Dilakukan di Indonesia

14 Maret 2023   20:27 Diperbarui: 14 Maret 2023   20:30 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

*Jaminan Utang.

Berupa penjelasan terkait hukum dan perjanjian atas jaminan utang yang dilakukan antara pemberi dan pemohon.
 
*Gagasan Bisnis.

Sama halnya dengan HKI (hak kekayaan intelektual), di mana hukumnya melindungi bisnis dari upaya penjiplakan atas ide bisnis yang belum pernah ada sebelumnya.

*Pembuatan Kontrak.

Membuat surat perjanjian tidak boleh asal-asalan, ada elemen yang harus dipatuhi mulai dari kesepakatan, tujuan, pemenuhan kewenangan, hak dan kewajiban. Dan lain sebagainya

Contoh Kasus Hukum Bisnis

Suatu hari, Anda ingin membangun bisnis fashion dan setiap desain produk yang dibuat adalah hasil karya Anda sendiri dan belum pernah ada sebelumnya. Akan tetapi, dalam dunia bisnis tersebut marak terjadinya pencurian ide dan produk tiruan yang tentu sangat merugikan.

Supaya Anda sebagai pelaku bisnis dan produknya terlindungi dari pencurian ide maupun peniruan, Anda perlu memahami aspek legalitas hukum bisnis terutama pada poin orisinalitas gagasan bisnis dan hak kekayaan intelektual.

Anda bisa mendaftarkan dan mematenkan setiap ide dan juga produk yang dipasarkan. Dengan begitu, sewaktu-waktu jika menemukan produk yang mencuri ide sang pemilik bisa dituntut dengan hukum yang berlaku dan meminta ganti rugi.

Mengapa Perlu Memahami Aspek Hukum Bisnis?

1.Agar Terlindungi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun